23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

DPRD Bondowoso Temukan Kelebihan Pupuk pada Kios

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Permasalahan mengenai dugaan monopoli pupuk terus diurai. Namun, belum ada titik temu yang pasti. Sejumlah pihak pun mengklaim ada permainan mafia pupuk. Sementara, APH ataupun eksekutif memastikan tak ada kelangkaan pupuk dan dijual sesuai HET kepada petani.

Kemarin (2/2), Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan sidak ke sejumlah kios di Kecamatan Klabang. Hasilnya, mereka menemukan kelebihan pupuk subsidi sebanyak 6.231 ton yang belum disalurkan. Terlebih, pupuk itu tidak ada surat pertanggungjawabannya pada tahun 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso Andi Hermanto. Lebih lanjut, menurut Andi, kelebihan pupuk itu ada pada tingkat distributor yang belum disalurkan ke bawah. Dan akhirnya tak terserap oleh kios pengecer, bahkan belum ke tangan petani.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Ada kelebihan pupuk sebanyak 6.231 ton yang belum disalurkan dan tidak ada SPJ-nya ini. Artinya, kelebihan semacam ini cukup besar kalau tidak disalurkan kepada petani. Sedangkan di lapangan banyak petani yang merasa susah mendapatkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret dan tegas melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso. “Komisi II menengarai ada stok pupuk yang memang tidak disalurkan pada saat ini, yang sudah tertebus dari produsen,” imbuhnya.

Dia menyatakan, Komisi II akan terus melakukan kajian, baik data maupun lapangan, dengan dinas terkait, baik Dinas Pertanian (Disperta) maupun bagian perekonomian pemkab terkait masalah penyaluran pupuk subsidi di beberapa lokasi. Dia mengungkapkan, keluhan petani di setiap wilayah itu semuanya sama, bahwa pupuk subsidi tersebut langka alias sulit didapatkan.

“Kami anggota DPRD baru saja selesai melaksanakan reses. Masing-masing anggota sudah menerima aspirasi dari masyarakat. Keluhannya sama di setiap wilayah, bahwa petani itu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Jika pun itu ada, harganya mahal. Di atas HET,” lanjutnya.

Andi menyebut, pupuk menjadi kunci sukses sektor pertanian. Sementara, petani kesulitan mendapatkan pupuk karena dampak dugaan permainan mafia pupuk. “Persoalan ini kami nilai ada miskomunikasi antara rakyat dan pemerintah terkait masalah pupuk subsidi. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi petani,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), Andi memastikan secara faktual ada kasus yang demikian. “Kami kira sudah tampak di lapangan. Jika terjadinya kelangkaan pupuk dan harga pupuk subsidi ini mahal, Komisi II menduga ini ada permainan, baik di tingkat distributor maupun kios pengecer,” tutupnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Permasalahan mengenai dugaan monopoli pupuk terus diurai. Namun, belum ada titik temu yang pasti. Sejumlah pihak pun mengklaim ada permainan mafia pupuk. Sementara, APH ataupun eksekutif memastikan tak ada kelangkaan pupuk dan dijual sesuai HET kepada petani.

Kemarin (2/2), Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan sidak ke sejumlah kios di Kecamatan Klabang. Hasilnya, mereka menemukan kelebihan pupuk subsidi sebanyak 6.231 ton yang belum disalurkan. Terlebih, pupuk itu tidak ada surat pertanggungjawabannya pada tahun 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso Andi Hermanto. Lebih lanjut, menurut Andi, kelebihan pupuk itu ada pada tingkat distributor yang belum disalurkan ke bawah. Dan akhirnya tak terserap oleh kios pengecer, bahkan belum ke tangan petani.

“Ada kelebihan pupuk sebanyak 6.231 ton yang belum disalurkan dan tidak ada SPJ-nya ini. Artinya, kelebihan semacam ini cukup besar kalau tidak disalurkan kepada petani. Sedangkan di lapangan banyak petani yang merasa susah mendapatkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret dan tegas melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso. “Komisi II menengarai ada stok pupuk yang memang tidak disalurkan pada saat ini, yang sudah tertebus dari produsen,” imbuhnya.

Dia menyatakan, Komisi II akan terus melakukan kajian, baik data maupun lapangan, dengan dinas terkait, baik Dinas Pertanian (Disperta) maupun bagian perekonomian pemkab terkait masalah penyaluran pupuk subsidi di beberapa lokasi. Dia mengungkapkan, keluhan petani di setiap wilayah itu semuanya sama, bahwa pupuk subsidi tersebut langka alias sulit didapatkan.

“Kami anggota DPRD baru saja selesai melaksanakan reses. Masing-masing anggota sudah menerima aspirasi dari masyarakat. Keluhannya sama di setiap wilayah, bahwa petani itu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Jika pun itu ada, harganya mahal. Di atas HET,” lanjutnya.

Andi menyebut, pupuk menjadi kunci sukses sektor pertanian. Sementara, petani kesulitan mendapatkan pupuk karena dampak dugaan permainan mafia pupuk. “Persoalan ini kami nilai ada miskomunikasi antara rakyat dan pemerintah terkait masalah pupuk subsidi. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi petani,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), Andi memastikan secara faktual ada kasus yang demikian. “Kami kira sudah tampak di lapangan. Jika terjadinya kelangkaan pupuk dan harga pupuk subsidi ini mahal, Komisi II menduga ini ada permainan, baik di tingkat distributor maupun kios pengecer,” tutupnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Permasalahan mengenai dugaan monopoli pupuk terus diurai. Namun, belum ada titik temu yang pasti. Sejumlah pihak pun mengklaim ada permainan mafia pupuk. Sementara, APH ataupun eksekutif memastikan tak ada kelangkaan pupuk dan dijual sesuai HET kepada petani.

Kemarin (2/2), Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan sidak ke sejumlah kios di Kecamatan Klabang. Hasilnya, mereka menemukan kelebihan pupuk subsidi sebanyak 6.231 ton yang belum disalurkan. Terlebih, pupuk itu tidak ada surat pertanggungjawabannya pada tahun 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso Andi Hermanto. Lebih lanjut, menurut Andi, kelebihan pupuk itu ada pada tingkat distributor yang belum disalurkan ke bawah. Dan akhirnya tak terserap oleh kios pengecer, bahkan belum ke tangan petani.

“Ada kelebihan pupuk sebanyak 6.231 ton yang belum disalurkan dan tidak ada SPJ-nya ini. Artinya, kelebihan semacam ini cukup besar kalau tidak disalurkan kepada petani. Sedangkan di lapangan banyak petani yang merasa susah mendapatkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret dan tegas melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso. “Komisi II menengarai ada stok pupuk yang memang tidak disalurkan pada saat ini, yang sudah tertebus dari produsen,” imbuhnya.

Dia menyatakan, Komisi II akan terus melakukan kajian, baik data maupun lapangan, dengan dinas terkait, baik Dinas Pertanian (Disperta) maupun bagian perekonomian pemkab terkait masalah penyaluran pupuk subsidi di beberapa lokasi. Dia mengungkapkan, keluhan petani di setiap wilayah itu semuanya sama, bahwa pupuk subsidi tersebut langka alias sulit didapatkan.

“Kami anggota DPRD baru saja selesai melaksanakan reses. Masing-masing anggota sudah menerima aspirasi dari masyarakat. Keluhannya sama di setiap wilayah, bahwa petani itu kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Jika pun itu ada, harganya mahal. Di atas HET,” lanjutnya.

Andi menyebut, pupuk menjadi kunci sukses sektor pertanian. Sementara, petani kesulitan mendapatkan pupuk karena dampak dugaan permainan mafia pupuk. “Persoalan ini kami nilai ada miskomunikasi antara rakyat dan pemerintah terkait masalah pupuk subsidi. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi petani,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), Andi memastikan secara faktual ada kasus yang demikian. “Kami kira sudah tampak di lapangan. Jika terjadinya kelangkaan pupuk dan harga pupuk subsidi ini mahal, Komisi II menduga ini ada permainan, baik di tingkat distributor maupun kios pengecer,” tutupnya.

 

 

Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca