Mobile_AP_Rectangle 1
NANGKAAN, Radar Ijen – Ditetapkaknnya mantan kepala Dinas Sosial (Dinsos), Amir Hidayat, sebagai tersangka setelah dia diduga menerima aliran dana korupsi bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kecamatan Sumberwringin, tentu menjadi catatan buruk pemerintahan di Bondowoso. Apalagi saat ini Amir masih aktif menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol.
BACA JUGA :Â Jangan Sekadar Ikut-ikutan Pilih KB, Perhatikan Hal Ini
Karena itu, harus dijadikan pelajaran bersama oleh seluruh pejabat yang ada, untuk tidak main-main dalam mengelola anggaran. Khususnya anggaran bantuan untuk masyarakat miskin. Harapannya dalam waktu mendatang kasus yang sama tidak kembali terjadi.
Mobile_AP_Rectangle 2
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, dari kasus ini para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso harus belajar serta berhati-hati dalam mengelola anggaran. Dengan cara menggunakan sesuai peruntukannya, serta sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Jangan bermain api, kalau tidak ingin terbakar,” tegasnya.
- Advertisement -
NANGKAAN, Radar Ijen – Ditetapkaknnya mantan kepala Dinas Sosial (Dinsos), Amir Hidayat, sebagai tersangka setelah dia diduga menerima aliran dana korupsi bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kecamatan Sumberwringin, tentu menjadi catatan buruk pemerintahan di Bondowoso. Apalagi saat ini Amir masih aktif menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol.
BACA JUGA :Â Jangan Sekadar Ikut-ikutan Pilih KB, Perhatikan Hal Ini
Karena itu, harus dijadikan pelajaran bersama oleh seluruh pejabat yang ada, untuk tidak main-main dalam mengelola anggaran. Khususnya anggaran bantuan untuk masyarakat miskin. Harapannya dalam waktu mendatang kasus yang sama tidak kembali terjadi.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, dari kasus ini para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso harus belajar serta berhati-hati dalam mengelola anggaran. Dengan cara menggunakan sesuai peruntukannya, serta sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Jangan bermain api, kalau tidak ingin terbakar,” tegasnya.
NANGKAAN, Radar Ijen – Ditetapkaknnya mantan kepala Dinas Sosial (Dinsos), Amir Hidayat, sebagai tersangka setelah dia diduga menerima aliran dana korupsi bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kecamatan Sumberwringin, tentu menjadi catatan buruk pemerintahan di Bondowoso. Apalagi saat ini Amir masih aktif menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol.
BACA JUGA :Â Jangan Sekadar Ikut-ikutan Pilih KB, Perhatikan Hal Ini
Karena itu, harus dijadikan pelajaran bersama oleh seluruh pejabat yang ada, untuk tidak main-main dalam mengelola anggaran. Khususnya anggaran bantuan untuk masyarakat miskin. Harapannya dalam waktu mendatang kasus yang sama tidak kembali terjadi.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, dari kasus ini para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso harus belajar serta berhati-hati dalam mengelola anggaran. Dengan cara menggunakan sesuai peruntukannya, serta sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Jangan bermain api, kalau tidak ingin terbakar,” tegasnya.