Radar Jember — Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur selatan Jember. Kali ini, dua nyawa melayang dalam insiden tragis di Jalan Raya Balung–Puger, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Minggu (12/4) malam.
Sepeda motor Honda Beat bernopol P 5037 MO yang dikendarai Prasini 37, berboncengan dengan Luluk 16 dan anak kecil, terlibat kecelakaan dengan truk tangki bernopol L 8583 UJ yang dikemudikan Muhammad Topik 26, warga Bogor.
Ironisnya, ibu dan anak tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala.
Baca Juga: Rekam Jejak Dr Yadyn Palebangan, Dari Jaksa KPK hingga Kajari Jember
Sementara satu anak kecil yang ikut dalam boncengan tiga tersebut selamat setelah terjatuh ke sisi berlawanan.
Berdasarkan keterangan warga setempat, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan.
Setibanya di lokasi, korban mencoba mendahului kendaraan besar dari sisi kiri dalam kondisi jalan yang sempit. “Korban mendahului dari kiri karena dari arah berlawanan juga ada kendaraan besar,” ujar Hamid, warga sekitar.
Namun nahas, saat berusaha kembali ke badan jalan yang dicor, roda depan motor terpeleset. Kendaraan pun oleng dan terjatuh.
Baca Juga: Kajari Jember Berganti Lagi, Dr. Yadyn Palebangan Resmi Jabat Pimpinan Baru
Dua korban terjatuh ke sisi kanan, tepat ke jalur truk tangki yang melintas. Sementara sepeda motor dan satu anak kecil terlempar ke sisi kiri, sehingga selamat.
“Korban jatuh ke kanan dan langsung terlindas ban truk tangki. Keduanya meninggal di lokasi,” imbuhnya.
Peristiwa tragis ini terjadi tak jauh dari lokasi pertemuan warga dengan Muspika yang saat itu tengah membahas jam operasional kendaraan besar milik PT Imasco Puger.
Warga yang mendengar kejadian tersebut langsung berhamburan menuju lokasi.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nur Alamsyah, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus kecelakaan ini masih menunggu hasil olah TKP,” ujarnya singkat.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat keras bagi pengendara untuk tidak mendahului dari sisi kiri, terlebih di jalur sempit dan berdekatan dengan kendaraan besar.
Sebab, satu keputusan ceroboh bisa berujung kehilangan nyawa. (jum/dwi)
Editor : M. Ainul Budi