23.5 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Akan Ada Tol di Bondowoso! Ini Informasinya

Wacana Internal Bangun Tol Sirip

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rencana pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Bondowoso kembali menguat. Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengatakan bahwa kebijakan tata ruang provinsi dan nasional telah diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Tahun 2021-2041.

Menurut dia, rencana pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Bondowoso telah menjadi bagian substansi yang dimuat dalam Raperda RTRW Tahun 2021-2041. “Yaitu rencana Jalan Tol Situbondo-Bondowoso-Jember sebagai tol sirip dari Tol Probowangi,” kata Salwa saat rapat paripurna membacakan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Bondowoso atas pandangan umum fraksi terhadap enam raperda Propemperda Tahun 2021, Senin (8/11), di ruang rapat paripurna DPRD Bondowoso.

Di tempat yang sama, Pj Sekda Bondowoso Soekaryo membenarkan rencana tersebut. Kabupaten Bondowoso yang lokasinya berada di tengah-tengah kabupaten se-Tapal Kuda, pembangunan jalan tol diperlukan untuk menepis anggapan Bondowoso sebagai kota pensiun atau kota mati. “Memang masih rencana. Tidak wacana sebenarnya. Rencananya tahap sekian. Nanti akan dilakukan seperti itu,” katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ke depan, pembangunan di Kabupaten Bondowoso masih menyasar skala prioritas, mengingat minimnya anggaran. “Langkah jangka pendek untuk sementara ini kan memang masih sifatnya prioritas dan urgen. Karena sementara, anggaran kita untuk tahun ini masih belum dibahas. Kondisinya masih defisit,” lanjutnya.

Namun begitu, diakuinya Pemkab Bondowoso belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. “Sampai saat ini memang belum. Baru rencana internal,” jelasnya singkat.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rencana pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Bondowoso kembali menguat. Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengatakan bahwa kebijakan tata ruang provinsi dan nasional telah diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Tahun 2021-2041.

Menurut dia, rencana pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Bondowoso telah menjadi bagian substansi yang dimuat dalam Raperda RTRW Tahun 2021-2041. “Yaitu rencana Jalan Tol Situbondo-Bondowoso-Jember sebagai tol sirip dari Tol Probowangi,” kata Salwa saat rapat paripurna membacakan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Bondowoso atas pandangan umum fraksi terhadap enam raperda Propemperda Tahun 2021, Senin (8/11), di ruang rapat paripurna DPRD Bondowoso.

Di tempat yang sama, Pj Sekda Bondowoso Soekaryo membenarkan rencana tersebut. Kabupaten Bondowoso yang lokasinya berada di tengah-tengah kabupaten se-Tapal Kuda, pembangunan jalan tol diperlukan untuk menepis anggapan Bondowoso sebagai kota pensiun atau kota mati. “Memang masih rencana. Tidak wacana sebenarnya. Rencananya tahap sekian. Nanti akan dilakukan seperti itu,” katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen.

Ke depan, pembangunan di Kabupaten Bondowoso masih menyasar skala prioritas, mengingat minimnya anggaran. “Langkah jangka pendek untuk sementara ini kan memang masih sifatnya prioritas dan urgen. Karena sementara, anggaran kita untuk tahun ini masih belum dibahas. Kondisinya masih defisit,” lanjutnya.

Namun begitu, diakuinya Pemkab Bondowoso belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. “Sampai saat ini memang belum. Baru rencana internal,” jelasnya singkat.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Rencana pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Bondowoso kembali menguat. Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengatakan bahwa kebijakan tata ruang provinsi dan nasional telah diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Tahun 2021-2041.

Menurut dia, rencana pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Bondowoso telah menjadi bagian substansi yang dimuat dalam Raperda RTRW Tahun 2021-2041. “Yaitu rencana Jalan Tol Situbondo-Bondowoso-Jember sebagai tol sirip dari Tol Probowangi,” kata Salwa saat rapat paripurna membacakan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Bondowoso atas pandangan umum fraksi terhadap enam raperda Propemperda Tahun 2021, Senin (8/11), di ruang rapat paripurna DPRD Bondowoso.

Di tempat yang sama, Pj Sekda Bondowoso Soekaryo membenarkan rencana tersebut. Kabupaten Bondowoso yang lokasinya berada di tengah-tengah kabupaten se-Tapal Kuda, pembangunan jalan tol diperlukan untuk menepis anggapan Bondowoso sebagai kota pensiun atau kota mati. “Memang masih rencana. Tidak wacana sebenarnya. Rencananya tahap sekian. Nanti akan dilakukan seperti itu,” katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen.

Ke depan, pembangunan di Kabupaten Bondowoso masih menyasar skala prioritas, mengingat minimnya anggaran. “Langkah jangka pendek untuk sementara ini kan memang masih sifatnya prioritas dan urgen. Karena sementara, anggaran kita untuk tahun ini masih belum dibahas. Kondisinya masih defisit,” lanjutnya.

Namun begitu, diakuinya Pemkab Bondowoso belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. “Sampai saat ini memang belum. Baru rencana internal,” jelasnya singkat.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca