29.7 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Sudah Jadi Polemik Sejak 2007

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Polemik batas wilayah ini sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 2007 silam. Namun, baru tiga kali pertemuan di antaranya yang kemudian menghasilkan berita acara. Berisi 11 subsegmen kesepakatan batas antara dua kabupaten.

Pertemuan pertama pada 26-28 November 2018 dan menghasilkan berita acara berisi lima subsegmen batas kesepakatan. Selanjutnya, pada tanggal 20 Juni 2019. Pertemuan ini menghasilkan berita acara dengan lima subsegmen batas kesepakatan.

“Pertemuan ketiga itu tahun lalu, 16 Juli 2019. Ini terkait subsegmen batas di atas perairan Kawah Ijen. Finalnya, baru hari ini untuk subsegmen di perairan Kawah Ijen. Jadi, ada empat berita acara,” ungkap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin.

Mobile_AP_Rectangle 2

Bahkan, seusai pertemuan di Surabaya itu, Bondowoso bersiap membentuk tim khusus. Guna memperkuat regulasi percepatan pembangunan pariwisata di Bondowoso. Namun begitu, kata Retno Wulandari, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), sesuai dengan kewilayahan, kewenangan Kawah Ijen tetap pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. “Tetap, kami akan berkoordinasi dengan BKSDA,” lanjutnya.

Jurnalis: Ilham Wahyudi, Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Dokumentasi Radar Ijen
Editor: Solikhul Huda

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Polemik batas wilayah ini sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 2007 silam. Namun, baru tiga kali pertemuan di antaranya yang kemudian menghasilkan berita acara. Berisi 11 subsegmen kesepakatan batas antara dua kabupaten.

Pertemuan pertama pada 26-28 November 2018 dan menghasilkan berita acara berisi lima subsegmen batas kesepakatan. Selanjutnya, pada tanggal 20 Juni 2019. Pertemuan ini menghasilkan berita acara dengan lima subsegmen batas kesepakatan.

“Pertemuan ketiga itu tahun lalu, 16 Juli 2019. Ini terkait subsegmen batas di atas perairan Kawah Ijen. Finalnya, baru hari ini untuk subsegmen di perairan Kawah Ijen. Jadi, ada empat berita acara,” ungkap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin.

Bahkan, seusai pertemuan di Surabaya itu, Bondowoso bersiap membentuk tim khusus. Guna memperkuat regulasi percepatan pembangunan pariwisata di Bondowoso. Namun begitu, kata Retno Wulandari, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), sesuai dengan kewilayahan, kewenangan Kawah Ijen tetap pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. “Tetap, kami akan berkoordinasi dengan BKSDA,” lanjutnya.

Jurnalis: Ilham Wahyudi, Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Dokumentasi Radar Ijen
Editor: Solikhul Huda

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Polemik batas wilayah ini sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 2007 silam. Namun, baru tiga kali pertemuan di antaranya yang kemudian menghasilkan berita acara. Berisi 11 subsegmen kesepakatan batas antara dua kabupaten.

Pertemuan pertama pada 26-28 November 2018 dan menghasilkan berita acara berisi lima subsegmen batas kesepakatan. Selanjutnya, pada tanggal 20 Juni 2019. Pertemuan ini menghasilkan berita acara dengan lima subsegmen batas kesepakatan.

“Pertemuan ketiga itu tahun lalu, 16 Juli 2019. Ini terkait subsegmen batas di atas perairan Kawah Ijen. Finalnya, baru hari ini untuk subsegmen di perairan Kawah Ijen. Jadi, ada empat berita acara,” ungkap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin.

Bahkan, seusai pertemuan di Surabaya itu, Bondowoso bersiap membentuk tim khusus. Guna memperkuat regulasi percepatan pembangunan pariwisata di Bondowoso. Namun begitu, kata Retno Wulandari, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), sesuai dengan kewilayahan, kewenangan Kawah Ijen tetap pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. “Tetap, kami akan berkoordinasi dengan BKSDA,” lanjutnya.

Jurnalis: Ilham Wahyudi, Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Dokumentasi Radar Ijen
Editor: Solikhul Huda

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca