21.2 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Momen Lebaran, Wisata Wajib Tutup

Polisi Lakukan Patroli ke Lokasi Wisata

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Selain dimanfaatkan masyarakat untuk silaturahmi, momen Lebaran biasanya juga digunakan untuk berlibur. Namun, tahun ini tidak boleh. Sebab, bupati telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan aktivitas Hari Raya Idul Fitri dan pasca-Idul Fitri 2021. Otomatis, seluruh destinasi wisata di Bondowoso wajib tutup sementara waktu.

Dalam isi SE tersebut, beberapa poin utamanya adalah penutupan seluruh daya tarik wisata (DTW). Tertera pada poin keempat, tujuh hari sebelum dan sesudah Idul Fitri, restoran, kafe, dan rumah makan harus tutup lebih awal pukul 22.00.

Sedangkan pada poin kelima, tujuh hari terhitung sejak penetapan Idul Fitri, layanan kunjungan seluruh DTW dihentikan dan ditutup.

Mobile_AP_Rectangle 2

Penutupan seluruh DTW itu dibenarkan oleh Arif Setyo Rahardjo, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso kepada Jawa Pos Radar Ijen. “SE itu sudah kami terima. Dan soft copy-nya sudah dikirim ke seluruh pengelola DTW,” ucapnya.

Bahkan, pihak Disparpora sudah mengirimkan SE itu kepada 90 titik destinasi wisata yang ada. Termasuk hotel, restoran, dan kafe yang ada di Bondowoso.

Disinggung, apakah penutupan itu juga berlaku untuk destinasi desa wisata, Arif pun membenarkan. “Termasuk juga untuk desa wisata harus tutup,” imbuhnya.

Terpisah, Fadil Susanto, Ketua Pokdarwis Desa Wisata Tirta Agung, Desa Sukosari Kidul, Kecamatan Sumber Wringin, mengaku sudah siap menutup sementara waktu destinasi wisatanya. “Akan kami tutup dalam momen Lebaran ini. Tapi, tanggal buka kembalinya belum kami tentukan nanti,” katanya.

Di sisi lain, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, pihaknya siap mengamankan destinasi wisata yang membandel. Dengan kata lain, tetap nekat beroperasi. “Yang pasti kami antisipasi juga lokasi-lokasi yang bukan tempat wisata, tetapi banyak dikunjungi warga. Seperti di Bendungan Sampeyan Baru, Tapen,” bebernya.

Polres Bondowoso juga akan menyosialisasikan penutupan wisata itu kepada pihak-pihak terkait. “Nantinya juga akan kami lakukan patroli ke lokasi wisata itu. Untuk memastikan benar-benar ditutup,” pungkasnya.

Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Muchammad Ainul Budi
Editor: Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Selain dimanfaatkan masyarakat untuk silaturahmi, momen Lebaran biasanya juga digunakan untuk berlibur. Namun, tahun ini tidak boleh. Sebab, bupati telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan aktivitas Hari Raya Idul Fitri dan pasca-Idul Fitri 2021. Otomatis, seluruh destinasi wisata di Bondowoso wajib tutup sementara waktu.

Dalam isi SE tersebut, beberapa poin utamanya adalah penutupan seluruh daya tarik wisata (DTW). Tertera pada poin keempat, tujuh hari sebelum dan sesudah Idul Fitri, restoran, kafe, dan rumah makan harus tutup lebih awal pukul 22.00.

Sedangkan pada poin kelima, tujuh hari terhitung sejak penetapan Idul Fitri, layanan kunjungan seluruh DTW dihentikan dan ditutup.

Penutupan seluruh DTW itu dibenarkan oleh Arif Setyo Rahardjo, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso kepada Jawa Pos Radar Ijen. “SE itu sudah kami terima. Dan soft copy-nya sudah dikirim ke seluruh pengelola DTW,” ucapnya.

Bahkan, pihak Disparpora sudah mengirimkan SE itu kepada 90 titik destinasi wisata yang ada. Termasuk hotel, restoran, dan kafe yang ada di Bondowoso.

Disinggung, apakah penutupan itu juga berlaku untuk destinasi desa wisata, Arif pun membenarkan. “Termasuk juga untuk desa wisata harus tutup,” imbuhnya.

Terpisah, Fadil Susanto, Ketua Pokdarwis Desa Wisata Tirta Agung, Desa Sukosari Kidul, Kecamatan Sumber Wringin, mengaku sudah siap menutup sementara waktu destinasi wisatanya. “Akan kami tutup dalam momen Lebaran ini. Tapi, tanggal buka kembalinya belum kami tentukan nanti,” katanya.

Di sisi lain, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, pihaknya siap mengamankan destinasi wisata yang membandel. Dengan kata lain, tetap nekat beroperasi. “Yang pasti kami antisipasi juga lokasi-lokasi yang bukan tempat wisata, tetapi banyak dikunjungi warga. Seperti di Bendungan Sampeyan Baru, Tapen,” bebernya.

Polres Bondowoso juga akan menyosialisasikan penutupan wisata itu kepada pihak-pihak terkait. “Nantinya juga akan kami lakukan patroli ke lokasi wisata itu. Untuk memastikan benar-benar ditutup,” pungkasnya.

Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Muchammad Ainul Budi
Editor: Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Selain dimanfaatkan masyarakat untuk silaturahmi, momen Lebaran biasanya juga digunakan untuk berlibur. Namun, tahun ini tidak boleh. Sebab, bupati telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan aktivitas Hari Raya Idul Fitri dan pasca-Idul Fitri 2021. Otomatis, seluruh destinasi wisata di Bondowoso wajib tutup sementara waktu.

Dalam isi SE tersebut, beberapa poin utamanya adalah penutupan seluruh daya tarik wisata (DTW). Tertera pada poin keempat, tujuh hari sebelum dan sesudah Idul Fitri, restoran, kafe, dan rumah makan harus tutup lebih awal pukul 22.00.

Sedangkan pada poin kelima, tujuh hari terhitung sejak penetapan Idul Fitri, layanan kunjungan seluruh DTW dihentikan dan ditutup.

Penutupan seluruh DTW itu dibenarkan oleh Arif Setyo Rahardjo, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso kepada Jawa Pos Radar Ijen. “SE itu sudah kami terima. Dan soft copy-nya sudah dikirim ke seluruh pengelola DTW,” ucapnya.

Bahkan, pihak Disparpora sudah mengirimkan SE itu kepada 90 titik destinasi wisata yang ada. Termasuk hotel, restoran, dan kafe yang ada di Bondowoso.

Disinggung, apakah penutupan itu juga berlaku untuk destinasi desa wisata, Arif pun membenarkan. “Termasuk juga untuk desa wisata harus tutup,” imbuhnya.

Terpisah, Fadil Susanto, Ketua Pokdarwis Desa Wisata Tirta Agung, Desa Sukosari Kidul, Kecamatan Sumber Wringin, mengaku sudah siap menutup sementara waktu destinasi wisatanya. “Akan kami tutup dalam momen Lebaran ini. Tapi, tanggal buka kembalinya belum kami tentukan nanti,” katanya.

Di sisi lain, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, pihaknya siap mengamankan destinasi wisata yang membandel. Dengan kata lain, tetap nekat beroperasi. “Yang pasti kami antisipasi juga lokasi-lokasi yang bukan tempat wisata, tetapi banyak dikunjungi warga. Seperti di Bendungan Sampeyan Baru, Tapen,” bebernya.

Polres Bondowoso juga akan menyosialisasikan penutupan wisata itu kepada pihak-pihak terkait. “Nantinya juga akan kami lakukan patroli ke lokasi wisata itu. Untuk memastikan benar-benar ditutup,” pungkasnya.

Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Muchammad Ainul Budi
Editor: Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca