Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jasa Raharja dan RS Bina Sehat Serahkan Rp 354 Juta Santunan Korban Bus Maut Probolinggo, Pendidikan Anak Dijamin

Sidkin • Selasa, 16 September 2025 | 13:55 WIB

Isak tangis Maria, yang kehilangan anaknya dalam kecelakaan bus di Jalur Wisata Bromo, Probolinggo.
Isak tangis Maria, yang kehilangan anaknya dalam kecelakaan bus di Jalur Wisata Bromo, Probolinggo.

Radar Jember - Tragedi kecelakaan bus rombongan karyawan dan keluarga Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) di jalur wisata Bromo Probolinggo jadi atensi banyak pihak.

Sebanyak delapan orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka.

PT Jasa Raharja pun turun langsung.

Kemarin (15/9), Jasa Raharja bersama RSBS menyerahkan santunan asuransi kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Aula RSBS Jember.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengucapkan duka mendalam kepada keluarga karyawan RSBS Jember.

Dia memastikan, seluruh korban dijamin Jasa Raharja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Hal ini sebagai bukti kehadiran negara memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Dewi menyebut, ahli waris atau keluarga korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan santunan untuk korban luka-luka maksimal Rp 20 juta.

Pada kejadian ini, ada delapan orang meninggal dunia.

Namun, hanya ahli waris tujuh korban yang mendapatkan santunan.

“Dari delapan korban yang meninggal dunia, tujuh korban ada ahli warisnya, sedangkan satu korban atas nama Aiza Fahrani Agustin tidak ada ahli warisnya. Karena kedua orang tuanya juga menjadi korban dalam kecelakaan itu. Sehingga Jasa Raharja memberikan biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta,” tuturnya.

Sehingga Jasa Raharja menyerahkan Rp 354 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia.

Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya maksimal Rp 20 juta.

Santunan itu diserahkan melalui mekanisme transfer.

Buntaran, Kepala Cabang Jasa Raharja Jember mengatakan, untuk seluruh korban baik yang meninggal dan luka-luka seluruhnya mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Sementara itu, Owner RSBS dr Faida menyampaikan, keluarga karyawan yang meninggal dunia mendapatkan santunan.

Perinciannya diberikan kepada Arti Wibowati sebesar Rp 134,7 juta, Hesty Purba Wredamaya sebesar Rp 125 juta, dan Hendra Prathama sebesar Rp 72,6 juta.

Tak hanya itu, RSBS juga akan mengawal pendidikan anak-anak karyawan RSBS yang menjadi yatim maupun yatim piatu.

Hal itu seperti yang sudah dilakukan pihak rumah sakit sebelumnya.

“Insyaallah kami akan mengawal pendidikannya sampai mereka ke perguruan tinggi dalam bentuk asuransi pendidikan,” ujarnya.

Faida menambahkan, ada 53 orang dalam bus tersebut. 29 di antaranya merupakan karyawan RSBS. Sementara keluarga karyawan sejumlah 24 orang. Lalu, delapan orang meninggal dunia, terdiri dari tiga orang karyawan dan lima orang keluarga karyawan. Sedangkan semua korban luka-luka dirawat di RSBS Jember. “Sembilan orang telah menjalani operasi, tujuh di antaranya karyawan RSBS,” imbuhnya. (kin/jum/nur)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #RS Bina Sehat Jember #jalur wisata #kecelakaan maut #gunung bromo #RSBS