Mobile_AP_Rectangle 1
“Rayon tiga anggapan masyarakat bisa mudik lokal, ke Situbondo, ke Jember, ataupun ke Banyuwangi. Tapi, kami satgas akan tetap memperketat, tidak sembarangan memperbolehkan masyarakat untuk keluar masuk,” terangnya.
Berdasarkan aturan yang diberlakukan, travel bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan izin dari pusat apabila memaksa untuk mengangkut penumpang atau pemudik. “Semua travel sudah tahu dan sudah paham. Tapi, tetap akan kami tindak lanjuti dengan surat edaran untuk tidak melayani pemudik,” pungkasnya.
Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda
- Advertisement -
“Rayon tiga anggapan masyarakat bisa mudik lokal, ke Situbondo, ke Jember, ataupun ke Banyuwangi. Tapi, kami satgas akan tetap memperketat, tidak sembarangan memperbolehkan masyarakat untuk keluar masuk,” terangnya.
Berdasarkan aturan yang diberlakukan, travel bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan izin dari pusat apabila memaksa untuk mengangkut penumpang atau pemudik. “Semua travel sudah tahu dan sudah paham. Tapi, tetap akan kami tindak lanjuti dengan surat edaran untuk tidak melayani pemudik,” pungkasnya.
Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda
“Rayon tiga anggapan masyarakat bisa mudik lokal, ke Situbondo, ke Jember, ataupun ke Banyuwangi. Tapi, kami satgas akan tetap memperketat, tidak sembarangan memperbolehkan masyarakat untuk keluar masuk,” terangnya.
Berdasarkan aturan yang diberlakukan, travel bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan izin dari pusat apabila memaksa untuk mengangkut penumpang atau pemudik. “Semua travel sudah tahu dan sudah paham. Tapi, tetap akan kami tindak lanjuti dengan surat edaran untuk tidak melayani pemudik,” pungkasnya.
Jurnalis: mg3
Fotografer: mg3
Editor: Solikhul Huda