22.7 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Skema Ekskavasi Pakai Tanah Kas Desa

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Proses ekskavasi dugaan situs peninggalan Majapahit bisa memakan waktu yang cukup lama. Tak hanya bulanan. Bisa-bisa mencapai tahunan. Namun, itu jika pada ekskavasi awal ditemukan batu dengan struktur yang meyakinkan.

Totok Haryanto, Kepala Desa (Kades) Alas Sumur, menyebut, jika nantinya perlu direlokasi, pihak desa pun sudah siap dengan beberapa rencana. “Untuk itu, kami sudah sampaikan kepada warga. Insyaallah tidak ada kendala. Yang penting warga tidak merasa dirugikan,” ucapnya.

Di titik ditemukannya struktur batu itu, ada sekitar 79 keluarga. Rencana pihak desa, jika sampai memerlukan tanah untuk relokasi, pihak desa siap memakai tanah kas desa. “Di dusun itu kebanyakan warganya kerja di Bali. Jadi, mereka sedikit banyak tahu bagaimana mengelola wisata desa nantinya,” terang Totok.

Mobile_AP_Rectangle 2

Perlu diketahui, pada PABPD 2020, DPRD Bondowoso menyetujui anggaran Rp 150 juta untuk penelitian geolistrik dan ekskavasi awal. Nantinya, apabila perlu proses selanjutnya, anggaran untuk penelitian sejarah ini harus dimatangkan kembali. “Kami mendukung seluruh potensi Bondowoso yang membutuhkan keberpihakan anggaran. Selama itu bermanfaat kepada masyarakat luas,” jelas Sinung Sudrajad, Wakil Ketua DPRD Bondowoso.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk segera ada strategi anggaran terkait potensi situs ini. Sedangkan dari pihak BPCB, berbicara anggaran tahun ini belum bisa turun. Sebab, sudah diproyeksikan untuk kegiatan lainnya selain di Bondowoso. Kemungkinan baru pada 2022 BPCB bisa memberikan program untuk Bondowoso. “Kami bisa programkan tahun 2022, namun lihat dulu kebutuhannya seperti apa,” jelas Zakaria, Kepala BPCB Jatim.

Untuk ekskavasi awal, bisa dianggarkan dari APBD kabupaten. Selain itu, bisa APBD provinsi ataupun pusat. Melalui Ditjen Kebudayaan.

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Proses ekskavasi dugaan situs peninggalan Majapahit bisa memakan waktu yang cukup lama. Tak hanya bulanan. Bisa-bisa mencapai tahunan. Namun, itu jika pada ekskavasi awal ditemukan batu dengan struktur yang meyakinkan.

Totok Haryanto, Kepala Desa (Kades) Alas Sumur, menyebut, jika nantinya perlu direlokasi, pihak desa pun sudah siap dengan beberapa rencana. “Untuk itu, kami sudah sampaikan kepada warga. Insyaallah tidak ada kendala. Yang penting warga tidak merasa dirugikan,” ucapnya.

Di titik ditemukannya struktur batu itu, ada sekitar 79 keluarga. Rencana pihak desa, jika sampai memerlukan tanah untuk relokasi, pihak desa siap memakai tanah kas desa. “Di dusun itu kebanyakan warganya kerja di Bali. Jadi, mereka sedikit banyak tahu bagaimana mengelola wisata desa nantinya,” terang Totok.

Perlu diketahui, pada PABPD 2020, DPRD Bondowoso menyetujui anggaran Rp 150 juta untuk penelitian geolistrik dan ekskavasi awal. Nantinya, apabila perlu proses selanjutnya, anggaran untuk penelitian sejarah ini harus dimatangkan kembali. “Kami mendukung seluruh potensi Bondowoso yang membutuhkan keberpihakan anggaran. Selama itu bermanfaat kepada masyarakat luas,” jelas Sinung Sudrajad, Wakil Ketua DPRD Bondowoso.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk segera ada strategi anggaran terkait potensi situs ini. Sedangkan dari pihak BPCB, berbicara anggaran tahun ini belum bisa turun. Sebab, sudah diproyeksikan untuk kegiatan lainnya selain di Bondowoso. Kemungkinan baru pada 2022 BPCB bisa memberikan program untuk Bondowoso. “Kami bisa programkan tahun 2022, namun lihat dulu kebutuhannya seperti apa,” jelas Zakaria, Kepala BPCB Jatim.

Untuk ekskavasi awal, bisa dianggarkan dari APBD kabupaten. Selain itu, bisa APBD provinsi ataupun pusat. Melalui Ditjen Kebudayaan.

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Proses ekskavasi dugaan situs peninggalan Majapahit bisa memakan waktu yang cukup lama. Tak hanya bulanan. Bisa-bisa mencapai tahunan. Namun, itu jika pada ekskavasi awal ditemukan batu dengan struktur yang meyakinkan.

Totok Haryanto, Kepala Desa (Kades) Alas Sumur, menyebut, jika nantinya perlu direlokasi, pihak desa pun sudah siap dengan beberapa rencana. “Untuk itu, kami sudah sampaikan kepada warga. Insyaallah tidak ada kendala. Yang penting warga tidak merasa dirugikan,” ucapnya.

Di titik ditemukannya struktur batu itu, ada sekitar 79 keluarga. Rencana pihak desa, jika sampai memerlukan tanah untuk relokasi, pihak desa siap memakai tanah kas desa. “Di dusun itu kebanyakan warganya kerja di Bali. Jadi, mereka sedikit banyak tahu bagaimana mengelola wisata desa nantinya,” terang Totok.

Perlu diketahui, pada PABPD 2020, DPRD Bondowoso menyetujui anggaran Rp 150 juta untuk penelitian geolistrik dan ekskavasi awal. Nantinya, apabila perlu proses selanjutnya, anggaran untuk penelitian sejarah ini harus dimatangkan kembali. “Kami mendukung seluruh potensi Bondowoso yang membutuhkan keberpihakan anggaran. Selama itu bermanfaat kepada masyarakat luas,” jelas Sinung Sudrajad, Wakil Ketua DPRD Bondowoso.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk segera ada strategi anggaran terkait potensi situs ini. Sedangkan dari pihak BPCB, berbicara anggaran tahun ini belum bisa turun. Sebab, sudah diproyeksikan untuk kegiatan lainnya selain di Bondowoso. Kemungkinan baru pada 2022 BPCB bisa memberikan program untuk Bondowoso. “Kami bisa programkan tahun 2022, namun lihat dulu kebutuhannya seperti apa,” jelas Zakaria, Kepala BPCB Jatim.

Untuk ekskavasi awal, bisa dianggarkan dari APBD kabupaten. Selain itu, bisa APBD provinsi ataupun pusat. Melalui Ditjen Kebudayaan.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca