Mobile_AP_Rectangle 1
Lebih lanjut, Imron juga menegaskan, kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari satgas Covid-19. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten. “Kalau tidak ada izin, kegiatan launching maskot Porprov itu juga tidak boleh,” tandasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Lebih lanjut, Imron juga menegaskan, kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari satgas Covid-19. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten. “Kalau tidak ada izin, kegiatan launching maskot Porprov itu juga tidak boleh,” tandasnya.
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
Lebih lanjut, Imron juga menegaskan, kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari satgas Covid-19. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten. “Kalau tidak ada izin, kegiatan launching maskot Porprov itu juga tidak boleh,” tandasnya.
Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Ilham Wahyudi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti