29.7 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Kakek Setubuhi Anak 10 Tahun Hingga Tujuh Tahun Kemudian Melahirkan Anak

Kekerasan seksual terhadap anak di Bondowoso masih cukup memprihatinkan. Mirisnya, pelakunya bukan hanya pemuda. Pria tua juga menjadi salah satu pelaku tindakan tersebut. Seperti yang baru terungkap, seorang kakek menyetubuhi anak di bawah umur. Bahkan korban sampai mengandung dan melahirkan anak.

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Tulisan “tahanan” terlihat jelas di baju seorang kakek yang dibawa anggota kepolisian ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso, kemarin (13/3). Kakek tersebut adalah pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang membuat korban hamil hingga melahirkan.

BACA JUGA : Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Kepada penyidik, kakek 63 tahun itu diketahui bernama Sutaji. Dia hanya bisa pasrah dan mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban, sebut saja namanya Bunga, 17 tahun. Sutaji dengan gamblang menjelaskan hubungan persetubuhan tersebut sudah dilakukan sejak tujuh tahun lalu. “Sejak 2016 saya melakukannya (persetubuhan dengan korban, Red),” akunya saat diperiksa oleh penyidik.

Mobile_AP_Rectangle 2

Diketahui Sutaji mengancam korban, akan membunuh orang tuanya bila melaporkan ataupun bercerita kepada orang lain. Perbuatannya terbongkar saat korban melahirkan bayi, kurang lebih sepekan kemarin. Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban pun memberanikan diri untuk melapor kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksi biadab tersebut adalah sering memberikan uang kepada korban. Dengan harapan keduanya semakin dekat. Terlebih jarak rumah pelaku dengan korban memang terbilang cukup dekat. “Kasus ini unik. Karena pelaku sudah melakukan persetubuhan kurang lebih tujuh tahun lamanya,” katanya.

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Tulisan “tahanan” terlihat jelas di baju seorang kakek yang dibawa anggota kepolisian ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso, kemarin (13/3). Kakek tersebut adalah pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang membuat korban hamil hingga melahirkan.

BACA JUGA : Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Kepada penyidik, kakek 63 tahun itu diketahui bernama Sutaji. Dia hanya bisa pasrah dan mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban, sebut saja namanya Bunga, 17 tahun. Sutaji dengan gamblang menjelaskan hubungan persetubuhan tersebut sudah dilakukan sejak tujuh tahun lalu. “Sejak 2016 saya melakukannya (persetubuhan dengan korban, Red),” akunya saat diperiksa oleh penyidik.

Diketahui Sutaji mengancam korban, akan membunuh orang tuanya bila melaporkan ataupun bercerita kepada orang lain. Perbuatannya terbongkar saat korban melahirkan bayi, kurang lebih sepekan kemarin. Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban pun memberanikan diri untuk melapor kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksi biadab tersebut adalah sering memberikan uang kepada korban. Dengan harapan keduanya semakin dekat. Terlebih jarak rumah pelaku dengan korban memang terbilang cukup dekat. “Kasus ini unik. Karena pelaku sudah melakukan persetubuhan kurang lebih tujuh tahun lamanya,” katanya.

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Tulisan “tahanan” terlihat jelas di baju seorang kakek yang dibawa anggota kepolisian ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso, kemarin (13/3). Kakek tersebut adalah pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang membuat korban hamil hingga melahirkan.

BACA JUGA : Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Kepada penyidik, kakek 63 tahun itu diketahui bernama Sutaji. Dia hanya bisa pasrah dan mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban, sebut saja namanya Bunga, 17 tahun. Sutaji dengan gamblang menjelaskan hubungan persetubuhan tersebut sudah dilakukan sejak tujuh tahun lalu. “Sejak 2016 saya melakukannya (persetubuhan dengan korban, Red),” akunya saat diperiksa oleh penyidik.

Diketahui Sutaji mengancam korban, akan membunuh orang tuanya bila melaporkan ataupun bercerita kepada orang lain. Perbuatannya terbongkar saat korban melahirkan bayi, kurang lebih sepekan kemarin. Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban pun memberanikan diri untuk melapor kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksi biadab tersebut adalah sering memberikan uang kepada korban. Dengan harapan keduanya semakin dekat. Terlebih jarak rumah pelaku dengan korban memang terbilang cukup dekat. “Kasus ini unik. Karena pelaku sudah melakukan persetubuhan kurang lebih tujuh tahun lamanya,” katanya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/