22.9 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Wabup Bondowoso Wajibkan Camat Tinggal di Rumah Dinas

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Seluruh camat yang ada di wilayah Bondowoso harus menempati rumah dinas yang sudah disediakan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat ketika dikonfirmasi, setelah peresmian aplikasi Sistem Informasi Penambangan Pintar dan Sehat (Sipenpin Sehat), kemarin (9/8).

Menurut Irwan, kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya akan mewajibkan 23 camat yang ada untuk menempati rumah dinas yang sudah disiapkan.

Dijelaskannya, rencana tersebut dimaksudkan agar masyarakat Bondowoso segera mendapatkan pelayanan yang cepat, terutama di era pandemi Covid-19 saat ini. “Ya, nanti memang semua camat itu harus dan wajib tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan,” tegasnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Jika para camat berada di rumah dinas, Irwan menilai akan mempermudah komunikasi dengan para kepala desa, danramil, kapolsek maupun babinsa dan bhabinkamtibmas setempat. Karena itu, diharapkan masyarakat yang berada di wilayah kerjanya bisa segera terlayani ketika membutuhkan pelayanan. Karena ada komunikasi yang baik antarpimpinan di kecamatan.

Terlebih, pada masa saat ini, menurut Irwan, banyak masyarakat yang membutuhkan peran penting dari kecamatan. Khususnya ketika ada masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19. “Apalagi sekarang di masa pandemi banyak yang meninggal dan ini butuh keamanan, butuh penanganan cepat,” paparnya.

Menurut dia, camat sebagai pemangku wilayah harus bisa memudahkan segala urusan warga, baik dalam hal koordinasi maupun inovasi. Wabup menilai, dengan menempati rumah dinas tersebut akan dapat mempermudah koordinasi dengan berbagai pihak di bawahnya. Selain itu, inovasi-inovasi dalam kecamatan itu dinilai akan lebih mudah muncul. Sebab, camat mengetahui keadaan masyarakat di sekitar tempatnya bertugas.

Walau demikian, politisi PDI Perjuangan ini tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan. Sebab, sampai saat ini masih ada camat yang tinggal di rumah pribadinya masing-masing. “Ya, nantilah. Alon-alon (pelan-pelan, Red),” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Seluruh camat yang ada di wilayah Bondowoso harus menempati rumah dinas yang sudah disediakan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat ketika dikonfirmasi, setelah peresmian aplikasi Sistem Informasi Penambangan Pintar dan Sehat (Sipenpin Sehat), kemarin (9/8).

Menurut Irwan, kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya akan mewajibkan 23 camat yang ada untuk menempati rumah dinas yang sudah disiapkan.

Dijelaskannya, rencana tersebut dimaksudkan agar masyarakat Bondowoso segera mendapatkan pelayanan yang cepat, terutama di era pandemi Covid-19 saat ini. “Ya, nanti memang semua camat itu harus dan wajib tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan,” tegasnya.

Jika para camat berada di rumah dinas, Irwan menilai akan mempermudah komunikasi dengan para kepala desa, danramil, kapolsek maupun babinsa dan bhabinkamtibmas setempat. Karena itu, diharapkan masyarakat yang berada di wilayah kerjanya bisa segera terlayani ketika membutuhkan pelayanan. Karena ada komunikasi yang baik antarpimpinan di kecamatan.

Terlebih, pada masa saat ini, menurut Irwan, banyak masyarakat yang membutuhkan peran penting dari kecamatan. Khususnya ketika ada masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19. “Apalagi sekarang di masa pandemi banyak yang meninggal dan ini butuh keamanan, butuh penanganan cepat,” paparnya.

Menurut dia, camat sebagai pemangku wilayah harus bisa memudahkan segala urusan warga, baik dalam hal koordinasi maupun inovasi. Wabup menilai, dengan menempati rumah dinas tersebut akan dapat mempermudah koordinasi dengan berbagai pihak di bawahnya. Selain itu, inovasi-inovasi dalam kecamatan itu dinilai akan lebih mudah muncul. Sebab, camat mengetahui keadaan masyarakat di sekitar tempatnya bertugas.

Walau demikian, politisi PDI Perjuangan ini tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan. Sebab, sampai saat ini masih ada camat yang tinggal di rumah pribadinya masing-masing. “Ya, nantilah. Alon-alon (pelan-pelan, Red),” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Mahrus Sholih

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Seluruh camat yang ada di wilayah Bondowoso harus menempati rumah dinas yang sudah disediakan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat ketika dikonfirmasi, setelah peresmian aplikasi Sistem Informasi Penambangan Pintar dan Sehat (Sipenpin Sehat), kemarin (9/8).

Menurut Irwan, kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya akan mewajibkan 23 camat yang ada untuk menempati rumah dinas yang sudah disiapkan.

Dijelaskannya, rencana tersebut dimaksudkan agar masyarakat Bondowoso segera mendapatkan pelayanan yang cepat, terutama di era pandemi Covid-19 saat ini. “Ya, nanti memang semua camat itu harus dan wajib tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan,” tegasnya.

Jika para camat berada di rumah dinas, Irwan menilai akan mempermudah komunikasi dengan para kepala desa, danramil, kapolsek maupun babinsa dan bhabinkamtibmas setempat. Karena itu, diharapkan masyarakat yang berada di wilayah kerjanya bisa segera terlayani ketika membutuhkan pelayanan. Karena ada komunikasi yang baik antarpimpinan di kecamatan.

Terlebih, pada masa saat ini, menurut Irwan, banyak masyarakat yang membutuhkan peran penting dari kecamatan. Khususnya ketika ada masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19. “Apalagi sekarang di masa pandemi banyak yang meninggal dan ini butuh keamanan, butuh penanganan cepat,” paparnya.

Menurut dia, camat sebagai pemangku wilayah harus bisa memudahkan segala urusan warga, baik dalam hal koordinasi maupun inovasi. Wabup menilai, dengan menempati rumah dinas tersebut akan dapat mempermudah koordinasi dengan berbagai pihak di bawahnya. Selain itu, inovasi-inovasi dalam kecamatan itu dinilai akan lebih mudah muncul. Sebab, camat mengetahui keadaan masyarakat di sekitar tempatnya bertugas.

Walau demikian, politisi PDI Perjuangan ini tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan. Sebab, sampai saat ini masih ada camat yang tinggal di rumah pribadinya masing-masing. “Ya, nantilah. Alon-alon (pelan-pelan, Red),” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca