Seluruh Peserta Berangkat ke Surabaya

Bakal Jalani Tes Manajerial dan Sosiokultural

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Jadwal tahapan open bidding atau lelang jabatan berubah. Jadwal semula untuk tahapan asesmen (uji kompetensi manajerial dan sosiokultural) tanggal 3 Mei hingga 6 Mei 2021.

Namun, pengumuman terbaru dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso atau panitia pelaksana (pansel) mengubah jadwal tersebut. Untuk tahapan asesmen bakal digelar tanggal 4 Mei (hari ini, Red) dan 5 Mei besok.

Para peserta yang ikut dalam seleksi lelang jabatan 14 OPD diharuskan berangkat ke Surabaya. Lokasi ujian asesmen bertempat di Hotel Ibis Styles, Jemursari, Surabaya. Nantinya, tiap peserta akan dihadapkan dengan analisis kasus, self assessments, dan psikotes.

Sebelumnya, para peserta sudah terlebih dahulu menjalani uji gagasan atau uji kompetensi bidang di ruang bupati, Kantor Pemkab Bondowoso. Pj Sekda Bondowoso Soekaryo sempat ditanya apakah seluruh peserta yang mengikuti uji gagasan diharuskan berangkat kembali ke Surabaya untuk ikut dalam tahapan asesmen.

Soekaryo pun mengatakan, seluruh peserta wajib datang kembali. “Semua peserta datang dalam tahapan asesmen ini di Surabaya,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.

Sesuai jadwal, ada 23 peserta yang menjalani tahapan asesmen hari ini. Di antaranya Camat Tamanan Mahfud Junaedi, Camat Grujugan Subhan, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jawa Timur Sugiono Eksantoso, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Hari Cahyono, dan Camat Tlogosari Hendrik Feri.

Sementara, ada 24 peserta pada hari kedua (5/4). Di antaranya Kepala Bagian (Kabag) Hukum Ahmad, Camat Prajekan Abdul Manan, Camat Pujer Ali Djunaidy, Camat Tanggarang Jakfar Shodiq, dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mulyadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan, open bidding untuk 14 OPD tersebut dipastikan bersih dari titipan. “Jadi, open bidding ini harus clean and clear. Insyaallah tidak begitu (ada titipan, Red),” katanya.

Seandainya nanti ditemukan ada indikasi makelar jabatan dari oknum ASN, bisa dilaporkan. “Kalau memang ada jatah politik, laporkan ke KASN,” imbuhnya.

Jurnalis: Muchammad Ainul Budi
Editor: Solikhul Huda