Mobile_AP_Rectangle 1
Beberapa adminduk juga bisa langsung dicetak melalui aplikasi itu. Mulai dari kartu keluarga, akta-akta, serta surat pindah. Sementara, untuk KTP, saat ini proses pencetakannya masih berpusat di kantor Dispendukcapil. “Bisa langsung dicetak di desa setelah kita verifikasi,” imbuhnya.
Tujuan dari model pelayanan seperti itu adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kecamatan untuk mengurus adminduk.
Selain itu, dirinya juga menegaskan segala bentuk pelayanan adminduk bisa didapatkan secara gratis. Menurutnya, jika menemukan oknum yang memungut biaya dari warga, jangan segan untuk melaporkan hal itu. “Silakan laporkan kepada pihak berwajib. Sebab, itu sudah pelanggaran, karena tidak ada pungutan apa pun dalam penerbitan dokumen kependudukan,” tandasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Beberapa adminduk juga bisa langsung dicetak melalui aplikasi itu. Mulai dari kartu keluarga, akta-akta, serta surat pindah. Sementara, untuk KTP, saat ini proses pencetakannya masih berpusat di kantor Dispendukcapil. “Bisa langsung dicetak di desa setelah kita verifikasi,” imbuhnya.
Tujuan dari model pelayanan seperti itu adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kecamatan untuk mengurus adminduk.
Selain itu, dirinya juga menegaskan segala bentuk pelayanan adminduk bisa didapatkan secara gratis. Menurutnya, jika menemukan oknum yang memungut biaya dari warga, jangan segan untuk melaporkan hal itu. “Silakan laporkan kepada pihak berwajib. Sebab, itu sudah pelanggaran, karena tidak ada pungutan apa pun dalam penerbitan dokumen kependudukan,” tandasnya.
Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti
Beberapa adminduk juga bisa langsung dicetak melalui aplikasi itu. Mulai dari kartu keluarga, akta-akta, serta surat pindah. Sementara, untuk KTP, saat ini proses pencetakannya masih berpusat di kantor Dispendukcapil. “Bisa langsung dicetak di desa setelah kita verifikasi,” imbuhnya.
Tujuan dari model pelayanan seperti itu adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kecamatan untuk mengurus adminduk.
Selain itu, dirinya juga menegaskan segala bentuk pelayanan adminduk bisa didapatkan secara gratis. Menurutnya, jika menemukan oknum yang memungut biaya dari warga, jangan segan untuk melaporkan hal itu. “Silakan laporkan kepada pihak berwajib. Sebab, itu sudah pelanggaran, karena tidak ada pungutan apa pun dalam penerbitan dokumen kependudukan,” tandasnya.
Jurnalis: Ilham Wahyudi
Fotografer: Ilham Wahyudi
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti