24.4 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Bantah Rekrut Tenaga Honorer

BKD Sebut Ada Surat Perjanjian

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Dugaan rekrutan tenaga honorer di salah satu instansi pemkab Bondowoso berhembus. Yakni di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, dugaan merekrut tenaga honorer itu dibantah oleh Apil Sukarwan Plt Kepala BKD Bondowoso.

Menurut Apil, tenaga baru yang bekerja di BKD merupakan tenaga yang bekerja berdasarkan surat perjanjian.  “Mereka bekerja berdasarkan surat perjanjian, tidak ada SK. Mereka pun, tidak menuntut untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” kata Apil.

Lebih jauh, Apil menjelaskan bahwa mereka digaji menggunakan APBD. Rekening bercantum belanja tenaga kebersihan, dengan sub kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Mereka digaji dibawah UMR.  Nama kegiatan di APBD adalah penyedian jasa penunjang urusan pemerintah daerah,” ujarnya.

Alasan BKD mempekerjakan tiga orang tenaga baru karena faktor kebutuhan kerja yang tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh pegawai di kantor BKD. Seperti tenaga kebersihan dan penjaga malam.  Meskipun, pada rekturmen tenaga itu tidak menggunakan outshorshing, lantaran gaji yang diberikan kepada mereka dibawah UMR.

“Outshorshing itu dilakukan ketika kebutuhan  tenaga dalam jumlah besar, dan upahnya UMR.  Disini tambahan tenaganya sedikit, dan gajinya tidak seberapa,”terangnya.

“Mereka bekerja berdasarkan surat perjanjian, tidak ada SK. Mereka pun,  tidak menuntut untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),”

Apil Sukarwan Plt Kepala BKD Bondowoso

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Dugaan rekrutan tenaga honorer di salah satu instansi pemkab Bondowoso berhembus. Yakni di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, dugaan merekrut tenaga honorer itu dibantah oleh Apil Sukarwan Plt Kepala BKD Bondowoso.

Menurut Apil, tenaga baru yang bekerja di BKD merupakan tenaga yang bekerja berdasarkan surat perjanjian.  “Mereka bekerja berdasarkan surat perjanjian, tidak ada SK. Mereka pun, tidak menuntut untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” kata Apil.

Lebih jauh, Apil menjelaskan bahwa mereka digaji menggunakan APBD. Rekening bercantum belanja tenaga kebersihan, dengan sub kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor.

“Mereka digaji dibawah UMR.  Nama kegiatan di APBD adalah penyedian jasa penunjang urusan pemerintah daerah,” ujarnya.

Alasan BKD mempekerjakan tiga orang tenaga baru karena faktor kebutuhan kerja yang tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh pegawai di kantor BKD. Seperti tenaga kebersihan dan penjaga malam.  Meskipun, pada rekturmen tenaga itu tidak menggunakan outshorshing, lantaran gaji yang diberikan kepada mereka dibawah UMR.

“Outshorshing itu dilakukan ketika kebutuhan  tenaga dalam jumlah besar, dan upahnya UMR.  Disini tambahan tenaganya sedikit, dan gajinya tidak seberapa,”terangnya.

“Mereka bekerja berdasarkan surat perjanjian, tidak ada SK. Mereka pun,  tidak menuntut untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),”

Apil Sukarwan Plt Kepala BKD Bondowoso

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Dugaan rekrutan tenaga honorer di salah satu instansi pemkab Bondowoso berhembus. Yakni di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, dugaan merekrut tenaga honorer itu dibantah oleh Apil Sukarwan Plt Kepala BKD Bondowoso.

Menurut Apil, tenaga baru yang bekerja di BKD merupakan tenaga yang bekerja berdasarkan surat perjanjian.  “Mereka bekerja berdasarkan surat perjanjian, tidak ada SK. Mereka pun, tidak menuntut untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” kata Apil.

Lebih jauh, Apil menjelaskan bahwa mereka digaji menggunakan APBD. Rekening bercantum belanja tenaga kebersihan, dengan sub kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor.

“Mereka digaji dibawah UMR.  Nama kegiatan di APBD adalah penyedian jasa penunjang urusan pemerintah daerah,” ujarnya.

Alasan BKD mempekerjakan tiga orang tenaga baru karena faktor kebutuhan kerja yang tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh pegawai di kantor BKD. Seperti tenaga kebersihan dan penjaga malam.  Meskipun, pada rekturmen tenaga itu tidak menggunakan outshorshing, lantaran gaji yang diberikan kepada mereka dibawah UMR.

“Outshorshing itu dilakukan ketika kebutuhan  tenaga dalam jumlah besar, dan upahnya UMR.  Disini tambahan tenaganya sedikit, dan gajinya tidak seberapa,”terangnya.

“Mereka bekerja berdasarkan surat perjanjian, tidak ada SK. Mereka pun,  tidak menuntut untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),”

Apil Sukarwan Plt Kepala BKD Bondowoso

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca