27.7 C
Jember
Tuesday, 6 June 2023

Ke Mana Kelebihan Ribuan Ton Pupuk?

Mencari Ujung Pangkal Kejanggalan Pupuk Bersubsidi Temuan Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso menunjukkan bahwa sejatinya distributor dan pengecer atau kios seharusnya tak kekurangan stok pupuk bersubsidi. Namun di lapangan, masih banyak petani yang menjerit karena pupuk yang sulit didapat dan harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Lalu, ke mana larinya pupuk tersebut?

Mobile_AP_Rectangle 1

TAMAN KROCOK, RADARJEMBER.ID- Setelah Pakem, Klabang, dan Wonosari, kini giliran Taman Krocok yang disidak oleh Komisi II DPRD Bondowoso. Dalam sidak Jumat (4/2) lalu, mereka menemukan realisasi pupuk subsidi yang jomplang dengan SK Bupati Bondowoso Salwa Arifin.

Ketimpangan yang terjadi itu tampak ketika melihat realisasi pupuk subsidi yang sudah ditebus distributor dengan jatah pupuk di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, yang mengalami ketidaksesuaian.

Temuan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso Ali Mansur. Politisi PKB ini menjabarkan bahwa alokasi pupuk di Taman Krocok yang sudah ditentukan di dalam SK Bupati Bondowoso hanya sebanyak 78 ton. Sementara, yang sudah ditebus oleh distributor pada produsen, Januari 2022, sebanyak 142 ton. “Itu pun masih ada tambahan sisa kelebihan pupuk subsidi pada 2021 sebanyak 200 ton lebih. Sehingga, jika ditambahkan kelebihan pupuk 2021 dan 2022, maka jumlahnya sebanyak 342 ton lebih,” jelasnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut Mansur, jumlah tambahan pupuk antara 2021 dan 2022 pupuk yang sudah tertebus melebihi jatah di bulan Januari. Lebih lanjut, Mansur menyebut, seharusnya petani sudah tidak menjerit akibat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di kios-kios setempat. Namun, faktanya di setiap kecamatan keluhan petani sama, pupuk subsidi susah dan harganya mahal di atas HET.

Ali Mansur mengatakan, pihaknya meyakini bahwa memang ada indikasi permainan pupuk subsidi yang sangat akut di Bondowoso. Terkait temuan tersebut, Komisi II juga sudah meminta nota-nota transaksi hasil distribusi pada Januari 2022 kepada kios di kawasan tersebut untuk dilakukan konfirmasi ke para petani. “Komisi II akan mengecek apakah pupuk itu betul-betul tersalurkan ke petani atau tidak,” imbuhnya.

Dia menyatakan, dengan kelebihan pupuk subsidi yang cukup banyak itu, kemudian Komisi II mempertanyakan sebenarnya ke mana kelebihan pupuk subsidi selama ini. Pascasidak di semua kecamatan nanti selesai, Komisi II akan memanggil KP3 dan para distributor ke DPRD untuk dilakukan evaluasi penyaluran pupuk di Bondowoso. “Jika nanti memang ada dugaan kuat ada penyimpangan penyaluran pupuk subsidi dari hasil evaluasi itu, maka tidak menutup kemungkinan kami serahkan ke APH seperti kasus korupsi PT Bogem tempo hari,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan kelebihan pupuk bersubsidi sebanyak 6.231 ton yang tidak tersalurkan dan tidak ada surat pertanggungjawaban (SPJ) pada tahun 2021 di Kabupaten Bondowoso. Sementara, sejumlah petani merasakan bahwa pupuk subsidi sulit didapatkan di kios alias langka. Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Andi Hermanto saat sidak kios pupuk di Kecamatan Kelabang, Rabu (2/2).

Lebih lanjut, Andi meyakini bahwa secara faktual pupuk subsidi itu ada di tingkat distributor. Sebab, pupuk subsidi ini tidak terserap oleh pengecer kios maupun petani. “Komisi II menemukan data se-Kabupaten Bondowoso, ada kelebihan sebanyak pupuk 6.231 ton yang tidak disalurkan dan di-SPJ-kan. Artinya, kelebihan semacam ini cukup besar tak tersalurkan pada petani. Sementara, di lapangan banyak petani menjerit susah mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya.

Reporter : M. Ainul Budi
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
Fotografer : M. Ainul Budi

 

- Advertisement -

TAMAN KROCOK, RADARJEMBER.ID- Setelah Pakem, Klabang, dan Wonosari, kini giliran Taman Krocok yang disidak oleh Komisi II DPRD Bondowoso. Dalam sidak Jumat (4/2) lalu, mereka menemukan realisasi pupuk subsidi yang jomplang dengan SK Bupati Bondowoso Salwa Arifin.

Ketimpangan yang terjadi itu tampak ketika melihat realisasi pupuk subsidi yang sudah ditebus distributor dengan jatah pupuk di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, yang mengalami ketidaksesuaian.

Temuan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso Ali Mansur. Politisi PKB ini menjabarkan bahwa alokasi pupuk di Taman Krocok yang sudah ditentukan di dalam SK Bupati Bondowoso hanya sebanyak 78 ton. Sementara, yang sudah ditebus oleh distributor pada produsen, Januari 2022, sebanyak 142 ton. “Itu pun masih ada tambahan sisa kelebihan pupuk subsidi pada 2021 sebanyak 200 ton lebih. Sehingga, jika ditambahkan kelebihan pupuk 2021 dan 2022, maka jumlahnya sebanyak 342 ton lebih,” jelasnya.

Menurut Mansur, jumlah tambahan pupuk antara 2021 dan 2022 pupuk yang sudah tertebus melebihi jatah di bulan Januari. Lebih lanjut, Mansur menyebut, seharusnya petani sudah tidak menjerit akibat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di kios-kios setempat. Namun, faktanya di setiap kecamatan keluhan petani sama, pupuk subsidi susah dan harganya mahal di atas HET.

Ali Mansur mengatakan, pihaknya meyakini bahwa memang ada indikasi permainan pupuk subsidi yang sangat akut di Bondowoso. Terkait temuan tersebut, Komisi II juga sudah meminta nota-nota transaksi hasil distribusi pada Januari 2022 kepada kios di kawasan tersebut untuk dilakukan konfirmasi ke para petani. “Komisi II akan mengecek apakah pupuk itu betul-betul tersalurkan ke petani atau tidak,” imbuhnya.

Dia menyatakan, dengan kelebihan pupuk subsidi yang cukup banyak itu, kemudian Komisi II mempertanyakan sebenarnya ke mana kelebihan pupuk subsidi selama ini. Pascasidak di semua kecamatan nanti selesai, Komisi II akan memanggil KP3 dan para distributor ke DPRD untuk dilakukan evaluasi penyaluran pupuk di Bondowoso. “Jika nanti memang ada dugaan kuat ada penyimpangan penyaluran pupuk subsidi dari hasil evaluasi itu, maka tidak menutup kemungkinan kami serahkan ke APH seperti kasus korupsi PT Bogem tempo hari,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan kelebihan pupuk bersubsidi sebanyak 6.231 ton yang tidak tersalurkan dan tidak ada surat pertanggungjawaban (SPJ) pada tahun 2021 di Kabupaten Bondowoso. Sementara, sejumlah petani merasakan bahwa pupuk subsidi sulit didapatkan di kios alias langka. Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Andi Hermanto saat sidak kios pupuk di Kecamatan Kelabang, Rabu (2/2).

Lebih lanjut, Andi meyakini bahwa secara faktual pupuk subsidi itu ada di tingkat distributor. Sebab, pupuk subsidi ini tidak terserap oleh pengecer kios maupun petani. “Komisi II menemukan data se-Kabupaten Bondowoso, ada kelebihan sebanyak pupuk 6.231 ton yang tidak disalurkan dan di-SPJ-kan. Artinya, kelebihan semacam ini cukup besar tak tersalurkan pada petani. Sementara, di lapangan banyak petani menjerit susah mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya.

Reporter : M. Ainul Budi
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
Fotografer : M. Ainul Budi

 

TAMAN KROCOK, RADARJEMBER.ID- Setelah Pakem, Klabang, dan Wonosari, kini giliran Taman Krocok yang disidak oleh Komisi II DPRD Bondowoso. Dalam sidak Jumat (4/2) lalu, mereka menemukan realisasi pupuk subsidi yang jomplang dengan SK Bupati Bondowoso Salwa Arifin.

Ketimpangan yang terjadi itu tampak ketika melihat realisasi pupuk subsidi yang sudah ditebus distributor dengan jatah pupuk di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, yang mengalami ketidaksesuaian.

Temuan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso Ali Mansur. Politisi PKB ini menjabarkan bahwa alokasi pupuk di Taman Krocok yang sudah ditentukan di dalam SK Bupati Bondowoso hanya sebanyak 78 ton. Sementara, yang sudah ditebus oleh distributor pada produsen, Januari 2022, sebanyak 142 ton. “Itu pun masih ada tambahan sisa kelebihan pupuk subsidi pada 2021 sebanyak 200 ton lebih. Sehingga, jika ditambahkan kelebihan pupuk 2021 dan 2022, maka jumlahnya sebanyak 342 ton lebih,” jelasnya.

Menurut Mansur, jumlah tambahan pupuk antara 2021 dan 2022 pupuk yang sudah tertebus melebihi jatah di bulan Januari. Lebih lanjut, Mansur menyebut, seharusnya petani sudah tidak menjerit akibat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di kios-kios setempat. Namun, faktanya di setiap kecamatan keluhan petani sama, pupuk subsidi susah dan harganya mahal di atas HET.

Ali Mansur mengatakan, pihaknya meyakini bahwa memang ada indikasi permainan pupuk subsidi yang sangat akut di Bondowoso. Terkait temuan tersebut, Komisi II juga sudah meminta nota-nota transaksi hasil distribusi pada Januari 2022 kepada kios di kawasan tersebut untuk dilakukan konfirmasi ke para petani. “Komisi II akan mengecek apakah pupuk itu betul-betul tersalurkan ke petani atau tidak,” imbuhnya.

Dia menyatakan, dengan kelebihan pupuk subsidi yang cukup banyak itu, kemudian Komisi II mempertanyakan sebenarnya ke mana kelebihan pupuk subsidi selama ini. Pascasidak di semua kecamatan nanti selesai, Komisi II akan memanggil KP3 dan para distributor ke DPRD untuk dilakukan evaluasi penyaluran pupuk di Bondowoso. “Jika nanti memang ada dugaan kuat ada penyimpangan penyaluran pupuk subsidi dari hasil evaluasi itu, maka tidak menutup kemungkinan kami serahkan ke APH seperti kasus korupsi PT Bogem tempo hari,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan kelebihan pupuk bersubsidi sebanyak 6.231 ton yang tidak tersalurkan dan tidak ada surat pertanggungjawaban (SPJ) pada tahun 2021 di Kabupaten Bondowoso. Sementara, sejumlah petani merasakan bahwa pupuk subsidi sulit didapatkan di kios alias langka. Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Andi Hermanto saat sidak kios pupuk di Kecamatan Kelabang, Rabu (2/2).

Lebih lanjut, Andi meyakini bahwa secara faktual pupuk subsidi itu ada di tingkat distributor. Sebab, pupuk subsidi ini tidak terserap oleh pengecer kios maupun petani. “Komisi II menemukan data se-Kabupaten Bondowoso, ada kelebihan sebanyak pupuk 6.231 ton yang tidak disalurkan dan di-SPJ-kan. Artinya, kelebihan semacam ini cukup besar tak tersalurkan pada petani. Sementara, di lapangan banyak petani menjerit susah mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya.

Reporter : M. Ainul Budi
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
Fotografer : M. Ainul Budi

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca