Mobile_AP_Rectangle 1
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ketua Pansus TP2D Andi Hermanto menerangkan, pansus ini dibentuk karena anggota legislatif menganggap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melanggar peraturan daerah yang telah ditetapkan pada tahun 2021. Yakni Perda APBD yang di dalamnya ada pendapat Badan Anggaran (Banggar) terkait TP2D.
“Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perda itu, ada pendapat Banggar. Juga telah disetujui oleh bupati sebagaimana amanat bupati dalam menanggapi hasil rapat Banggar pada sidang paripurna tahun 2021,” katanya kepada Jawa Pos Radar Ijen.
Dirinya menyebutkan, besaran anggaran TP2D yang telah dicairkan dan dipansuskan ini mencapai sekitar Rp 150 jutaan. ”Kalau tidak salah anggarannya Rp 150 juta satu tahun, di perubahan anggaran,” kata politisi PDIP ini.
- Advertisement -
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ketua Pansus TP2D Andi Hermanto menerangkan, pansus ini dibentuk karena anggota legislatif menganggap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melanggar peraturan daerah yang telah ditetapkan pada tahun 2021. Yakni Perda APBD yang di dalamnya ada pendapat Badan Anggaran (Banggar) terkait TP2D.
“Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perda itu, ada pendapat Banggar. Juga telah disetujui oleh bupati sebagaimana amanat bupati dalam menanggapi hasil rapat Banggar pada sidang paripurna tahun 2021,” katanya kepada Jawa Pos Radar Ijen.
Dirinya menyebutkan, besaran anggaran TP2D yang telah dicairkan dan dipansuskan ini mencapai sekitar Rp 150 jutaan. ”Kalau tidak salah anggarannya Rp 150 juta satu tahun, di perubahan anggaran,” kata politisi PDIP ini.
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ketua Pansus TP2D Andi Hermanto menerangkan, pansus ini dibentuk karena anggota legislatif menganggap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melanggar peraturan daerah yang telah ditetapkan pada tahun 2021. Yakni Perda APBD yang di dalamnya ada pendapat Badan Anggaran (Banggar) terkait TP2D.
“Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perda itu, ada pendapat Banggar. Juga telah disetujui oleh bupati sebagaimana amanat bupati dalam menanggapi hasil rapat Banggar pada sidang paripurna tahun 2021,” katanya kepada Jawa Pos Radar Ijen.
Dirinya menyebutkan, besaran anggaran TP2D yang telah dicairkan dan dipansuskan ini mencapai sekitar Rp 150 jutaan. ”Kalau tidak salah anggarannya Rp 150 juta satu tahun, di perubahan anggaran,” kata politisi PDIP ini.