26 C
Jember
Thursday, 8 June 2023

Sejak 1998, PT Bonindo Tunggak Pajak Rp 1,1 M

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO RADAR JEMBER.ID – PT Bonindo Abadi adalah salah satu perusahaan besar yang ada di Bondowoso. PT ini bergerak di bidang pembuatan sumpit dan bertempat di Grujugan Bondowoso. Nama besar PT Bonindo Abadi sempat disinggung oleh Fraksi Partai Golkar. Diungkap sejak 1998 sampai 2010, perusahaan swasta ini menunggak pajak hingga Rp 1,1 miliar. Fraksi Partai Golkar dengan lantang meminta Pemkab Bondowoso untuk menindaklanjutinya.   

Basriyanti, juru bicara Fraksi Partai Golkar menerangkan, PT Bonindo Abadi yang berlokasi di Jalan Raya Jember KM 9, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, sejak tahun 1998 hingga 2010 mempunyai tanggungan (piutang) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemkab Bondowoso. Besarannya lumayan banyak. Yakni sebesar Rp. 1.101.408.541,20. “Hingga sekarang, belum terbayarkan,” jelasnya.

Menurut Fraksi Partai Golkar, nilai Rp 1,1 miliar itu merupakan nilai yang fantastis. Oleh karenanya, Fraksi Golkar membuat tanda tanya besar. Pihaknya meminta penjelasan, apa yang menjadi dasar yuridis sehingga Pemkab Bondowoso dalam rentang tahun 1998-2010 (12 tahun) mau membayarkan PPJ swasta kepada PLN dengan memakai uang APBD? “Bagaimana pengelolaan PPJ PT Bonindo Abadi sejak tahun 2010 hingga sekarang? Apakah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi merugikan keuangan APBD dikemudian hari?” tanya Basriyanti.

Mobile_AP_Rectangle 2

Berbagai jawaban itu dilontarkan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi Terhadap Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Pertanyaan yang dilontarkan PU fraksi itu akan dijawab pada Jawaban PU Fraksi hari ini. Namun, Wakil Bupati Irwan Bachtiar memberikan sedikit jawaban usai paripurna, kemarin (11/6). Menurutnya, permasalahan itu sudah lama. “Sekarang akan kami pelajari. Kalau kami lihat, ini ada beberapa miss komunikasi,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk mengatasi hal ini, Pemkab Bondowoso akan melakukan komunikasi dengan manajemen PT Bonindo Abadi. Mengenai leading sector karena tunggakan pajak, adalah Bapenda. Namun, pemkab akan menggerakkan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. “Jadi, kami akan melakukan penagihan. Kalaupun kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, juga akan kami lakukan,” tegasnya. (*)

- Advertisement -

BONDOWOSO RADAR JEMBER.ID – PT Bonindo Abadi adalah salah satu perusahaan besar yang ada di Bondowoso. PT ini bergerak di bidang pembuatan sumpit dan bertempat di Grujugan Bondowoso. Nama besar PT Bonindo Abadi sempat disinggung oleh Fraksi Partai Golkar. Diungkap sejak 1998 sampai 2010, perusahaan swasta ini menunggak pajak hingga Rp 1,1 miliar. Fraksi Partai Golkar dengan lantang meminta Pemkab Bondowoso untuk menindaklanjutinya.   

Basriyanti, juru bicara Fraksi Partai Golkar menerangkan, PT Bonindo Abadi yang berlokasi di Jalan Raya Jember KM 9, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, sejak tahun 1998 hingga 2010 mempunyai tanggungan (piutang) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemkab Bondowoso. Besarannya lumayan banyak. Yakni sebesar Rp. 1.101.408.541,20. “Hingga sekarang, belum terbayarkan,” jelasnya.

Menurut Fraksi Partai Golkar, nilai Rp 1,1 miliar itu merupakan nilai yang fantastis. Oleh karenanya, Fraksi Golkar membuat tanda tanya besar. Pihaknya meminta penjelasan, apa yang menjadi dasar yuridis sehingga Pemkab Bondowoso dalam rentang tahun 1998-2010 (12 tahun) mau membayarkan PPJ swasta kepada PLN dengan memakai uang APBD? “Bagaimana pengelolaan PPJ PT Bonindo Abadi sejak tahun 2010 hingga sekarang? Apakah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi merugikan keuangan APBD dikemudian hari?” tanya Basriyanti.

Berbagai jawaban itu dilontarkan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi Terhadap Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Pertanyaan yang dilontarkan PU fraksi itu akan dijawab pada Jawaban PU Fraksi hari ini. Namun, Wakil Bupati Irwan Bachtiar memberikan sedikit jawaban usai paripurna, kemarin (11/6). Menurutnya, permasalahan itu sudah lama. “Sekarang akan kami pelajari. Kalau kami lihat, ini ada beberapa miss komunikasi,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk mengatasi hal ini, Pemkab Bondowoso akan melakukan komunikasi dengan manajemen PT Bonindo Abadi. Mengenai leading sector karena tunggakan pajak, adalah Bapenda. Namun, pemkab akan menggerakkan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. “Jadi, kami akan melakukan penagihan. Kalaupun kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, juga akan kami lakukan,” tegasnya. (*)

BONDOWOSO RADAR JEMBER.ID – PT Bonindo Abadi adalah salah satu perusahaan besar yang ada di Bondowoso. PT ini bergerak di bidang pembuatan sumpit dan bertempat di Grujugan Bondowoso. Nama besar PT Bonindo Abadi sempat disinggung oleh Fraksi Partai Golkar. Diungkap sejak 1998 sampai 2010, perusahaan swasta ini menunggak pajak hingga Rp 1,1 miliar. Fraksi Partai Golkar dengan lantang meminta Pemkab Bondowoso untuk menindaklanjutinya.   

Basriyanti, juru bicara Fraksi Partai Golkar menerangkan, PT Bonindo Abadi yang berlokasi di Jalan Raya Jember KM 9, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, sejak tahun 1998 hingga 2010 mempunyai tanggungan (piutang) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemkab Bondowoso. Besarannya lumayan banyak. Yakni sebesar Rp. 1.101.408.541,20. “Hingga sekarang, belum terbayarkan,” jelasnya.

Menurut Fraksi Partai Golkar, nilai Rp 1,1 miliar itu merupakan nilai yang fantastis. Oleh karenanya, Fraksi Golkar membuat tanda tanya besar. Pihaknya meminta penjelasan, apa yang menjadi dasar yuridis sehingga Pemkab Bondowoso dalam rentang tahun 1998-2010 (12 tahun) mau membayarkan PPJ swasta kepada PLN dengan memakai uang APBD? “Bagaimana pengelolaan PPJ PT Bonindo Abadi sejak tahun 2010 hingga sekarang? Apakah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi merugikan keuangan APBD dikemudian hari?” tanya Basriyanti.

Berbagai jawaban itu dilontarkan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi Terhadap Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Pertanyaan yang dilontarkan PU fraksi itu akan dijawab pada Jawaban PU Fraksi hari ini. Namun, Wakil Bupati Irwan Bachtiar memberikan sedikit jawaban usai paripurna, kemarin (11/6). Menurutnya, permasalahan itu sudah lama. “Sekarang akan kami pelajari. Kalau kami lihat, ini ada beberapa miss komunikasi,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk mengatasi hal ini, Pemkab Bondowoso akan melakukan komunikasi dengan manajemen PT Bonindo Abadi. Mengenai leading sector karena tunggakan pajak, adalah Bapenda. Namun, pemkab akan menggerakkan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. “Jadi, kami akan melakukan penagihan. Kalaupun kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, juga akan kami lakukan,” tegasnya. (*)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca