21.8 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Ada Klausul Perbaikan Infrastruktur

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso menerima surat aduan perwakilan warga dari empat kecamatan di Bondowoso terkait keluhan terhadap proses eksplorasi panas bumi di Kecamatan Ijen oleh PT Medco Geotermal. Pemkab akan melakukan kajian dan segera mengirimkan surat kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA : Eksplorasi Panas Bumi, Sesalkan Jalan Rusak di Jalur Ijen

Warga ang melakukan aduan tersebut berasal dari Kecamatan Tapen, Kecamatan Sukosari, Kecamatan Sumberwingin, serta Kecamatan Sempol. Mereka mengeluhkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak akibat sering dilalui kendaraan besar.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto mengaku sudah menerima surat aduan dari para warga. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mempelajari keluhan tersebut. Sebab, menurutnya, jika berkaca pada keluhan warga agar dilakukan pelebaran jalan, sebenarnya pada pemerintahan sebelumnya sudah ada MoU.

Salah satu klausulnya, ada kewajiban bagi PT Medco Cahaya Geotermal untuk menanggung perbaikan fasilitas infrastruktur. Baik jalan ataupun jembatan sepanjang Gardu Atak hingga Kecamatan Ijen. Hal itu menjadi dasar bagi pemkab untuk melakukan tindak lanjut. “Pertama akan kami rapatkan dulu bersama tim. Baru kami akan ambil langkah berikutnya. Dalam waktu dekat kami komunikasikan. Sebelum itu akan bersurat,” jelasnya.

Ia menerangkan, jalan tersebut sebenarnya tidak boleh dilalui kendaraan berat. Namun, ditoleransi karena akan ada eksplorasi panas bumi, dengan klausul bahwa biaya perbaikan ditanggung oleh PT Medco. Bahkan menurut Bambang, pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian di Sekretariat Daerah Bondowoso, sudah sempat melakukan studi banding ke Garut. “Dari Medco juga menyampaikan itu nanti tanggungan dari perusahaan,” pungkasnya. (ham/c2/dwi)

 

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso menerima surat aduan perwakilan warga dari empat kecamatan di Bondowoso terkait keluhan terhadap proses eksplorasi panas bumi di Kecamatan Ijen oleh PT Medco Geotermal. Pemkab akan melakukan kajian dan segera mengirimkan surat kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA : Eksplorasi Panas Bumi, Sesalkan Jalan Rusak di Jalur Ijen

Warga ang melakukan aduan tersebut berasal dari Kecamatan Tapen, Kecamatan Sukosari, Kecamatan Sumberwingin, serta Kecamatan Sempol. Mereka mengeluhkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak akibat sering dilalui kendaraan besar.

Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto mengaku sudah menerima surat aduan dari para warga. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mempelajari keluhan tersebut. Sebab, menurutnya, jika berkaca pada keluhan warga agar dilakukan pelebaran jalan, sebenarnya pada pemerintahan sebelumnya sudah ada MoU.

Salah satu klausulnya, ada kewajiban bagi PT Medco Cahaya Geotermal untuk menanggung perbaikan fasilitas infrastruktur. Baik jalan ataupun jembatan sepanjang Gardu Atak hingga Kecamatan Ijen. Hal itu menjadi dasar bagi pemkab untuk melakukan tindak lanjut. “Pertama akan kami rapatkan dulu bersama tim. Baru kami akan ambil langkah berikutnya. Dalam waktu dekat kami komunikasikan. Sebelum itu akan bersurat,” jelasnya.

Ia menerangkan, jalan tersebut sebenarnya tidak boleh dilalui kendaraan berat. Namun, ditoleransi karena akan ada eksplorasi panas bumi, dengan klausul bahwa biaya perbaikan ditanggung oleh PT Medco. Bahkan menurut Bambang, pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian di Sekretariat Daerah Bondowoso, sudah sempat melakukan studi banding ke Garut. “Dari Medco juga menyampaikan itu nanti tanggungan dari perusahaan,” pungkasnya. (ham/c2/dwi)

 

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pemkab Bondowoso menerima surat aduan perwakilan warga dari empat kecamatan di Bondowoso terkait keluhan terhadap proses eksplorasi panas bumi di Kecamatan Ijen oleh PT Medco Geotermal. Pemkab akan melakukan kajian dan segera mengirimkan surat kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA : Eksplorasi Panas Bumi, Sesalkan Jalan Rusak di Jalur Ijen

Warga ang melakukan aduan tersebut berasal dari Kecamatan Tapen, Kecamatan Sukosari, Kecamatan Sumberwingin, serta Kecamatan Sempol. Mereka mengeluhkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak akibat sering dilalui kendaraan besar.

Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto mengaku sudah menerima surat aduan dari para warga. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mempelajari keluhan tersebut. Sebab, menurutnya, jika berkaca pada keluhan warga agar dilakukan pelebaran jalan, sebenarnya pada pemerintahan sebelumnya sudah ada MoU.

Salah satu klausulnya, ada kewajiban bagi PT Medco Cahaya Geotermal untuk menanggung perbaikan fasilitas infrastruktur. Baik jalan ataupun jembatan sepanjang Gardu Atak hingga Kecamatan Ijen. Hal itu menjadi dasar bagi pemkab untuk melakukan tindak lanjut. “Pertama akan kami rapatkan dulu bersama tim. Baru kami akan ambil langkah berikutnya. Dalam waktu dekat kami komunikasikan. Sebelum itu akan bersurat,” jelasnya.

Ia menerangkan, jalan tersebut sebenarnya tidak boleh dilalui kendaraan berat. Namun, ditoleransi karena akan ada eksplorasi panas bumi, dengan klausul bahwa biaya perbaikan ditanggung oleh PT Medco. Bahkan menurut Bambang, pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian di Sekretariat Daerah Bondowoso, sudah sempat melakukan studi banding ke Garut. “Dari Medco juga menyampaikan itu nanti tanggungan dari perusahaan,” pungkasnya. (ham/c2/dwi)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca