Mobile_AP_Rectangle 1
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro akhirnya mulai bertugas, pagi kemarin (9/3). Nahkoda Adhyaksa Bondowoso yang baru ini, tidak hanya fokus pada penanganan korupsi, tapi juga penanganan pandemi.
Kepada awak media, Puji Triasmoro mengatakan, dalam melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Bondowoso, dirinya akan mendukung penanganan pandemi Covid-19. Supaya, dalam program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan proyek strategis nasional saat pandemi bisa berjalan dengan baik.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini, juga akan fokus terhadap pemberantasan kasus-kasus korupsi selama bertugas di Kota Tape. Dia menegaskan, jangan sampai anggaran program atau pun anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. “Saya juga akan fokus untuk pemberantasan korupsi supaya anggaran ini tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” katanya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Di samping itu, pihaknya juga akan memberikan atensi juga terhadap penggunaan Dana Desa (DD)/ Anggaran Dana Desa (ADD). Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan agar tak ada penyimpangan dalam penggunaan alokasi DD/ADD. Sesuai perencanaannya, jangan sampai fiktif, atau pun double anggaran. “Yang penting tujuan dari DD pengalokasiannya sesuai, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya. (ham/dwi)
- Advertisement -
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro akhirnya mulai bertugas, pagi kemarin (9/3). Nahkoda Adhyaksa Bondowoso yang baru ini, tidak hanya fokus pada penanganan korupsi, tapi juga penanganan pandemi.
Kepada awak media, Puji Triasmoro mengatakan, dalam melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Bondowoso, dirinya akan mendukung penanganan pandemi Covid-19. Supaya, dalam program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan proyek strategis nasional saat pandemi bisa berjalan dengan baik.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini, juga akan fokus terhadap pemberantasan kasus-kasus korupsi selama bertugas di Kota Tape. Dia menegaskan, jangan sampai anggaran program atau pun anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. “Saya juga akan fokus untuk pemberantasan korupsi supaya anggaran ini tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” katanya.
Di samping itu, pihaknya juga akan memberikan atensi juga terhadap penggunaan Dana Desa (DD)/ Anggaran Dana Desa (ADD). Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan agar tak ada penyimpangan dalam penggunaan alokasi DD/ADD. Sesuai perencanaannya, jangan sampai fiktif, atau pun double anggaran. “Yang penting tujuan dari DD pengalokasiannya sesuai, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya. (ham/dwi)
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro akhirnya mulai bertugas, pagi kemarin (9/3). Nahkoda Adhyaksa Bondowoso yang baru ini, tidak hanya fokus pada penanganan korupsi, tapi juga penanganan pandemi.
Kepada awak media, Puji Triasmoro mengatakan, dalam melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Bondowoso, dirinya akan mendukung penanganan pandemi Covid-19. Supaya, dalam program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan proyek strategis nasional saat pandemi bisa berjalan dengan baik.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini, juga akan fokus terhadap pemberantasan kasus-kasus korupsi selama bertugas di Kota Tape. Dia menegaskan, jangan sampai anggaran program atau pun anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. “Saya juga akan fokus untuk pemberantasan korupsi supaya anggaran ini tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” katanya.
Di samping itu, pihaknya juga akan memberikan atensi juga terhadap penggunaan Dana Desa (DD)/ Anggaran Dana Desa (ADD). Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan agar tak ada penyimpangan dalam penggunaan alokasi DD/ADD. Sesuai perencanaannya, jangan sampai fiktif, atau pun double anggaran. “Yang penting tujuan dari DD pengalokasiannya sesuai, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya. (ham/dwi)