Mobile_AP_Rectangle 1
PAKEM, Radar Ijen – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso turun gunung langsung ke Desa Sumberdumpyong, Kecamatan Pakem, Senin (31/1). Mereka mengkroscek dan mendengar langsung aspirasi dari warga terkait adanya dugaan permainan pupuk subsidi, yang disebut-sebut selama ini dugaan penyalahgunaan dari kios ataupun distributor.
Dalam sidak tersebut, Pj Sekda Bondowoso Soekaryo yang juga menjadi KKP3 didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan Dinas Pertanian Bondowoso menyebut bahwa sidak itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi secara virtual, beberapa hari lalu, terkait dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi.
Dia menambahkan, jika benar ada temuan, nantinya akan dilakukan klarifikasi lebih mendalam. Dan apabila temuan tersebut ada unsur pelanggaran, maka akan diproses secara hukum. Oleh karena itu, dilakukan pengecekan untuk bukti tertulis. “Temuan itu harus diklarifikasi. Untuk masuk dan diproses pidana perlu pembuktian yang kuat. Ya, misalnya bukti surat harus tertulis. Kalau ada data yang kami panggil dari pihak kios untuk dikroscek langsung dengan data yang disetor masyarakat,” ujarnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Lebih lanjut, menurutnya, bila ada perbedaan data, KP3 akan mengolah kembali seperti apa validitasnya. Untuk sementara, dia menyarankan agar masyarakat membeli pupuk secara bersama-sama untuk mencegah penyimpangan. Mereka bisa membentuk komunitas, agar para petani yang tidak mengerti dapat dilindungi dari unsur kecurangan atau dugaan permainan,” katanya.
Dugaan permainan pupuk dari level kios dan distributor ini selalu berulang tiap tahunnya ketika menjelang musim tanam. Petani pun merasa dirugikan. Mereka terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga selangit. Bahkan di atas HET. “Rencananya, kalau bukti-bukti masyarakat kuat, kami juga melihat catatan dari kios dan distributor. Tapi, sebatas kewenangan kami sebagai KP3 akan didiskusikan. Kami juga tidak bisa melampaui batas-batas kewenangan,” pungkasnya. (bud/c2/lin)
- Advertisement -
PAKEM, Radar Ijen – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso turun gunung langsung ke Desa Sumberdumpyong, Kecamatan Pakem, Senin (31/1). Mereka mengkroscek dan mendengar langsung aspirasi dari warga terkait adanya dugaan permainan pupuk subsidi, yang disebut-sebut selama ini dugaan penyalahgunaan dari kios ataupun distributor.
Dalam sidak tersebut, Pj Sekda Bondowoso Soekaryo yang juga menjadi KKP3 didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan Dinas Pertanian Bondowoso menyebut bahwa sidak itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi secara virtual, beberapa hari lalu, terkait dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi.
Dia menambahkan, jika benar ada temuan, nantinya akan dilakukan klarifikasi lebih mendalam. Dan apabila temuan tersebut ada unsur pelanggaran, maka akan diproses secara hukum. Oleh karena itu, dilakukan pengecekan untuk bukti tertulis. “Temuan itu harus diklarifikasi. Untuk masuk dan diproses pidana perlu pembuktian yang kuat. Ya, misalnya bukti surat harus tertulis. Kalau ada data yang kami panggil dari pihak kios untuk dikroscek langsung dengan data yang disetor masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, bila ada perbedaan data, KP3 akan mengolah kembali seperti apa validitasnya. Untuk sementara, dia menyarankan agar masyarakat membeli pupuk secara bersama-sama untuk mencegah penyimpangan. Mereka bisa membentuk komunitas, agar para petani yang tidak mengerti dapat dilindungi dari unsur kecurangan atau dugaan permainan,” katanya.
Dugaan permainan pupuk dari level kios dan distributor ini selalu berulang tiap tahunnya ketika menjelang musim tanam. Petani pun merasa dirugikan. Mereka terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga selangit. Bahkan di atas HET. “Rencananya, kalau bukti-bukti masyarakat kuat, kami juga melihat catatan dari kios dan distributor. Tapi, sebatas kewenangan kami sebagai KP3 akan didiskusikan. Kami juga tidak bisa melampaui batas-batas kewenangan,” pungkasnya. (bud/c2/lin)
PAKEM, Radar Ijen – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso turun gunung langsung ke Desa Sumberdumpyong, Kecamatan Pakem, Senin (31/1). Mereka mengkroscek dan mendengar langsung aspirasi dari warga terkait adanya dugaan permainan pupuk subsidi, yang disebut-sebut selama ini dugaan penyalahgunaan dari kios ataupun distributor.
Dalam sidak tersebut, Pj Sekda Bondowoso Soekaryo yang juga menjadi KKP3 didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan Dinas Pertanian Bondowoso menyebut bahwa sidak itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi secara virtual, beberapa hari lalu, terkait dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi.
Dia menambahkan, jika benar ada temuan, nantinya akan dilakukan klarifikasi lebih mendalam. Dan apabila temuan tersebut ada unsur pelanggaran, maka akan diproses secara hukum. Oleh karena itu, dilakukan pengecekan untuk bukti tertulis. “Temuan itu harus diklarifikasi. Untuk masuk dan diproses pidana perlu pembuktian yang kuat. Ya, misalnya bukti surat harus tertulis. Kalau ada data yang kami panggil dari pihak kios untuk dikroscek langsung dengan data yang disetor masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, bila ada perbedaan data, KP3 akan mengolah kembali seperti apa validitasnya. Untuk sementara, dia menyarankan agar masyarakat membeli pupuk secara bersama-sama untuk mencegah penyimpangan. Mereka bisa membentuk komunitas, agar para petani yang tidak mengerti dapat dilindungi dari unsur kecurangan atau dugaan permainan,” katanya.
Dugaan permainan pupuk dari level kios dan distributor ini selalu berulang tiap tahunnya ketika menjelang musim tanam. Petani pun merasa dirugikan. Mereka terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga selangit. Bahkan di atas HET. “Rencananya, kalau bukti-bukti masyarakat kuat, kami juga melihat catatan dari kios dan distributor. Tapi, sebatas kewenangan kami sebagai KP3 akan didiskusikan. Kami juga tidak bisa melampaui batas-batas kewenangan,” pungkasnya. (bud/c2/lin)