30.5 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Perjuangan Guru Mengaji di Bondowoso, Insentif Kecil Administrasi Rumit

Peran guru mengaji dalam mendidik anak bangsa tentu tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, meskipun mereka hanya mendapat insentif yang sangat minim. Seperti yang terjadi di Bondowoso, dalam satu tahun mereka hanya menerima satu kali saja. Jumlahnya pun terbilang sangat minim.

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sejumlah pria berkopiah lengkap dengan pakaian muslimnya tiba-tiba memadati Pendapa Raden Bagus Asra, kemarin (31/1). Mereka terlihat antusias mengikuti acara yang digelar bersama Bupati Bondowoso Salwa Arifin. Wajah penuh harap tecermin dengan jelas dari muka setiap orang tersebut.

BACA JUGA : Warga Diminta Jaga Jalan M Yamin Jember, Cegah Kendaraan Tambun Melintas

Ternyata mereka adalah para guru mengaji yang sedang mengikuti sosialisasi guru mengaji. Terkait aturan administrasi terbaru, agar mereka bisa mencairkan insentif yang seharusnya diterima. Tidak seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini setiap guru mengaji harus membuat jurnal harian. Jika tidak, mereka tidak dapat menerima insentif yang sudah ditentukan sebelumnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Jumlah insentif yang diterima para guru mengaji di Bondowoso hanya Rp 1,75 juta. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlahnya mengalami sedikit peningkatan, yakni sebesar Rp 250 ribu. Namun, pada 2022 lalu hanya Rp 1 juta yang dicairkan. Sisanya yang dijanjikan pada pencairan tahap dua, hingga tahun berganti ternyata juga belum dicairkan.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bondowoso Suharto mengatakan, insentif tahap dua tahun lalu memang tidak dicairkan. Itu karena adanya perbaikan administrasi. Imbas adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus diselesaikan. Oleh sebab itu, insentif yang dicairkan hanya berjumlah Rp 1 juta. Padahal, sebelumnya jumlahnya dianggarkan mencapai Rp 1,75 juta.

Untuk mengantisipasi adanya kesalahan administrasi di 2023, para guru mengaji diminta untuk membuat jurnal kegiatan yang rutin dilakukan setiap hari. Di dalamnya memuat kegiatan apa saja yang dilakukan, sebelum akhirnya kembali diserahkan kepada Kesra. Hal itu untuk mendapatkan insentif yang sudah ditentukan sebelumnya. “Sesuai dengan petunjuk provinsi. Ini sah, karena ada kegiatannya. Kemudian, pemerintah daerah memberikan hibah,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Nasir Alifi, Ketua Guru Mengaji Bondowoso, mengatakan, secara keseluruhan kurang lebih ada 5.865 guru mengaji di Kota Tape. Mereka berharap insentif yang diberikan tahun ini tidak sama seperti tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, dia meminta Kabag Kesra mengusahakan agar seluruh insentif dapat dicairkan dengan baik. “Insentif adalah penghargaan dari pemerintah daerah. Maka kami minta tolong kepada pemerintah untuk dicairkan,” tegasnya. (ham/bud)

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sejumlah pria berkopiah lengkap dengan pakaian muslimnya tiba-tiba memadati Pendapa Raden Bagus Asra, kemarin (31/1). Mereka terlihat antusias mengikuti acara yang digelar bersama Bupati Bondowoso Salwa Arifin. Wajah penuh harap tecermin dengan jelas dari muka setiap orang tersebut.

BACA JUGA : Warga Diminta Jaga Jalan M Yamin Jember, Cegah Kendaraan Tambun Melintas

Ternyata mereka adalah para guru mengaji yang sedang mengikuti sosialisasi guru mengaji. Terkait aturan administrasi terbaru, agar mereka bisa mencairkan insentif yang seharusnya diterima. Tidak seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini setiap guru mengaji harus membuat jurnal harian. Jika tidak, mereka tidak dapat menerima insentif yang sudah ditentukan sebelumnya.

Jumlah insentif yang diterima para guru mengaji di Bondowoso hanya Rp 1,75 juta. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlahnya mengalami sedikit peningkatan, yakni sebesar Rp 250 ribu. Namun, pada 2022 lalu hanya Rp 1 juta yang dicairkan. Sisanya yang dijanjikan pada pencairan tahap dua, hingga tahun berganti ternyata juga belum dicairkan.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bondowoso Suharto mengatakan, insentif tahap dua tahun lalu memang tidak dicairkan. Itu karena adanya perbaikan administrasi. Imbas adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus diselesaikan. Oleh sebab itu, insentif yang dicairkan hanya berjumlah Rp 1 juta. Padahal, sebelumnya jumlahnya dianggarkan mencapai Rp 1,75 juta.

Untuk mengantisipasi adanya kesalahan administrasi di 2023, para guru mengaji diminta untuk membuat jurnal kegiatan yang rutin dilakukan setiap hari. Di dalamnya memuat kegiatan apa saja yang dilakukan, sebelum akhirnya kembali diserahkan kepada Kesra. Hal itu untuk mendapatkan insentif yang sudah ditentukan sebelumnya. “Sesuai dengan petunjuk provinsi. Ini sah, karena ada kegiatannya. Kemudian, pemerintah daerah memberikan hibah,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Nasir Alifi, Ketua Guru Mengaji Bondowoso, mengatakan, secara keseluruhan kurang lebih ada 5.865 guru mengaji di Kota Tape. Mereka berharap insentif yang diberikan tahun ini tidak sama seperti tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, dia meminta Kabag Kesra mengusahakan agar seluruh insentif dapat dicairkan dengan baik. “Insentif adalah penghargaan dari pemerintah daerah. Maka kami minta tolong kepada pemerintah untuk dicairkan,” tegasnya. (ham/bud)

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Sejumlah pria berkopiah lengkap dengan pakaian muslimnya tiba-tiba memadati Pendapa Raden Bagus Asra, kemarin (31/1). Mereka terlihat antusias mengikuti acara yang digelar bersama Bupati Bondowoso Salwa Arifin. Wajah penuh harap tecermin dengan jelas dari muka setiap orang tersebut.

BACA JUGA : Warga Diminta Jaga Jalan M Yamin Jember, Cegah Kendaraan Tambun Melintas

Ternyata mereka adalah para guru mengaji yang sedang mengikuti sosialisasi guru mengaji. Terkait aturan administrasi terbaru, agar mereka bisa mencairkan insentif yang seharusnya diterima. Tidak seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini setiap guru mengaji harus membuat jurnal harian. Jika tidak, mereka tidak dapat menerima insentif yang sudah ditentukan sebelumnya.

Jumlah insentif yang diterima para guru mengaji di Bondowoso hanya Rp 1,75 juta. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlahnya mengalami sedikit peningkatan, yakni sebesar Rp 250 ribu. Namun, pada 2022 lalu hanya Rp 1 juta yang dicairkan. Sisanya yang dijanjikan pada pencairan tahap dua, hingga tahun berganti ternyata juga belum dicairkan.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bondowoso Suharto mengatakan, insentif tahap dua tahun lalu memang tidak dicairkan. Itu karena adanya perbaikan administrasi. Imbas adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus diselesaikan. Oleh sebab itu, insentif yang dicairkan hanya berjumlah Rp 1 juta. Padahal, sebelumnya jumlahnya dianggarkan mencapai Rp 1,75 juta.

Untuk mengantisipasi adanya kesalahan administrasi di 2023, para guru mengaji diminta untuk membuat jurnal kegiatan yang rutin dilakukan setiap hari. Di dalamnya memuat kegiatan apa saja yang dilakukan, sebelum akhirnya kembali diserahkan kepada Kesra. Hal itu untuk mendapatkan insentif yang sudah ditentukan sebelumnya. “Sesuai dengan petunjuk provinsi. Ini sah, karena ada kegiatannya. Kemudian, pemerintah daerah memberikan hibah,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Nasir Alifi, Ketua Guru Mengaji Bondowoso, mengatakan, secara keseluruhan kurang lebih ada 5.865 guru mengaji di Kota Tape. Mereka berharap insentif yang diberikan tahun ini tidak sama seperti tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, dia meminta Kabag Kesra mengusahakan agar seluruh insentif dapat dicairkan dengan baik. “Insentif adalah penghargaan dari pemerintah daerah. Maka kami minta tolong kepada pemerintah untuk dicairkan,” tegasnya. (ham/bud)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca