Radar Jember - Penyebab pasti terjadinya kecelakaan yang menewaskan 8 orang dalam penanganan Polda Jatim.
Dalam kasus kecelakaan maut bus rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember ini di Jalan Raya Bromo, Probolinggo, Minggu (14/9), setidaknya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa.
Termasuk, sopir bus diamankan.
Dirgakum Mabes Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan, pemeriksaan saksi menjadi langkah awal sebelum penyidik menentukan arah penyelidikan.
“Hingga saat ini kami sudah memeriksa 3 hingga 4 saksi. Dan akan terus berlanjut, begitupun juga dengan perusahaan busnya akan dilakukan pemeriksaan nantinya,” ujarnya.
Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap perusahaan bus.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kelayakan armada, perawatan, hingga tanggung jawab pengelola jasa transportasi.
Sejauh ini, penyidik Ditlantas Polda Jatim telah menerjunkan tim gabungan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) dan 3D scanner.
BudBaca Juga: Kecelakaan Bus RSBS di Jalur Bromo Probolinggo, Dinkes Jember Kerahkan 13 Ambulans, Siaga Tangani Para Korban
Dengan metode ini, petugas bisa menelusuri detik-detik sebelum bus kehilangan kendali hingga terhenti.
“Kami menggunakan 10 titik analisis untuk mengetahui kecepatan dan posisi kendaraan. Kalau tak ada kendala, hasil bisa diketahui besok atau lusa,” imbuhnya, kemarin saat konferensi pers di RSBS Jember.
Kecelakaan bermula ketika bus Hino IND’S 88 bernopol P 7221 UG yang membawa 52 penumpang melintas di jalan menurun dan menikung ke kiri.
Bus yang dikemudikan Al Bahri diduga mengalami gagal fungsi rem hingga menabrak pembatas jalan dan sepeda motor N 2856 OE.
Benturan keras membuat delapan orang meninggal dunia di lokasi.
Sementara 15 orang mengalami luka berat dan ringan, sebagian dirawat di RSUD dr Moh. Saleh, RSU Tongas, RSU Ar-Rozy, dan sejumlah puskesmas di Sukapura, Lumbang, serta Wonomerto.
Para korban kemudian dievakuasi dengan 23 unit ambulans menuju RSBS Jember. (dhi/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh