BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Besaran upah minimum kabupaten (UMK) di Bondowoso untuk 2022 telah disahkan pada akhir 2021 lalu. Jumlahnya pun mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Walaupun demikian, ternyata perusahaan yang sudah menjalankan regulasi itu masih terbilang cukup minim. Baru puluhan dari ratusan perusahaan yang menerapkan ketentuan tersebut.
Baca Juga :Â Lelang UMKM Perdana di Indonesia
Kabid Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso Jamila Fitriyastuti mengatakan, setelah UMK ditetapkan pada akhir tahun lalu, yakni sebesar Rp 1,98 juta, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan surat edaran yang diserahkan kepada setiap perusahaan.
Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan sudah memberikan imbauan kepada pengusaha untuk membayar upah karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, karena kondisi perusahaan tidak memungkinkan untuk melakukan itu, maka ada kebijakan tersendiri nantinya. “Nanti ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan itu sendiri,” ungkapnya.
Kemudian, Jamila menuturkan, hingga saat ini belum ada yang mengajukan penangguhan pembayaran upah untuk karyawan. Mengingat, pihaknya memberikan dispensasi berupa kesepakatan antara kedua belah pihak. Biasanya hal tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja maupun berita acara.
Dia juga membeberkan, perusahaan yang membayar upah karyawan sesuai UMK di Bondowoso masih tergolong cukup minim. Dirinya memang tidak menyebut secara pasti berapa jumlah perusahaan yang melakukan hal tersebut. Pihaknya hanya menyebutkan, kurang lebih dari delapan ratus perusahaan yang ada, hanya puluhan perusahaan yang memberikan gaji sesuai UMK. “Karena memang skala perusahaan yang ada di Bondowoso menengah ke bawah. Banyak yang mikro, ya,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah memang belum bisa memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK. Sebab, jika hal itu dilakukan, pihaknya menganggap dapat menghilangkan sejumlah perusahaan yang ada. “Pengangguran akhirnya banyak nantinya,” cetusnya.
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Dwi Siswanto