29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Pemuda Ancam Polisi Pakai Samurai

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Seorang pemuda berinisial S, warga Desa Kajar, Tenggarang, mengancam petugas kepolisian dengan samurai pada Rabu malam (8/2). Ancaman itu terjadi tatkala mobil ambulans yang membawa jenazah ibunda pelaku tiba di pemakaman.

Jenazah tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan pemakamannya memakai protokol kesehatan dengan dikawal petugas kepolisian. Pemuda berinisial S menolak pemakaman yang digelar dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Ironisnya, dia marah sembari mengancam masyarakat dan aparat dengan samurai. Tidak sampai di situ saja, dia ingin membakar mobil polisi.  “Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tak dimakamkan secara protokol Covid-19,” jelas AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dijelaskan, berdasarkan hasil tes swab, jenazah dinyatakan positif Covid-19. Pemuda itu ngotot dan berteriak agar jenazah ibundanya dimakamkan secara umum. Sebab, dia tak percaya adanya virus korona tersebut.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo menambahkan, sejak dari RSUD dr Koesnadi, pemuda itu sudah mulai emosi. “Sudah berteriak-teriak menolak ibunya dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Petugas rumah sakit sudah berupaya meredamnya,” katanya.

Bahkan, sesampainya di rumah, S masih bersikukuh menolaknya. Amarahnya justru makin membuncah. Dengan kalap, dia mengambil sebilah pedang mirip samurai dari dalam rumah. Pedang itu digunakan untuk mengancam agar pemakaman ibunya bisa dilakukan secara normal.

Sejumlah aparat, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP pun diterjunkan ke lokasi untuk melakukan tindakan antisipasi sekaligus berupaya memberikan pengertian kepada S. Kendati begitu, S tetap tak bisa mengendalikan emosi. Dia turut mengancam aparat dengan mengacungkan pedang dan membakar mobil polisi. “Kami akan memproses perkara ini,” jelas Agung.

Di sisi lain, Adi Sunaryadi, Sekretaris BPBD Bondowoso, menerangkan, para petugas BPBD yang bertugas memakamkan jenazah positif Covid-19 tetap melaksanakan sesuai prokes. “Pemakamannya tetap memakai prokes Covid-19 dengan memakai APD lengkap,” tegasnya.

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Seorang pemuda berinisial S, warga Desa Kajar, Tenggarang, mengancam petugas kepolisian dengan samurai pada Rabu malam (8/2). Ancaman itu terjadi tatkala mobil ambulans yang membawa jenazah ibunda pelaku tiba di pemakaman.

Jenazah tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan pemakamannya memakai protokol kesehatan dengan dikawal petugas kepolisian. Pemuda berinisial S menolak pemakaman yang digelar dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Ironisnya, dia marah sembari mengancam masyarakat dan aparat dengan samurai. Tidak sampai di situ saja, dia ingin membakar mobil polisi.  “Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tak dimakamkan secara protokol Covid-19,” jelas AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso.

Dijelaskan, berdasarkan hasil tes swab, jenazah dinyatakan positif Covid-19. Pemuda itu ngotot dan berteriak agar jenazah ibundanya dimakamkan secara umum. Sebab, dia tak percaya adanya virus korona tersebut.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo menambahkan, sejak dari RSUD dr Koesnadi, pemuda itu sudah mulai emosi. “Sudah berteriak-teriak menolak ibunya dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Petugas rumah sakit sudah berupaya meredamnya,” katanya.

Bahkan, sesampainya di rumah, S masih bersikukuh menolaknya. Amarahnya justru makin membuncah. Dengan kalap, dia mengambil sebilah pedang mirip samurai dari dalam rumah. Pedang itu digunakan untuk mengancam agar pemakaman ibunya bisa dilakukan secara normal.

Sejumlah aparat, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP pun diterjunkan ke lokasi untuk melakukan tindakan antisipasi sekaligus berupaya memberikan pengertian kepada S. Kendati begitu, S tetap tak bisa mengendalikan emosi. Dia turut mengancam aparat dengan mengacungkan pedang dan membakar mobil polisi. “Kami akan memproses perkara ini,” jelas Agung.

Di sisi lain, Adi Sunaryadi, Sekretaris BPBD Bondowoso, menerangkan, para petugas BPBD yang bertugas memakamkan jenazah positif Covid-19 tetap melaksanakan sesuai prokes. “Pemakamannya tetap memakai prokes Covid-19 dengan memakai APD lengkap,” tegasnya.

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Seorang pemuda berinisial S, warga Desa Kajar, Tenggarang, mengancam petugas kepolisian dengan samurai pada Rabu malam (8/2). Ancaman itu terjadi tatkala mobil ambulans yang membawa jenazah ibunda pelaku tiba di pemakaman.

Jenazah tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan pemakamannya memakai protokol kesehatan dengan dikawal petugas kepolisian. Pemuda berinisial S menolak pemakaman yang digelar dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Ironisnya, dia marah sembari mengancam masyarakat dan aparat dengan samurai. Tidak sampai di situ saja, dia ingin membakar mobil polisi.  “Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tak dimakamkan secara protokol Covid-19,” jelas AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso.

Dijelaskan, berdasarkan hasil tes swab, jenazah dinyatakan positif Covid-19. Pemuda itu ngotot dan berteriak agar jenazah ibundanya dimakamkan secara umum. Sebab, dia tak percaya adanya virus korona tersebut.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo menambahkan, sejak dari RSUD dr Koesnadi, pemuda itu sudah mulai emosi. “Sudah berteriak-teriak menolak ibunya dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Petugas rumah sakit sudah berupaya meredamnya,” katanya.

Bahkan, sesampainya di rumah, S masih bersikukuh menolaknya. Amarahnya justru makin membuncah. Dengan kalap, dia mengambil sebilah pedang mirip samurai dari dalam rumah. Pedang itu digunakan untuk mengancam agar pemakaman ibunya bisa dilakukan secara normal.

Sejumlah aparat, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP pun diterjunkan ke lokasi untuk melakukan tindakan antisipasi sekaligus berupaya memberikan pengertian kepada S. Kendati begitu, S tetap tak bisa mengendalikan emosi. Dia turut mengancam aparat dengan mengacungkan pedang dan membakar mobil polisi. “Kami akan memproses perkara ini,” jelas Agung.

Di sisi lain, Adi Sunaryadi, Sekretaris BPBD Bondowoso, menerangkan, para petugas BPBD yang bertugas memakamkan jenazah positif Covid-19 tetap melaksanakan sesuai prokes. “Pemakamannya tetap memakai prokes Covid-19 dengan memakai APD lengkap,” tegasnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca