23.4 C
Jember
Thursday, 8 June 2023

Tahun Ini Tarif Parkir Bondowoso Naik

PAD Retribusi Parkir di Bondowoso Meningkat

Mobile_AP_Rectangle 1

DABASAH, Radar Ijen – Hasil parkir di Bondowoso cukup membantu pendapatan daerah. Dalam satu tahun perolehan parkir mencapai Rp 3,6 miliar. Tahun 2023 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso bakal menargetkan perolehan retribusi parkir mencapai Rp 4 miliar lebih. Hal itu dilakukan dengan cara menaikkan tarif parkir seluruh jenis kendaraan.

BACA JUGA : Gara-gara Puntung Rokok, Gudang Terbakar Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

Kepala Dishub Bondowoso Agus Suwardjito mengatakan, selama tahun 2022, perolehan retribusi parkir telah melebihi target. Hal itu dinilai sebagai potensi daerah yang perlu dikelola dengan baik. Tahun ini, kenaikan tarif parkir akan diberlakukan bagi seluruh jenis kendaraan dengan nomor polisi Bondowoso nantinya. “Soal parkir akan ada kenaikan di tahun 2023,” katanya singkat.

Mobile_AP_Rectangle 2

Agus menjelaskan, ada dua metode kenaikan yang akan dipakai. Pertama, pihaknya akan menaikkan secara utuh saat perpanjangan pajak kendaraan. Nantinya, akan berkolaborasi dengan Polres Bondowoso dan samsat. “Setiap kendaraan akan berlangganan, dan ditarik setiap perpanjangan pajak. Kami kerja sama dengan polres dan samsat,” terangnya.

- Advertisement -

DABASAH, Radar Ijen – Hasil parkir di Bondowoso cukup membantu pendapatan daerah. Dalam satu tahun perolehan parkir mencapai Rp 3,6 miliar. Tahun 2023 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso bakal menargetkan perolehan retribusi parkir mencapai Rp 4 miliar lebih. Hal itu dilakukan dengan cara menaikkan tarif parkir seluruh jenis kendaraan.

BACA JUGA : Gara-gara Puntung Rokok, Gudang Terbakar Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

Kepala Dishub Bondowoso Agus Suwardjito mengatakan, selama tahun 2022, perolehan retribusi parkir telah melebihi target. Hal itu dinilai sebagai potensi daerah yang perlu dikelola dengan baik. Tahun ini, kenaikan tarif parkir akan diberlakukan bagi seluruh jenis kendaraan dengan nomor polisi Bondowoso nantinya. “Soal parkir akan ada kenaikan di tahun 2023,” katanya singkat.

Agus menjelaskan, ada dua metode kenaikan yang akan dipakai. Pertama, pihaknya akan menaikkan secara utuh saat perpanjangan pajak kendaraan. Nantinya, akan berkolaborasi dengan Polres Bondowoso dan samsat. “Setiap kendaraan akan berlangganan, dan ditarik setiap perpanjangan pajak. Kami kerja sama dengan polres dan samsat,” terangnya.

DABASAH, Radar Ijen – Hasil parkir di Bondowoso cukup membantu pendapatan daerah. Dalam satu tahun perolehan parkir mencapai Rp 3,6 miliar. Tahun 2023 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso bakal menargetkan perolehan retribusi parkir mencapai Rp 4 miliar lebih. Hal itu dilakukan dengan cara menaikkan tarif parkir seluruh jenis kendaraan.

BACA JUGA : Gara-gara Puntung Rokok, Gudang Terbakar Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

Kepala Dishub Bondowoso Agus Suwardjito mengatakan, selama tahun 2022, perolehan retribusi parkir telah melebihi target. Hal itu dinilai sebagai potensi daerah yang perlu dikelola dengan baik. Tahun ini, kenaikan tarif parkir akan diberlakukan bagi seluruh jenis kendaraan dengan nomor polisi Bondowoso nantinya. “Soal parkir akan ada kenaikan di tahun 2023,” katanya singkat.

Agus menjelaskan, ada dua metode kenaikan yang akan dipakai. Pertama, pihaknya akan menaikkan secara utuh saat perpanjangan pajak kendaraan. Nantinya, akan berkolaborasi dengan Polres Bondowoso dan samsat. “Setiap kendaraan akan berlangganan, dan ditarik setiap perpanjangan pajak. Kami kerja sama dengan polres dan samsat,” terangnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca