Mobile_AP_Rectangle 1
PEJATEN, Radar Ijen – Pemkab Bondowoso secara resmi melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu untuk mengisi jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Saat ini prosesnya sudah melalui tahap seleksi administrasi dan masa sanggah. Namun, sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, pascamasa sanggah menjadi tidak lulus.
BACA JUGA : Klaim Miliki Lahan, Warga Segel Puskesmas Pembantu di Bondowoso
Berdasarkan data dari website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, diketahui ada 359 orang yang dinyatakan lulus administrasi sebelum masa prasanggah. Sementara, jumlah peserta yang tidak lulus sebanyak 628 orang. Dari jumlah tersebut, 171 orang memanfaatkan masa sanggah tersebut. Namun, hanya 5 orang yang sanggahannya diterima.
Mobile_AP_Rectangle 2
Anehnya, sebanyak 55 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, justru tidak lulus setelah dilakukan masa sanggah. Oleh sebab itu, jumlah peserta yang dinyatakan lulus pascamasa sanggah sebanyak 309 orang. Kemudian, jumlah peserta yang tidak lulus bertambah menjadi 678 orang.
- Advertisement -
PEJATEN, Radar Ijen – Pemkab Bondowoso secara resmi melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu untuk mengisi jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Saat ini prosesnya sudah melalui tahap seleksi administrasi dan masa sanggah. Namun, sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, pascamasa sanggah menjadi tidak lulus.
BACA JUGA : Klaim Miliki Lahan, Warga Segel Puskesmas Pembantu di Bondowoso
Berdasarkan data dari website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, diketahui ada 359 orang yang dinyatakan lulus administrasi sebelum masa prasanggah. Sementara, jumlah peserta yang tidak lulus sebanyak 628 orang. Dari jumlah tersebut, 171 orang memanfaatkan masa sanggah tersebut. Namun, hanya 5 orang yang sanggahannya diterima.
Anehnya, sebanyak 55 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, justru tidak lulus setelah dilakukan masa sanggah. Oleh sebab itu, jumlah peserta yang dinyatakan lulus pascamasa sanggah sebanyak 309 orang. Kemudian, jumlah peserta yang tidak lulus bertambah menjadi 678 orang.
PEJATEN, Radar Ijen – Pemkab Bondowoso secara resmi melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu untuk mengisi jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Saat ini prosesnya sudah melalui tahap seleksi administrasi dan masa sanggah. Namun, sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, pascamasa sanggah menjadi tidak lulus.
BACA JUGA : Klaim Miliki Lahan, Warga Segel Puskesmas Pembantu di Bondowoso
Berdasarkan data dari website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, diketahui ada 359 orang yang dinyatakan lulus administrasi sebelum masa prasanggah. Sementara, jumlah peserta yang tidak lulus sebanyak 628 orang. Dari jumlah tersebut, 171 orang memanfaatkan masa sanggah tersebut. Namun, hanya 5 orang yang sanggahannya diterima.
Anehnya, sebanyak 55 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, justru tidak lulus setelah dilakukan masa sanggah. Oleh sebab itu, jumlah peserta yang dinyatakan lulus pascamasa sanggah sebanyak 309 orang. Kemudian, jumlah peserta yang tidak lulus bertambah menjadi 678 orang.