29.5 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Bubarkan Pengunjung Kafe yang Buka sampai Larut Malam

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Petugas Polres Bondowoso terus melakukan perang terhadap Covid-19. Pada malam hari, kafe dan warung yang masih buka di atas pukul 23.00 dihampiri. Kegiatan itu merupakan patroli menghilangkan kerumunan. Pengelola kafe dan warung langsung diminta tutup. Sementara, pengunjung diminta untuk segera membubarkan diri.

Pantauan Jawa Pos Radar Ijen, setelah pemilik kafe dan para pengunjung diberikan imbauan, mereka langsung bergegas tutup. Para pembeli langsung membubarkan diri. Dalam giat tersebut juga dilakukan pengecekan terhadap kepatuhan protokol kesehatan.

Selain itu, yang disesalkan petugas, masih ada sejumlah pembeli yang tidak menggunakan masker. Untuk mendorong disiplin warga, petugas memberikan masker secara gratis. Tapi, sebelum itu mereka harus mendapatkan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta berjanji akan menggunakan masker. Setelah mendapat hukuman, mereka diminta untuk bergegas pulang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ipda Munir, Kepala Unit (Kanit) Tim Tangkal Polres Bondowoso, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Tiap malam kami patroli. Karena virus korona masih ada,” tegasnya.

Setiap kafe yang masih dijadikan sebagai tempat berkumpul dan menyebabkan kerumunan pada jam tersebut, maka pihaknya memberikan pemahaman untuk segera membubarkan diri mereka masing-masing

Dijelaskan, upaya pembubaran kerumunan di kafe dilakukan dengan cara yang persuasif, sehingga masyarakat yang berada di tempat itu bisa membubarkan diri mereka secara kooperatif dan sadar akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. “Kami mengimbau kepada mereka secara humanis. Kami memberikan pengertian. Jadi, mereka juga mengerti dan mau untuk membubarkan diri,” pungkasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Petugas Polres Bondowoso terus melakukan perang terhadap Covid-19. Pada malam hari, kafe dan warung yang masih buka di atas pukul 23.00 dihampiri. Kegiatan itu merupakan patroli menghilangkan kerumunan. Pengelola kafe dan warung langsung diminta tutup. Sementara, pengunjung diminta untuk segera membubarkan diri.

Pantauan Jawa Pos Radar Ijen, setelah pemilik kafe dan para pengunjung diberikan imbauan, mereka langsung bergegas tutup. Para pembeli langsung membubarkan diri. Dalam giat tersebut juga dilakukan pengecekan terhadap kepatuhan protokol kesehatan.

Selain itu, yang disesalkan petugas, masih ada sejumlah pembeli yang tidak menggunakan masker. Untuk mendorong disiplin warga, petugas memberikan masker secara gratis. Tapi, sebelum itu mereka harus mendapatkan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta berjanji akan menggunakan masker. Setelah mendapat hukuman, mereka diminta untuk bergegas pulang.

Ipda Munir, Kepala Unit (Kanit) Tim Tangkal Polres Bondowoso, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Tiap malam kami patroli. Karena virus korona masih ada,” tegasnya.

Setiap kafe yang masih dijadikan sebagai tempat berkumpul dan menyebabkan kerumunan pada jam tersebut, maka pihaknya memberikan pemahaman untuk segera membubarkan diri mereka masing-masing

Dijelaskan, upaya pembubaran kerumunan di kafe dilakukan dengan cara yang persuasif, sehingga masyarakat yang berada di tempat itu bisa membubarkan diri mereka secara kooperatif dan sadar akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. “Kami mengimbau kepada mereka secara humanis. Kami memberikan pengertian. Jadi, mereka juga mengerti dan mau untuk membubarkan diri,” pungkasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Petugas Polres Bondowoso terus melakukan perang terhadap Covid-19. Pada malam hari, kafe dan warung yang masih buka di atas pukul 23.00 dihampiri. Kegiatan itu merupakan patroli menghilangkan kerumunan. Pengelola kafe dan warung langsung diminta tutup. Sementara, pengunjung diminta untuk segera membubarkan diri.

Pantauan Jawa Pos Radar Ijen, setelah pemilik kafe dan para pengunjung diberikan imbauan, mereka langsung bergegas tutup. Para pembeli langsung membubarkan diri. Dalam giat tersebut juga dilakukan pengecekan terhadap kepatuhan protokol kesehatan.

Selain itu, yang disesalkan petugas, masih ada sejumlah pembeli yang tidak menggunakan masker. Untuk mendorong disiplin warga, petugas memberikan masker secara gratis. Tapi, sebelum itu mereka harus mendapatkan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta berjanji akan menggunakan masker. Setelah mendapat hukuman, mereka diminta untuk bergegas pulang.

Ipda Munir, Kepala Unit (Kanit) Tim Tangkal Polres Bondowoso, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Tiap malam kami patroli. Karena virus korona masih ada,” tegasnya.

Setiap kafe yang masih dijadikan sebagai tempat berkumpul dan menyebabkan kerumunan pada jam tersebut, maka pihaknya memberikan pemahaman untuk segera membubarkan diri mereka masing-masing

Dijelaskan, upaya pembubaran kerumunan di kafe dilakukan dengan cara yang persuasif, sehingga masyarakat yang berada di tempat itu bisa membubarkan diri mereka secara kooperatif dan sadar akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. “Kami mengimbau kepada mereka secara humanis. Kami memberikan pengertian. Jadi, mereka juga mengerti dan mau untuk membubarkan diri,” pungkasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca