Mobile_AP_Rectangle 1
NANGKAAN, Radar Ijen – Selama 2022 lalu, belum ditemukan kecelakaan kerja atau accident fatal di Bondowoso. Meski begitu, pengawasan terhadap keselamatan kerja tentu harus tetap diperhatikan. Mengingat, salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
BACA JUGA : Sopir Sembrono Saat Menyalip, Dua Orang di Jember Luka Akibat Tertabrak
Hal tersebut bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan tugasnya, melalui pengendalian potensi bahaya di tempat kerja. Supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti korban jiwa dan sebagainya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Andri Setiawan, Mediator Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso, mengatakan, pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Jatim sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah K3 di seluruh perusahaan atau tempat kerja lainnya. Dengan cara menginstruksikan semua badan usaha untuk memasang sosialisasi K3. baik berupa spanduk, bendera, umbul-umbul, banner, maupun lainnya.
- Advertisement -
NANGKAAN, Radar Ijen – Selama 2022 lalu, belum ditemukan kecelakaan kerja atau accident fatal di Bondowoso. Meski begitu, pengawasan terhadap keselamatan kerja tentu harus tetap diperhatikan. Mengingat, salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
BACA JUGA : Sopir Sembrono Saat Menyalip, Dua Orang di Jember Luka Akibat Tertabrak
Hal tersebut bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan tugasnya, melalui pengendalian potensi bahaya di tempat kerja. Supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti korban jiwa dan sebagainya.
Andri Setiawan, Mediator Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso, mengatakan, pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Jatim sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah K3 di seluruh perusahaan atau tempat kerja lainnya. Dengan cara menginstruksikan semua badan usaha untuk memasang sosialisasi K3. baik berupa spanduk, bendera, umbul-umbul, banner, maupun lainnya.
NANGKAAN, Radar Ijen – Selama 2022 lalu, belum ditemukan kecelakaan kerja atau accident fatal di Bondowoso. Meski begitu, pengawasan terhadap keselamatan kerja tentu harus tetap diperhatikan. Mengingat, salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
BACA JUGA : Sopir Sembrono Saat Menyalip, Dua Orang di Jember Luka Akibat Tertabrak
Hal tersebut bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan tugasnya, melalui pengendalian potensi bahaya di tempat kerja. Supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti korban jiwa dan sebagainya.
Andri Setiawan, Mediator Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso, mengatakan, pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Jatim sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah K3 di seluruh perusahaan atau tempat kerja lainnya. Dengan cara menginstruksikan semua badan usaha untuk memasang sosialisasi K3. baik berupa spanduk, bendera, umbul-umbul, banner, maupun lainnya.