23.3 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Corat-coret dan Konvoi, Siap-Siap Ijazah Ditahan

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pengumuman kelulusan untuk siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bondowoso dilakukan hari ini (3/6). Awas, jangan sampai ijazah ditahan. Bagi siswa yang corat-coret dan konvoi, ijazahnya bisa ditahan.

Sugiono Eksantoso, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur Wilayah Bondowoso dan Situbondo, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada kepala sekolah, untuk melakukan pengumuman secara daring. Jadi, para siswa tidak perlu didatangkan ke sekolah.

“Saya melarang adanya konvoi dan aksi corat coret. Apalagi masih masa pandemi seperti ini,” tegas Sugiono ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen melalui sambungan telepon, Rabu (2/6) pagi.

Mobile_AP_Rectangle 2

Selain itu, Sugiono menyampaikan, jika masih ada yang melakukan konvoi dan melanggar aturan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian setempat, untuk menangkap para siswa tersebut. Kemudian, diamankan untuk mendapatkan pembinaan, sembari memanggil orang tua para siswa.

Selain itu, siswa dapat punishment tidak menerima ijazah. Artinya, ijazah siswa akan ditahan oleh pihak sekolah sementara waktu. “Ijazahnya ditunda saja nanti. Gak segera dibagikan,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, kepala sekolah memiliki peran penting untuk menekan, mengimbau, bahkan menjaga agar tidak sampai ada siswa yang meluapkan kegembiraannya dengan cara-cara tidak terpuji. “Lebih baik sujud syukur, salat, atau melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat lainnya,” pungkasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pengumuman kelulusan untuk siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bondowoso dilakukan hari ini (3/6). Awas, jangan sampai ijazah ditahan. Bagi siswa yang corat-coret dan konvoi, ijazahnya bisa ditahan.

Sugiono Eksantoso, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur Wilayah Bondowoso dan Situbondo, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada kepala sekolah, untuk melakukan pengumuman secara daring. Jadi, para siswa tidak perlu didatangkan ke sekolah.

“Saya melarang adanya konvoi dan aksi corat coret. Apalagi masih masa pandemi seperti ini,” tegas Sugiono ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen melalui sambungan telepon, Rabu (2/6) pagi.

Selain itu, Sugiono menyampaikan, jika masih ada yang melakukan konvoi dan melanggar aturan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian setempat, untuk menangkap para siswa tersebut. Kemudian, diamankan untuk mendapatkan pembinaan, sembari memanggil orang tua para siswa.

Selain itu, siswa dapat punishment tidak menerima ijazah. Artinya, ijazah siswa akan ditahan oleh pihak sekolah sementara waktu. “Ijazahnya ditunda saja nanti. Gak segera dibagikan,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, kepala sekolah memiliki peran penting untuk menekan, mengimbau, bahkan menjaga agar tidak sampai ada siswa yang meluapkan kegembiraannya dengan cara-cara tidak terpuji. “Lebih baik sujud syukur, salat, atau melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat lainnya,” pungkasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pengumuman kelulusan untuk siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bondowoso dilakukan hari ini (3/6). Awas, jangan sampai ijazah ditahan. Bagi siswa yang corat-coret dan konvoi, ijazahnya bisa ditahan.

Sugiono Eksantoso, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur Wilayah Bondowoso dan Situbondo, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada kepala sekolah, untuk melakukan pengumuman secara daring. Jadi, para siswa tidak perlu didatangkan ke sekolah.

“Saya melarang adanya konvoi dan aksi corat coret. Apalagi masih masa pandemi seperti ini,” tegas Sugiono ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Ijen melalui sambungan telepon, Rabu (2/6) pagi.

Selain itu, Sugiono menyampaikan, jika masih ada yang melakukan konvoi dan melanggar aturan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian setempat, untuk menangkap para siswa tersebut. Kemudian, diamankan untuk mendapatkan pembinaan, sembari memanggil orang tua para siswa.

Selain itu, siswa dapat punishment tidak menerima ijazah. Artinya, ijazah siswa akan ditahan oleh pihak sekolah sementara waktu. “Ijazahnya ditunda saja nanti. Gak segera dibagikan,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, kepala sekolah memiliki peran penting untuk menekan, mengimbau, bahkan menjaga agar tidak sampai ada siswa yang meluapkan kegembiraannya dengan cara-cara tidak terpuji. “Lebih baik sujud syukur, salat, atau melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat lainnya,” pungkasnya.

Jurnalis: mg3
Fotografer: Istimewa
Editor: Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca