BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Setelah sebelumnya sempat terjadi klaster perkantoran di Bondowoso, kini ternyata muncul klaster hajatan warga. Klaster hajatan warga ini terjadi di RT 03, Desa Bendelan, Kecamatan Binakal. Belasan orang dinyatakan positif Covid-19 setelah menghadiri acara hajatan di salah satu rumah warga di RT tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso dr Mohammad Imron mengatakan, penambahan kasus tersebut diinput per 7 Juni kemarin, setelah pukul 13.00. “Ada peningkatan kasus positif Covid-19 di Kecamatan Binakal. Yang merupakan klaster dari kegiatan masyarakat melaksanakan acara hajatan,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui secara detail siapa yang awalnya terkonfirmasi positif. “Yang kami temukan berada di lokasi si tuan rumah pemilik hajatannya. Karena di sana setelah di-tracing ada lima orang positif Covid-19,” terang orang yang juga juru bicara satgas Covid-19 kabupaten tersebut.
Sementara itu, untuk warga yang lain, setelah dilakukan tracing, juga ada beberapa yang positif. Kebanyakan, mereka juga menghadiri acara hajatan tersebut. “Kami juga belum tahu, mereka terpaparnya dari mana. Yang jelas, mobilitasnya tidak menaati protokol kesehatan. Apakah para pengunjung hajatan itu sebelumnya melakukan perjalanan luar kota atau yang lainnya, kami belum bisa pastikan,” beber Imron.
Per tanggal 7 Juni kemarin, setelah dilakukan tes swab oleh pihak RSUD Bondowoso, dari 23 sampel, hasilnya ada 17 orang positif Covid-19. “Ada 10 warga positif di Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, di RT 03. Tujuh orang lainnya tersebar di kecamatan lain. Seperti Pujer, Klabang, Tapen, Botolinggo, dan juga ada yang dari Jember,” ucapnya.
Dengan adanya klaster hajatan itu, wilayah RT 03 kini ditetapkan menjadi zona merah. Imron menambahkan, yang menjadi atensi maupun upaya tim satgas Covid-19 kabupaten adalah segera menetapkan wilayah RT tersebut dan mengklasifikasikan zona PPKM skala mikro. “Di RT 03 Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, itu ada sembilan rumah dalam satu RT. Yang mana ada anggota keluarganya positif Covid-19. Jadi, RT 03 Desa Bendelan itu masuk dalam zona merah,” ujar Imron.
Lantas, bagaimana perkembangan kondisi para warga yang terpapar virus korona itu kini? Imron menjelaskan bahwa status mereka kini orang tanpa gejala (OTG). “Sehingga nanti dalam penanganan satgas Covid-19 kabupaten akan melakukan upaya pencegahan. Sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri,” ucapnya.
Tim satgas Covid-19 kabupaten pun bergerak cepat menangani klaster hajatan itu. Langkah pertama mereka melakukan pelacakan kontak erat dengan tes rapid antigen dan PCR. Setelahnya, meninjau kelayakan kondisi rumah isolasi mandiri (isman). “Dengan ketentuan apakah tempatnya memenuhi syarat. Atau terpusat dengan pengawasan ketat satgas Covid-19 desa atau kecamatan,” ujarnya.
Dengan status zona merah di Desa Bendelan itu, maka fasilitas umum atau taman anak-anak harus dilakukan penutupan. “Dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan akan dipantau minimal tujuh hari ke depan,” tegas Imron.
Membatasi aktivitas keluar masuk warga di wilayah RT itu. Maksimal hingga pukul 20.00 malam. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT. “Tentu ini semua harus ada kerja sama semua pihak. Mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Apabila rumah isman tidak memadai, akan kami alihkan ke rawat inap di rumah sakit,” lanjutnya.
Selain itu, pihak Dinkes juga segera melakukan vaksinasi kepada warga Desa Bendelan yang masuk golongan lansia. “Akan melakukan vaksinasi kepada kelompok rentan di RT itu yang tidak terkonfirmasi positif. Tentunya perlu pengawasan dan pembatasan kegiatan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Editor: Solikhul Huda