Mobile_AP_Rectangle 1
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Dirinya melayangkan poin-poin gugatannya kepada Bupati Bondowoso serta Gubernur Jawa Timur, atas pencopotan jabatannya sebagai sekda.
Sidang pemeriksaan berkas pun sudah digelar, Selasa (13/4), di PTUN Surabaya yang berada di Sidoarjo. Menurut Sucipto, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, pihaknya menjadi pihak pengacara negara di pihak bupati.
“Hari ini (13/4), sidang gugatan TUN mantan sekda, Syaifullah, kepada bupati di Pengadilan TUN Surabaya. Agenda sidangnya masih pendahuluan pemeriksaan berkas dari masing-masing pihak,” katanya kepada Jawa Pos Radar Ijen.
- Advertisement -
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Dirinya melayangkan poin-poin gugatannya kepada Bupati Bondowoso serta Gubernur Jawa Timur, atas pencopotan jabatannya sebagai sekda.
Sidang pemeriksaan berkas pun sudah digelar, Selasa (13/4), di PTUN Surabaya yang berada di Sidoarjo. Menurut Sucipto, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, pihaknya menjadi pihak pengacara negara di pihak bupati.
“Hari ini (13/4), sidang gugatan TUN mantan sekda, Syaifullah, kepada bupati di Pengadilan TUN Surabaya. Agenda sidangnya masih pendahuluan pemeriksaan berkas dari masing-masing pihak,” katanya kepada Jawa Pos Radar Ijen.
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Dirinya melayangkan poin-poin gugatannya kepada Bupati Bondowoso serta Gubernur Jawa Timur, atas pencopotan jabatannya sebagai sekda.
Sidang pemeriksaan berkas pun sudah digelar, Selasa (13/4), di PTUN Surabaya yang berada di Sidoarjo. Menurut Sucipto, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, pihaknya menjadi pihak pengacara negara di pihak bupati.
“Hari ini (13/4), sidang gugatan TUN mantan sekda, Syaifullah, kepada bupati di Pengadilan TUN Surabaya. Agenda sidangnya masih pendahuluan pemeriksaan berkas dari masing-masing pihak,” katanya kepada Jawa Pos Radar Ijen.