23.4 C
Jember
Thursday, 8 June 2023

Setelah Masa Sanggah, Calon PPPK Malah Tidak Lulus

Mobile_AP_Rectangle 1

Sebagai informasi, seleksi PPPK tenaga teknis di Bondowoso sudah berjalan sejak 20 Desember 2022 lalu. Kemudian, masa sanggah dapat dilakukan pada 16 hingga 18 Januari 2023 lalu. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dikeluarkan secara resmi. Hasil dari masa sanggah dan jawab sanggah pun sudah dikeluarkan pada 26 hingga 28 Januari lalu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Bondowoso Sugiono Eksantoso membenarkan jika memang ada peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus, namun pascamasa sanggah dinyatakan tidak lulus. Hal tersebut terjadi karena beberapa hal. Khususnya terkait persyaratan administrasi yang tidak dapat dilengkapi oleh pelamar.

Sugiono menjelaskan, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pascamasa sanggah, biasanya karena dokumen yang seharusnya dimiliki justru tidak ada. “Kemudian, ternyata ada ijazahnya yang tidak sesuai, sehingga akhirnya tidak masuk,” pungkasnya. (ham/c2/bud)

- Advertisement -

Sebagai informasi, seleksi PPPK tenaga teknis di Bondowoso sudah berjalan sejak 20 Desember 2022 lalu. Kemudian, masa sanggah dapat dilakukan pada 16 hingga 18 Januari 2023 lalu. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dikeluarkan secara resmi. Hasil dari masa sanggah dan jawab sanggah pun sudah dikeluarkan pada 26 hingga 28 Januari lalu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Bondowoso Sugiono Eksantoso membenarkan jika memang ada peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus, namun pascamasa sanggah dinyatakan tidak lulus. Hal tersebut terjadi karena beberapa hal. Khususnya terkait persyaratan administrasi yang tidak dapat dilengkapi oleh pelamar.

Sugiono menjelaskan, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pascamasa sanggah, biasanya karena dokumen yang seharusnya dimiliki justru tidak ada. “Kemudian, ternyata ada ijazahnya yang tidak sesuai, sehingga akhirnya tidak masuk,” pungkasnya. (ham/c2/bud)

Sebagai informasi, seleksi PPPK tenaga teknis di Bondowoso sudah berjalan sejak 20 Desember 2022 lalu. Kemudian, masa sanggah dapat dilakukan pada 16 hingga 18 Januari 2023 lalu. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dikeluarkan secara resmi. Hasil dari masa sanggah dan jawab sanggah pun sudah dikeluarkan pada 26 hingga 28 Januari lalu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Bondowoso Sugiono Eksantoso membenarkan jika memang ada peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus, namun pascamasa sanggah dinyatakan tidak lulus. Hal tersebut terjadi karena beberapa hal. Khususnya terkait persyaratan administrasi yang tidak dapat dilengkapi oleh pelamar.

Sugiono menjelaskan, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pascamasa sanggah, biasanya karena dokumen yang seharusnya dimiliki justru tidak ada. “Kemudian, ternyata ada ijazahnya yang tidak sesuai, sehingga akhirnya tidak masuk,” pungkasnya. (ham/c2/bud)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca