Radar Jember - Sebuah mobil Honda CRV bernomor polisi 1255 YZ yang dikemudikan oleh Kemal Farouq Mauladi (38) tertabrak oleh Kereta Api (KA) Tambahan Kertajaya jurusan Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen pada Minggu (23/3) pukul 21.30 WIB.
Kejadian ini terjadi di ruas jalan antara Stasiun Lamongan dan Surabaya, Kabupaten Lamongan.
Meski mobil mengalami kerusakan parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Keempat penumpang mobil berhasil menyelamatkan diri tepat sebelum tabrakan terjadi.
Menurut investigasi awal, kecelakaan ini diduga terjadi karena mobil melintas secara tiba-tiba di perlintasan kereta api tanpa pintu.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa peristiwa ini mengganggu operasional perjalanan KA Tambahan Kertajaya.
Akibat tabrakan, lokomotif kereta mengalami kerusakan dan harus diganti sebelum perjalanan dapat dilanjutkan.
Proses pergantian lokomotif dilakukan oleh tim teknis KAI dan selesai sekitar pukul 23.30 WIB di Stasiun Surabaya.
Namun, hal ini menyebabkan KA Tambahan Kertajaya mengalami keterlambatan hingga 127 menit.
Dalam pernyataan resminya, KAI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dilengkapi pintu maupun tidak.
"Kami mohon maaf kepada seluruh penumpang yang terkena dampak penundaan ini dan terima kasih atas kesabaran serta pengertiannya," tulis KAI melalui media sosial resminya.
Penulis : Ning Nabila Zuhro
Redaktur : Ainul Budi
Editor : M. Ainul Budi