22.6 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Pelaku Pembalakan Liar Tertangkap Tangan

Dalam Sepekan Sudah Tiga Kali Kebobolan

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Aksi pencurian kayu (illegal logging) milik Perhutani makin marak terjadi. Bahkan, dalam sepekan ini sampai tiga kali. Salah satu aksi pencurian berhasil digerebek tim gabungan saat pelaku keluar dari hutan membawa kayu curiannya.

Yulianto, Humas Perhutani,membenarkan adanya pencurian kayu tersebut. Ada tiga kali pencurian kayu di beberapa hutan dalam sepekan ini. Wilayah pencurian tersebut antara lain hutan RPH BKPH Sumberwringin, BKPH Prajekan, dan terakhir di hutan RPH BKPH Tanah Wulan, Maesan.

“Betul, itu penangkapan tadi malam,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Ijen, kemarin. Menurutnya, motif pelaku pencurian tersebut rata-rata hanya ingin mendapatkan uang dengan cara yang instan. Mengingat, kayu jenis sonokeling itu harga jualnya sangat mahal.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pada awalnya, patroli gabungan dilakukan antara Tim Hantu Rimba, Tim Senyap BKPH Bondowoso, dan Polsek Maesan. Pelaku dengan inisial KSM keluar hutan dengan membawa dua gelondongan kayu sonokeling yang ditutupi kain sarung.

Saat keluar hutan dengan kendaraannya, anggota tim melihat kejadian tersebut. “Awalnya tim gabungan melakukan patroli dengan polres. Salah satu anggota tim menemukan ada orang yang mencurigakan,” terangnya. Mendapati hal yang mencurigakan tersebut, akhirnya dilakukan pengejaran.

Yuli mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di jalan Maesan menuju Sukowono. Saat dihentikan, pihak tim melakukan interogasi. “Akhirnya dia mengaku, kayu yang dibawanya hasil mencuri di RPH BKPH Tanah Wulan,” imbuhnya. Pelaku juga berasal dari Desa Tanah Wulan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

Untuk mengantisipasi adanya pencurian kayu, akan selalu dilakukan patroli gabungan. Selain itu, telah dilakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat. Sebab, keterbatasan personel tersebut belum mewakili luasnya hutan. Sehingga, pencuri tidak terpantau saat ingin melakukan pencurian kayu hutan yang berada di bawah pengelolaan Perhutani. (mg5/c2/fid)

 

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Aksi pencurian kayu (illegal logging) milik Perhutani makin marak terjadi. Bahkan, dalam sepekan ini sampai tiga kali. Salah satu aksi pencurian berhasil digerebek tim gabungan saat pelaku keluar dari hutan membawa kayu curiannya.

Yulianto, Humas Perhutani,membenarkan adanya pencurian kayu tersebut. Ada tiga kali pencurian kayu di beberapa hutan dalam sepekan ini. Wilayah pencurian tersebut antara lain hutan RPH BKPH Sumberwringin, BKPH Prajekan, dan terakhir di hutan RPH BKPH Tanah Wulan, Maesan.

“Betul, itu penangkapan tadi malam,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Ijen, kemarin. Menurutnya, motif pelaku pencurian tersebut rata-rata hanya ingin mendapatkan uang dengan cara yang instan. Mengingat, kayu jenis sonokeling itu harga jualnya sangat mahal.

Pada awalnya, patroli gabungan dilakukan antara Tim Hantu Rimba, Tim Senyap BKPH Bondowoso, dan Polsek Maesan. Pelaku dengan inisial KSM keluar hutan dengan membawa dua gelondongan kayu sonokeling yang ditutupi kain sarung.

Saat keluar hutan dengan kendaraannya, anggota tim melihat kejadian tersebut. “Awalnya tim gabungan melakukan patroli dengan polres. Salah satu anggota tim menemukan ada orang yang mencurigakan,” terangnya. Mendapati hal yang mencurigakan tersebut, akhirnya dilakukan pengejaran.

Yuli mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di jalan Maesan menuju Sukowono. Saat dihentikan, pihak tim melakukan interogasi. “Akhirnya dia mengaku, kayu yang dibawanya hasil mencuri di RPH BKPH Tanah Wulan,” imbuhnya. Pelaku juga berasal dari Desa Tanah Wulan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

Untuk mengantisipasi adanya pencurian kayu, akan selalu dilakukan patroli gabungan. Selain itu, telah dilakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat. Sebab, keterbatasan personel tersebut belum mewakili luasnya hutan. Sehingga, pencuri tidak terpantau saat ingin melakukan pencurian kayu hutan yang berada di bawah pengelolaan Perhutani. (mg5/c2/fid)

 

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Aksi pencurian kayu (illegal logging) milik Perhutani makin marak terjadi. Bahkan, dalam sepekan ini sampai tiga kali. Salah satu aksi pencurian berhasil digerebek tim gabungan saat pelaku keluar dari hutan membawa kayu curiannya.

Yulianto, Humas Perhutani,membenarkan adanya pencurian kayu tersebut. Ada tiga kali pencurian kayu di beberapa hutan dalam sepekan ini. Wilayah pencurian tersebut antara lain hutan RPH BKPH Sumberwringin, BKPH Prajekan, dan terakhir di hutan RPH BKPH Tanah Wulan, Maesan.

“Betul, itu penangkapan tadi malam,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Ijen, kemarin. Menurutnya, motif pelaku pencurian tersebut rata-rata hanya ingin mendapatkan uang dengan cara yang instan. Mengingat, kayu jenis sonokeling itu harga jualnya sangat mahal.

Pada awalnya, patroli gabungan dilakukan antara Tim Hantu Rimba, Tim Senyap BKPH Bondowoso, dan Polsek Maesan. Pelaku dengan inisial KSM keluar hutan dengan membawa dua gelondongan kayu sonokeling yang ditutupi kain sarung.

Saat keluar hutan dengan kendaraannya, anggota tim melihat kejadian tersebut. “Awalnya tim gabungan melakukan patroli dengan polres. Salah satu anggota tim menemukan ada orang yang mencurigakan,” terangnya. Mendapati hal yang mencurigakan tersebut, akhirnya dilakukan pengejaran.

Yuli mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di jalan Maesan menuju Sukowono. Saat dihentikan, pihak tim melakukan interogasi. “Akhirnya dia mengaku, kayu yang dibawanya hasil mencuri di RPH BKPH Tanah Wulan,” imbuhnya. Pelaku juga berasal dari Desa Tanah Wulan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

Untuk mengantisipasi adanya pencurian kayu, akan selalu dilakukan patroli gabungan. Selain itu, telah dilakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat. Sebab, keterbatasan personel tersebut belum mewakili luasnya hutan. Sehingga, pencuri tidak terpantau saat ingin melakukan pencurian kayu hutan yang berada di bawah pengelolaan Perhutani. (mg5/c2/fid)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca