Pelanggaran tersebut antara lain mendahului di jalan dengan marka tidak terputus, serta melakukan manuver di jalur menikung maupun menurun yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Kondisi ini masih sering dijumpai di Jalur Gumitir yang menghubungkan Jember dengan Banyuwangi.
Baca Juga: Satlantas Polres Jember Terus Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalin
Padahal, jalur tersebut dikenal memiliki banyak tikungan tajam dan jarak antar tikungan yang berdekatan.
Kanitlantas Polsek Silo, Ipda Ikbal, mengatakan bahwa aksi mendahului di jalur tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Jalur Gumitir memiliki karakteristik tikungan yang rapat dan rawan kecelakaan. Jika pengendara memaksakan mendahului di tikungan, sangat berisiko terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujarnya.
Selain itu, kendaraan berukuran besar seperti truk juga kerap melintas di jalur tersebut, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan saat berpapasan di tikungan.
Pihak kepolisian terus memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak melakukan manuver mendahului di area rawan, khususnya di jalur menikung dan menurun.
Baca Juga: Info Lalin Jember: Arus Balik Banyak Pemudik Singgah Istirahat di Warung Jalur Gumitir
“Terlebih jika dilakukan di jalan menurun sekaligus menikung, risikonya semakin tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan yang ada, termasuk mengabaikan rambu lalu lintas dan tidak mengindahkan peringatan dari relawan di Jalur Gumitir.
“Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas. Patuhi rambu dan hindari tindakan berisiko,” pungkasnya. (jum/dwi)
Editor : M. Ainul Budi