Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ketika Program Legislasi Daerah Kabupaten Jember Tahun 2025 Numpuk, Baru 1 dari 23 Raperda yang Rampung

Mega Silvia RJ • Senin, 26 Mei 2025 | 12:30 WIB
HANAN KUKUH RATMONO, Ketua Bapemperda DPRD Jember. (Mega Silvia/Radar Jember)
HANAN KUKUH RATMONO, Ketua Bapemperda DPRD Jember. (Mega Silvia/Radar Jember)

Radar Jember - Ada 23 rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) di Kabupaten Jember tahun 2025.

Sebagian merupakan inisiatif legislatif dan sebagian besar lagi usulan eksekutif.

Tentu saja, targetnya perlu dirampungkan.

Namun, kenyataan di lapangan, satu semester ini bisa dibilang, hanya ada satu raperda yang tuntas, dari 23 raperda yang masuk Prolegda.

Itu pun raperda rutinan, tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang sudah menjadi perda.

Tentu saja, ini jauh dari progres.

Selayaknya, pada semester awal DPRD dan Pemkab Jember bisa menyelesaikan separo atau setidaknya sekitar 40 persen dari rencana.

Dengan kata lain, dari 23 raperda, jika pekerjaan dilakukan dengan maksimal, maka 10 raperda bisa saja rampung.

Akan tetapi, ini tidak, 22 dari 23 raperda belum selesai.

Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono menjelaskan, eksekutif dan legislatif tidak mungkin bisa menyelesaikan seluruh raperda pada tahun ini.

Karena itu, harus ada prioritas yang dipilih untuk bisa dilakukan langkah percepatan.

Kemudian, selebihnya bisa dilanjutkan tahun depan.

Menurutnya, ini hanyalah persoalan waktu. “Karena butuh waktu, kegiatan-kegiatan anggota dewan karena ada yang di komisi dan bagian lainnya, akhirnya numpuk,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (25/5/2025).

Secara formal, Bapemperda belum melakukan penyusunan skala prioritas raperda yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Namun, Hanan mengaku telah membuat ancang-ancang raperda di luar rutinan yang harus segera dituntaskan.

“Kami prioritaskan untuk percepatan cari raperda yang tinggal finalisasi, kemudian raperda yang hubungannya dengan target atau program prioritas pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.

Raperda yang telah dibahas oleh DPRD dan hampir finalisasi, kata dia, seperti Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan serta tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan 2021-2036.

“Kami akan pastikan semuanya lagi, Senin (hari ini, Red),” ucapnya.

Sementara, raperda prioritas yang berkaitan dengan target pemerintah salah satunya ketahanan pangan.

Maka, raperda yang masih baru diusulkan eksekutif tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah kabupaten Jember akan diprioritaskan rampung tahun ini.

Raperda lainnya yang menjadi prioritas ialah tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, ini agar payung hukum untuk menjaga generasi muda dari narkotika bisa lebih jelas.

Begitu juga Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya Asal Jember.

“Harusnya eksekutif juga ke arah situ mikirnya. Pasti sama dengan kami,” ucapnya.

Raperda-raperda rutinan yang diancang-ancang harus selesai dulu ialah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 atau Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Perubahan SOTK itu diharapkan rampung lebih dulu sebelum pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jember tahun 2025-2029 yang tinggal pembahasan rancangan akhir (rankhir).

Hanan menuturkan akan segera menyampaikan kepada pimpinan untuk bisa dilakukan penjadwalan pembahasan raperda dalam rapat Banmus.

Lantas bisa segera diparipurnakan untuk tiap raperda.

Apakah pembahasannya diserahkan kepada Bapemperda atau pansus.

Dia memperkirakan Juni hingga Juli sudah mulai dilakukan lagi pembahasan beberapa raperda.

Sehingga di bulan yang sama, sudah ada raperda yang selesai dan ditetapkan menjadi perda. (c2/nur)

Baca Juga: Warga Masih Penasaran Kebakaran Kandang Ayam di Rambipuji Jember yang Berisi 24 ribu Ekor Terbakar

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Pemkab Jember #Jember #Raperda #Prolegda #DPRD jember #program legislasi daerah