30.4 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Target Pajak Hotel dan Restoran Dinaikkan 10 Persen

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pajak hotel dan restoran menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Bondowoso. Sayangnya, tahun lalu pajak hotel dan restoran di Bondowoso belum memenuhi target 100 persen yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso.

Menurut data dari Bapenda pada tahun 2021, target untuk pajak hotel mencapai Rp 1,1 miliar lebih. Tetapi, realisasinya hanya berada di angka Rp 700 jutaan. Tak berbeda jauh dengan pajak restoran. Target tahun 2021 berada pada nominal Rp 3,4 miliar lebih. Tapi, realisasinya Rp 3 miliar saja.

Tahun ini, pajak hotel dan restoran pun mengalami kenaikan. Hal itu diungkapkan oleh Dodik Siregar, Kepala Bapenda Bondowoso. “Ada kenaikan pajak hotel dan restoran sebesar 10 persen,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kenaikan pajak hotel dan restoran itu pun sudah disampaikan kepada pemilik hotel dan restoran yang terdaftar menjadi wajib pajak di Bondowoso oleh Bapenda, beberapa waktu lalu. “Sosialisasi dari Bapenda juga telah dilakukan,” kata Dodik.

Meskipun sementara ini kondisi Bondowoso berada di PPKM Level 3 kembali. Berkaitan dengan tingkat penurunan kunjungan hotel dan restoran. “Memang tahun lalu dengan adanya PPKM berpengaruh terhadap pendapatan pajak untuk hotel dan restoran. Imbasnya, banyak yang tak memenuhi target,” ungkap mantan Camat Curahdami dan Tlogosari ini.

Walaupun Bondowoso masih berada di level 3, pihaknya tetap optimistis pajak hotel dan restoran dapat terpenuhi sesuai target. Tahun 2022 target untuk pajak hotel mencapai Rp 1,5 miliar. Sedangkan untuk pajak restoran di angka Rp 3,3 miliar.

“Secara intens kami sudah sosialisasi di lapangan untuk kenaikan pajak 10 persen itu. Bahkan di hotel dan restoran sudah terpasang alat sinkrobox,” bebernya. Alat tersebut menjadi mesin otomatis pembayaran dan langsung terkoneksi pajak dari konsumen ke Bapenda. “Sudah ada sekitar 50-an hotel dan restoran yang terpasang alat sinkrobox tersebut,” ungkapnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Dwi Siswanto

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pajak hotel dan restoran menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Bondowoso. Sayangnya, tahun lalu pajak hotel dan restoran di Bondowoso belum memenuhi target 100 persen yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso.

Menurut data dari Bapenda pada tahun 2021, target untuk pajak hotel mencapai Rp 1,1 miliar lebih. Tetapi, realisasinya hanya berada di angka Rp 700 jutaan. Tak berbeda jauh dengan pajak restoran. Target tahun 2021 berada pada nominal Rp 3,4 miliar lebih. Tapi, realisasinya Rp 3 miliar saja.

Tahun ini, pajak hotel dan restoran pun mengalami kenaikan. Hal itu diungkapkan oleh Dodik Siregar, Kepala Bapenda Bondowoso. “Ada kenaikan pajak hotel dan restoran sebesar 10 persen,” ujarnya.

Kenaikan pajak hotel dan restoran itu pun sudah disampaikan kepada pemilik hotel dan restoran yang terdaftar menjadi wajib pajak di Bondowoso oleh Bapenda, beberapa waktu lalu. “Sosialisasi dari Bapenda juga telah dilakukan,” kata Dodik.

Meskipun sementara ini kondisi Bondowoso berada di PPKM Level 3 kembali. Berkaitan dengan tingkat penurunan kunjungan hotel dan restoran. “Memang tahun lalu dengan adanya PPKM berpengaruh terhadap pendapatan pajak untuk hotel dan restoran. Imbasnya, banyak yang tak memenuhi target,” ungkap mantan Camat Curahdami dan Tlogosari ini.

Walaupun Bondowoso masih berada di level 3, pihaknya tetap optimistis pajak hotel dan restoran dapat terpenuhi sesuai target. Tahun 2022 target untuk pajak hotel mencapai Rp 1,5 miliar. Sedangkan untuk pajak restoran di angka Rp 3,3 miliar.

“Secara intens kami sudah sosialisasi di lapangan untuk kenaikan pajak 10 persen itu. Bahkan di hotel dan restoran sudah terpasang alat sinkrobox,” bebernya. Alat tersebut menjadi mesin otomatis pembayaran dan langsung terkoneksi pajak dari konsumen ke Bapenda. “Sudah ada sekitar 50-an hotel dan restoran yang terpasang alat sinkrobox tersebut,” ungkapnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Dwi Siswanto

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pajak hotel dan restoran menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Bondowoso. Sayangnya, tahun lalu pajak hotel dan restoran di Bondowoso belum memenuhi target 100 persen yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso.

Menurut data dari Bapenda pada tahun 2021, target untuk pajak hotel mencapai Rp 1,1 miliar lebih. Tetapi, realisasinya hanya berada di angka Rp 700 jutaan. Tak berbeda jauh dengan pajak restoran. Target tahun 2021 berada pada nominal Rp 3,4 miliar lebih. Tapi, realisasinya Rp 3 miliar saja.

Tahun ini, pajak hotel dan restoran pun mengalami kenaikan. Hal itu diungkapkan oleh Dodik Siregar, Kepala Bapenda Bondowoso. “Ada kenaikan pajak hotel dan restoran sebesar 10 persen,” ujarnya.

Kenaikan pajak hotel dan restoran itu pun sudah disampaikan kepada pemilik hotel dan restoran yang terdaftar menjadi wajib pajak di Bondowoso oleh Bapenda, beberapa waktu lalu. “Sosialisasi dari Bapenda juga telah dilakukan,” kata Dodik.

Meskipun sementara ini kondisi Bondowoso berada di PPKM Level 3 kembali. Berkaitan dengan tingkat penurunan kunjungan hotel dan restoran. “Memang tahun lalu dengan adanya PPKM berpengaruh terhadap pendapatan pajak untuk hotel dan restoran. Imbasnya, banyak yang tak memenuhi target,” ungkap mantan Camat Curahdami dan Tlogosari ini.

Walaupun Bondowoso masih berada di level 3, pihaknya tetap optimistis pajak hotel dan restoran dapat terpenuhi sesuai target. Tahun 2022 target untuk pajak hotel mencapai Rp 1,5 miliar. Sedangkan untuk pajak restoran di angka Rp 3,3 miliar.

“Secara intens kami sudah sosialisasi di lapangan untuk kenaikan pajak 10 persen itu. Bahkan di hotel dan restoran sudah terpasang alat sinkrobox,” bebernya. Alat tersebut menjadi mesin otomatis pembayaran dan langsung terkoneksi pajak dari konsumen ke Bapenda. “Sudah ada sekitar 50-an hotel dan restoran yang terpasang alat sinkrobox tersebut,” ungkapnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Dwi Siswanto

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca