TAMANAN, RADARJEMBER.ID– Upaya untuk mencegah penularan pandemi Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di berbagai daerah salah satunya melalui penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Ini masih terus digencarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bondowoso. Terbaru, mereka menyisir tempat-tempat umum seperti pasar, tempat keramaian, hingga pusat perbelanjaan lainnya.
Seperti yang dilakukan di Pasar Hewan Tamanan, kemarin (5/2). Kegiatan penegakan protokol kesehatan dan sosialisasi vaksinasi itu direncanakan akan terus dilangsungkan di seluruh pasar yang ada di Bondowoso, hingga akhir Maret mendatang. Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan imbauan untuk tetap mematuhi prokes, petugas juga memberikan masker bagi para pedagang yang tidak menggunakan masker. Selain itu, mereka juga memberikan layanan vaksinasi bagi warga yang belum mendapatkan suntikan vaksin.
Bidang Logistik, Rehabilitasi, dan Konstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso Tugas Riski Bahana mengatakan, penegakan protokol kesehatan dan vaksinasi dilakukan atas instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.
Selain itu, Tugas juga menjelaskan, kegiatan yang dilakukan juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi suatu daerah, asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, satgas Covid-19 akan melakukan patroli penegakan protokol kesehatan dan vaksinasi di area-area publik seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Serta dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti car free day di Alun-Alun RBA Ki Ronggo. “Jadwal terlampir dan masing-masing OPD atau instansi menugaskan sebanyak lima personel,” katanya.
Tugas menerangkan, Bondowoso saat ini berada pada PPKM level 2. Pada level ini, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dilakukan dengan baik guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. Mengingat saat ini virus korona jenis Omicron masih menjadi ancaman serius.
Di Pasar Induk Tamanan, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri atas personel BPBD, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP keliling pasar untuk menyiarkan peringatan wajib masker dan menjaga jarak kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar. Sembari mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi, dosis satu hingga dosis tiga. “Kami sasar yang masyarakat lansia. Sebab, vaksinasi tingkat ini masih cukup rendah. Juga bagi-bagikan masker dan menyemprotkan disinfektan,” pungkasnya. (ham/c2/lin)
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
Fotografer : Ilham Wahyudi