BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Banyaknya penjual tape menjadi ciri khas Bondowoso. Tak ayal, kabupaten dengan jumlah penduduk 776.151 jiwa ini disebut Kota Tape. Namun, tidak banyak yang tahu maksud dari angka di produk tape mereka.
Hasil bincang wartawan Jawa Pos Radar Ijen menemukan bahwa ternyata tidak ada maksud spesial. Hanya ada dua maksud. Yakni untuk lebih mudah diingat dan untuk membedakan produk satu dengan lainnya.
“Kalau gak ada nama atau angkanya, nanti kalau misal kurang enak atau kecut, maka persepsi yang muncul jangan beli tape Bondowoso, gak enak. Berbeda ketika dikasik label angka pada tape, maka orang akan membandingkan angkanya, bukan Bondowoso-nya,” ungkap Ahmadi, salah satu penjual tape manis di Kabupaten Bondowoso dengan angka 57.
Dijelaskannya, ketika ada label angka, pembeli lebih mudah mengingat. Selain itu, pasti mengucapkan angka pada labelnya. “Kalau punya saya, tape lima tujuh. Terkandung maksud dari sebutan itu agar ma-ju, dengan harapan produknya bisa maju,” terangnya.
Uniknya, angka-angka yang ada di kebanyakan produk tape tersebut semuanya harus memiliki izin. Sebab, produsen terlebih dahulu mengajukan hak paten atas angka di label tersebut. Karena itu, satu angka hanya boleh dipakai oleh satu produsen saja. Hal tersebut sebagai antisipasi manakala ada kesamaan angka pada nama produk satu dengan lainnya. “Kalaupun ada angka yang sama, berarti tape tersebut memang masih dalam satu produksi,” terangnya.
Ahmadi menambahkan, sebelum produsen tape menjamur seperti saat ini, produk tape yang terkenal adalah 66, 82, dan 31. Namun, saat ini banyak memproduksi tape asli Bondowoso. Karenanya, tape menjadi oleh-oleh khas Bondowoso Kota Tape. (c2/hud)