Mobile_AP_Rectangle 1
BADEAN, Radar Ijen – Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sudah ada kenaikan. Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras. Namun, harga pasaran gabah di tingkat petani hingga penggilingan masih berada di atas ketentuan, sehingga serapan belum maksimal.
BACA JUGA :Â Harga Cabai Rawit Merangkak Naik
HPP terbaru untuk gabah kering panen (GKP) di petani dibanderol Rp 5.000 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kilogram. Harga tersebut telah mengalami kenaikan dibanding harga sebelumnya, yakni Rp 4.200 per kilogram untuk GKP, sementara harga untuk GKG senilai Rp 5.250 per kilogram.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kepala Bulog Bondowoso-Situbondo Muhammad Ade Saputra menyebut, meski ada kenaikan HPP dari harga lama ke harga baru, namun di pasaran, baik petani maupun penggilingan, masih berada di atas rata-rata. Dampaknya, kata dia, serapan belum bisa maksimal. “Mengenai serapan, saat ini kondisi harga di petani dan penggilingan masih sangat tinggi,” katanya.
- Advertisement -
BADEAN, Radar Ijen – Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sudah ada kenaikan. Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras. Namun, harga pasaran gabah di tingkat petani hingga penggilingan masih berada di atas ketentuan, sehingga serapan belum maksimal.
BACA JUGA :Â Harga Cabai Rawit Merangkak Naik
HPP terbaru untuk gabah kering panen (GKP) di petani dibanderol Rp 5.000 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kilogram. Harga tersebut telah mengalami kenaikan dibanding harga sebelumnya, yakni Rp 4.200 per kilogram untuk GKP, sementara harga untuk GKG senilai Rp 5.250 per kilogram.
Kepala Bulog Bondowoso-Situbondo Muhammad Ade Saputra menyebut, meski ada kenaikan HPP dari harga lama ke harga baru, namun di pasaran, baik petani maupun penggilingan, masih berada di atas rata-rata. Dampaknya, kata dia, serapan belum bisa maksimal. “Mengenai serapan, saat ini kondisi harga di petani dan penggilingan masih sangat tinggi,” katanya.
BADEAN, Radar Ijen – Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sudah ada kenaikan. Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras. Namun, harga pasaran gabah di tingkat petani hingga penggilingan masih berada di atas ketentuan, sehingga serapan belum maksimal.
BACA JUGA :Â Harga Cabai Rawit Merangkak Naik
HPP terbaru untuk gabah kering panen (GKP) di petani dibanderol Rp 5.000 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kilogram. Harga tersebut telah mengalami kenaikan dibanding harga sebelumnya, yakni Rp 4.200 per kilogram untuk GKP, sementara harga untuk GKG senilai Rp 5.250 per kilogram.
Kepala Bulog Bondowoso-Situbondo Muhammad Ade Saputra menyebut, meski ada kenaikan HPP dari harga lama ke harga baru, namun di pasaran, baik petani maupun penggilingan, masih berada di atas rata-rata. Dampaknya, kata dia, serapan belum bisa maksimal. “Mengenai serapan, saat ini kondisi harga di petani dan penggilingan masih sangat tinggi,” katanya.