22.9 C
Jember
Friday, 31 March 2023

Calon Sekda Diminta Nonblok

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Proses seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso terus berjalan. Kemarin (2/3) sudah memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang dengan pemaparan atau presentasi makalah dan wawancara atau uji gagasan. Walau ada 11 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, namun diharapkan sekda selanjutnya bersifat netral dan tidak berpihak.

Posisi sekda sebelumnya memang sempat jadi perbincangan publik, setelah Sekda Bondowoso Syaifullah pada Desember 2020 dinonaktifkan lantaran terjerat kasus hukum. Selanjutnya, Gubernur Jatim menunjuk PJ Sekda Bondowoso, yaitu Soekaryo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim. Lebih dari setahun tidak memiliki sekretaris daerah definitif, akhirnya pada 14 Februari dilakukan open bidding.

Terlebih lagi, posisi Sekda Bondowoso akan strategis dan memiliki kesempatan besar untuk menjadi penjabat (Pj) bupati pada 2023 mendatang. Meskipun nantinya yang akan menunjuk tetap Gubernur Jatim.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) Moeroe Supranoto mengatakan, panitia seleksi (pansel) sekda harus betul-betul berhati-hati dalam memilih tiga besar. Menurutnya, tim pansel harus bekerja secara profesional. Sebab, mereka dianggap memiliki peran penting dalam menyeleksi untuk menentukan tiga besar. Oleh sebab itu, seharusnya penentuan tiga besar tidak hanya berdasarkan kemampuan mengelola organisasi. Namun, berbagai hal lainnya juga perlu diamati. “Mereka ini harus memperhatikan, orang ini lebih condong ke sana, atau orang ini lebih di tengah, dan sebagainya,” terang dia.

Dia melanjutkan, pansel harus menyodorkan tiga nama ke bupati, dengan kemampuan organisasi pemerintahan yang bagus. Selain itu, seharusnya dalam mengambil keputusan yang bersifat politis harus benar-benar netral.

Pansel juga dianggap sebaiknya tidak memberikan beban kepada bupati, dengan menyodorkan nama yang tidak condong ke pihak tertentu. “Melainkan tokoh yang benar-benar netral dan seimbang. Jika tidak, maka pansel akan membebani bupati dan selanjutnya membebani rakyat Bondowoso. Saya tidak tahu apakah pansel bisa bertindak seperti itu atau tidak,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya kemudian menyebutkan beberapa pertimbangan yang seharusnya diambil oleh pansel dalam upaya menentukan tiga besar. Pertimbangan tersebut diambil di luar syarat-syarat yang sudah ditentukan sebelumnya.  “Saya memang tidak mengamati apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi, saya hanya mengatakan, mungkin di luar itu,” ucapnya.

Secara umum, lanjut Supranoto, sekda harus mempunyai pengetahuan dan kapasitas yang sifatnya umum dan khusus. Terutama dalam pengelolaan organisasi pemerintahan. Menurutnya, sekda yang baik seharusnya mengetahui seluk-beluk organisasi pemerintahan di semua sektor dan bidang.

Kemudian, kriteria kedua yang harus dimiliki seorang sekda adalah memiliki kemampuan mengambil keputusan yang sifatnya nonteknis. Selanjutnya, ia juga menyebut, menghindarkan diri dari kepentingan politik praktis, sebagai kriteria ketiga. Terlebih, beberapa waktu mendatang di Bondowoso akan digelar pesta demokrasi, tepatnya pada 2024 mendatang. Kriteria ini dinilai menjadi yang paling sulit di antara dua kriteria sebelumnya. “Sekda harus menguasai tiga kapasitas itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi open bidding sekda di antaranya Sholikin, yang saat ini sebagai Sekretaris DPRD Bondowoso, Bambang Soekwanto yang kini Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang, serta Fathor Rakhman yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Situbondo. Selain itu, ada Sigit Purnomo yang sedang menjabat Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso, Haeriah Yuliati, yang saat ini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bondowoso.

Selain itu, peserta lainnya ada M Asnawi Sabil yang sedang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso, Hari Cahyono yang saat ini sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Bondowoso, serta Mulyadi, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda. dan Olahraga Bondowoso. Berikutnya ada Nunung Setianingsih yang kini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Bondowoso, Ahmad yang saat ini sebagai Kepala Inspektorat Bondowoso. Serta Agung Tri Handono, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bondowoso.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Dwi Siswanto

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Proses seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso terus berjalan. Kemarin (2/3) sudah memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang dengan pemaparan atau presentasi makalah dan wawancara atau uji gagasan. Walau ada 11 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, namun diharapkan sekda selanjutnya bersifat netral dan tidak berpihak.

Posisi sekda sebelumnya memang sempat jadi perbincangan publik, setelah Sekda Bondowoso Syaifullah pada Desember 2020 dinonaktifkan lantaran terjerat kasus hukum. Selanjutnya, Gubernur Jatim menunjuk PJ Sekda Bondowoso, yaitu Soekaryo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim. Lebih dari setahun tidak memiliki sekretaris daerah definitif, akhirnya pada 14 Februari dilakukan open bidding.

Terlebih lagi, posisi Sekda Bondowoso akan strategis dan memiliki kesempatan besar untuk menjadi penjabat (Pj) bupati pada 2023 mendatang. Meskipun nantinya yang akan menunjuk tetap Gubernur Jatim.

Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) Moeroe Supranoto mengatakan, panitia seleksi (pansel) sekda harus betul-betul berhati-hati dalam memilih tiga besar. Menurutnya, tim pansel harus bekerja secara profesional. Sebab, mereka dianggap memiliki peran penting dalam menyeleksi untuk menentukan tiga besar. Oleh sebab itu, seharusnya penentuan tiga besar tidak hanya berdasarkan kemampuan mengelola organisasi. Namun, berbagai hal lainnya juga perlu diamati. “Mereka ini harus memperhatikan, orang ini lebih condong ke sana, atau orang ini lebih di tengah, dan sebagainya,” terang dia.

Dia melanjutkan, pansel harus menyodorkan tiga nama ke bupati, dengan kemampuan organisasi pemerintahan yang bagus. Selain itu, seharusnya dalam mengambil keputusan yang bersifat politis harus benar-benar netral.

Pansel juga dianggap sebaiknya tidak memberikan beban kepada bupati, dengan menyodorkan nama yang tidak condong ke pihak tertentu. “Melainkan tokoh yang benar-benar netral dan seimbang. Jika tidak, maka pansel akan membebani bupati dan selanjutnya membebani rakyat Bondowoso. Saya tidak tahu apakah pansel bisa bertindak seperti itu atau tidak,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya kemudian menyebutkan beberapa pertimbangan yang seharusnya diambil oleh pansel dalam upaya menentukan tiga besar. Pertimbangan tersebut diambil di luar syarat-syarat yang sudah ditentukan sebelumnya.  “Saya memang tidak mengamati apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi, saya hanya mengatakan, mungkin di luar itu,” ucapnya.

Secara umum, lanjut Supranoto, sekda harus mempunyai pengetahuan dan kapasitas yang sifatnya umum dan khusus. Terutama dalam pengelolaan organisasi pemerintahan. Menurutnya, sekda yang baik seharusnya mengetahui seluk-beluk organisasi pemerintahan di semua sektor dan bidang.

Kemudian, kriteria kedua yang harus dimiliki seorang sekda adalah memiliki kemampuan mengambil keputusan yang sifatnya nonteknis. Selanjutnya, ia juga menyebut, menghindarkan diri dari kepentingan politik praktis, sebagai kriteria ketiga. Terlebih, beberapa waktu mendatang di Bondowoso akan digelar pesta demokrasi, tepatnya pada 2024 mendatang. Kriteria ini dinilai menjadi yang paling sulit di antara dua kriteria sebelumnya. “Sekda harus menguasai tiga kapasitas itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi open bidding sekda di antaranya Sholikin, yang saat ini sebagai Sekretaris DPRD Bondowoso, Bambang Soekwanto yang kini Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang, serta Fathor Rakhman yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Situbondo. Selain itu, ada Sigit Purnomo yang sedang menjabat Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso, Haeriah Yuliati, yang saat ini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bondowoso.

Selain itu, peserta lainnya ada M Asnawi Sabil yang sedang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso, Hari Cahyono yang saat ini sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Bondowoso, serta Mulyadi, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda. dan Olahraga Bondowoso. Berikutnya ada Nunung Setianingsih yang kini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Bondowoso, Ahmad yang saat ini sebagai Kepala Inspektorat Bondowoso. Serta Agung Tri Handono, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bondowoso.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Dwi Siswanto

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Proses seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso terus berjalan. Kemarin (2/3) sudah memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang dengan pemaparan atau presentasi makalah dan wawancara atau uji gagasan. Walau ada 11 pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, namun diharapkan sekda selanjutnya bersifat netral dan tidak berpihak.

Posisi sekda sebelumnya memang sempat jadi perbincangan publik, setelah Sekda Bondowoso Syaifullah pada Desember 2020 dinonaktifkan lantaran terjerat kasus hukum. Selanjutnya, Gubernur Jatim menunjuk PJ Sekda Bondowoso, yaitu Soekaryo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim. Lebih dari setahun tidak memiliki sekretaris daerah definitif, akhirnya pada 14 Februari dilakukan open bidding.

Terlebih lagi, posisi Sekda Bondowoso akan strategis dan memiliki kesempatan besar untuk menjadi penjabat (Pj) bupati pada 2023 mendatang. Meskipun nantinya yang akan menunjuk tetap Gubernur Jatim.

Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) Moeroe Supranoto mengatakan, panitia seleksi (pansel) sekda harus betul-betul berhati-hati dalam memilih tiga besar. Menurutnya, tim pansel harus bekerja secara profesional. Sebab, mereka dianggap memiliki peran penting dalam menyeleksi untuk menentukan tiga besar. Oleh sebab itu, seharusnya penentuan tiga besar tidak hanya berdasarkan kemampuan mengelola organisasi. Namun, berbagai hal lainnya juga perlu diamati. “Mereka ini harus memperhatikan, orang ini lebih condong ke sana, atau orang ini lebih di tengah, dan sebagainya,” terang dia.

Dia melanjutkan, pansel harus menyodorkan tiga nama ke bupati, dengan kemampuan organisasi pemerintahan yang bagus. Selain itu, seharusnya dalam mengambil keputusan yang bersifat politis harus benar-benar netral.

Pansel juga dianggap sebaiknya tidak memberikan beban kepada bupati, dengan menyodorkan nama yang tidak condong ke pihak tertentu. “Melainkan tokoh yang benar-benar netral dan seimbang. Jika tidak, maka pansel akan membebani bupati dan selanjutnya membebani rakyat Bondowoso. Saya tidak tahu apakah pansel bisa bertindak seperti itu atau tidak,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya kemudian menyebutkan beberapa pertimbangan yang seharusnya diambil oleh pansel dalam upaya menentukan tiga besar. Pertimbangan tersebut diambil di luar syarat-syarat yang sudah ditentukan sebelumnya.  “Saya memang tidak mengamati apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi, saya hanya mengatakan, mungkin di luar itu,” ucapnya.

Secara umum, lanjut Supranoto, sekda harus mempunyai pengetahuan dan kapasitas yang sifatnya umum dan khusus. Terutama dalam pengelolaan organisasi pemerintahan. Menurutnya, sekda yang baik seharusnya mengetahui seluk-beluk organisasi pemerintahan di semua sektor dan bidang.

Kemudian, kriteria kedua yang harus dimiliki seorang sekda adalah memiliki kemampuan mengambil keputusan yang sifatnya nonteknis. Selanjutnya, ia juga menyebut, menghindarkan diri dari kepentingan politik praktis, sebagai kriteria ketiga. Terlebih, beberapa waktu mendatang di Bondowoso akan digelar pesta demokrasi, tepatnya pada 2024 mendatang. Kriteria ini dinilai menjadi yang paling sulit di antara dua kriteria sebelumnya. “Sekda harus menguasai tiga kapasitas itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi open bidding sekda di antaranya Sholikin, yang saat ini sebagai Sekretaris DPRD Bondowoso, Bambang Soekwanto yang kini Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang, serta Fathor Rakhman yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Situbondo. Selain itu, ada Sigit Purnomo yang sedang menjabat Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso, Haeriah Yuliati, yang saat ini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bondowoso.

Selain itu, peserta lainnya ada M Asnawi Sabil yang sedang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso, Hari Cahyono yang saat ini sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Bondowoso, serta Mulyadi, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda. dan Olahraga Bondowoso. Berikutnya ada Nunung Setianingsih yang kini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Bondowoso, Ahmad yang saat ini sebagai Kepala Inspektorat Bondowoso. Serta Agung Tri Handono, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bondowoso.

 

 

Jurnalis : Ilham Wahyudi
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Dwi Siswanto

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca