22.6 C
Jember
Saturday, 1 April 2023

Ratusan Guru Bondowoso Mulai Tahap PPPK Selanjutnya

Pemberkasan Dulu, NIP Kemudian

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ratusan guru yang dinyatakan lolos tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini mulai mengurus berbagai persyaratan lain untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Salah satunya adalah pemberkasan, dengan menyertakan bukti telah mengabdi minimal tiga tahun. Seperti yang terlihat di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso, Rabu (5/1) pagi kemarin.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, ada sejumlah 565 orang calon PPPK yang dinyatakan lolos kompetensi tahap pertama. Secara bergantian mereka melakukan pemberkasan untuk dapat memperoleh NIP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso menjelaskan, dalam pemberkasan tersebut terdapat aturan setiap peserta yang melakukan pemberkasan. Yakni harus melampirkan surat pernyataan dari Kepala Dispendik bahwa calon guru PPPK ini telah mengabdi di sekolahnya minimal tiga tahun.

Mobile_AP_Rectangle 2

Untuk mendapatkan pernyataan itu, pihaknya mewajibkan kepada masing-masing calon guru PPPK untuk melampirkan pernyataan kepala sekolah yang diketahui oleh pengawas. “Yang lolos ini yang siap mau dapat NIP. Makanya hati-hati pemberkasan itu,” jelasnya.

Sugiono juga mengatakan, tahun ini Kabupaten Bondowoso mendapatkan kuota lebih dari 1.900 PPPK baru. Walaupun demikian, saat ini 500 lebih orang yang mengurus pemberkasan adalah peserta pada tahap satu. Sementara, sisa dari kuota yang ada masih menunggu pengumuman lebih lanjut untuk tahap dua dan tahap tiga. “Tahap kedua kan belum pengumuman. Tahap ketiga masih proses,” imbuhnya.

Penambahan guru PPPK ini disebutnya menjadi salah satu upaya dalam mengisi kekurangan guru pada 420 SDN dan 48 SMPN di seluruh Bondowoso. Selain itu, untuk mengatasi kekurangan guru di Kota Tape ini, pihaknya juga melakukan upaya lain. Seperti rekrutmen pengembalian kepala sekolah menjadi guru yang hasil penilaian kinerjanya dinilai kurang baik dan berbagai sebab lainnya. “PPPK ini menjadi salah satu upaya menutupi kekurangan guru,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.978 guru dari berbagai jenjang pendidikan di Bondowoso mengikuti ujian seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ujian digelar pada 13 hingga 18 September 2021 di tiga sekolah. Yakni SMA Negeri 2 Bondowoso, SMK Negeri 3 Bondowoso, dan SMK Negeri 1 Bondowoso.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ratusan guru yang dinyatakan lolos tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini mulai mengurus berbagai persyaratan lain untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Salah satunya adalah pemberkasan, dengan menyertakan bukti telah mengabdi minimal tiga tahun. Seperti yang terlihat di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso, Rabu (5/1) pagi kemarin.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, ada sejumlah 565 orang calon PPPK yang dinyatakan lolos kompetensi tahap pertama. Secara bergantian mereka melakukan pemberkasan untuk dapat memperoleh NIP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso menjelaskan, dalam pemberkasan tersebut terdapat aturan setiap peserta yang melakukan pemberkasan. Yakni harus melampirkan surat pernyataan dari Kepala Dispendik bahwa calon guru PPPK ini telah mengabdi di sekolahnya minimal tiga tahun.

Untuk mendapatkan pernyataan itu, pihaknya mewajibkan kepada masing-masing calon guru PPPK untuk melampirkan pernyataan kepala sekolah yang diketahui oleh pengawas. “Yang lolos ini yang siap mau dapat NIP. Makanya hati-hati pemberkasan itu,” jelasnya.

Sugiono juga mengatakan, tahun ini Kabupaten Bondowoso mendapatkan kuota lebih dari 1.900 PPPK baru. Walaupun demikian, saat ini 500 lebih orang yang mengurus pemberkasan adalah peserta pada tahap satu. Sementara, sisa dari kuota yang ada masih menunggu pengumuman lebih lanjut untuk tahap dua dan tahap tiga. “Tahap kedua kan belum pengumuman. Tahap ketiga masih proses,” imbuhnya.

Penambahan guru PPPK ini disebutnya menjadi salah satu upaya dalam mengisi kekurangan guru pada 420 SDN dan 48 SMPN di seluruh Bondowoso. Selain itu, untuk mengatasi kekurangan guru di Kota Tape ini, pihaknya juga melakukan upaya lain. Seperti rekrutmen pengembalian kepala sekolah menjadi guru yang hasil penilaian kinerjanya dinilai kurang baik dan berbagai sebab lainnya. “PPPK ini menjadi salah satu upaya menutupi kekurangan guru,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.978 guru dari berbagai jenjang pendidikan di Bondowoso mengikuti ujian seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ujian digelar pada 13 hingga 18 September 2021 di tiga sekolah. Yakni SMA Negeri 2 Bondowoso, SMK Negeri 3 Bondowoso, dan SMK Negeri 1 Bondowoso.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Ratusan guru yang dinyatakan lolos tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini mulai mengurus berbagai persyaratan lain untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Salah satunya adalah pemberkasan, dengan menyertakan bukti telah mengabdi minimal tiga tahun. Seperti yang terlihat di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso, Rabu (5/1) pagi kemarin.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, ada sejumlah 565 orang calon PPPK yang dinyatakan lolos kompetensi tahap pertama. Secara bergantian mereka melakukan pemberkasan untuk dapat memperoleh NIP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso menjelaskan, dalam pemberkasan tersebut terdapat aturan setiap peserta yang melakukan pemberkasan. Yakni harus melampirkan surat pernyataan dari Kepala Dispendik bahwa calon guru PPPK ini telah mengabdi di sekolahnya minimal tiga tahun.

Untuk mendapatkan pernyataan itu, pihaknya mewajibkan kepada masing-masing calon guru PPPK untuk melampirkan pernyataan kepala sekolah yang diketahui oleh pengawas. “Yang lolos ini yang siap mau dapat NIP. Makanya hati-hati pemberkasan itu,” jelasnya.

Sugiono juga mengatakan, tahun ini Kabupaten Bondowoso mendapatkan kuota lebih dari 1.900 PPPK baru. Walaupun demikian, saat ini 500 lebih orang yang mengurus pemberkasan adalah peserta pada tahap satu. Sementara, sisa dari kuota yang ada masih menunggu pengumuman lebih lanjut untuk tahap dua dan tahap tiga. “Tahap kedua kan belum pengumuman. Tahap ketiga masih proses,” imbuhnya.

Penambahan guru PPPK ini disebutnya menjadi salah satu upaya dalam mengisi kekurangan guru pada 420 SDN dan 48 SMPN di seluruh Bondowoso. Selain itu, untuk mengatasi kekurangan guru di Kota Tape ini, pihaknya juga melakukan upaya lain. Seperti rekrutmen pengembalian kepala sekolah menjadi guru yang hasil penilaian kinerjanya dinilai kurang baik dan berbagai sebab lainnya. “PPPK ini menjadi salah satu upaya menutupi kekurangan guru,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.978 guru dari berbagai jenjang pendidikan di Bondowoso mengikuti ujian seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ujian digelar pada 13 hingga 18 September 2021 di tiga sekolah. Yakni SMA Negeri 2 Bondowoso, SMK Negeri 3 Bondowoso, dan SMK Negeri 1 Bondowoso.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca