KASUS kekerasan perempuan dan anak di Jember masih terus terjadi. Setiap tahunnya kasus tersebut selalu ada. Meskipun tahun 2023 mengalami sedikit penurunan, tapi kasusnya masih banyak.
Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember Joko Sutriswanto mengatakan, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya melakukan pelayanan 100 persen. "Apa yang dibutuhkan masyarakat dalam kasus yang ada, kami siap membantu sesuai dengan kasus yang dialami," ucapnya saat ditemui, Jumat (12/1) lalu.
Joko menyebut, dari kasus yang ada, lebih dari 50 persen korban mengalami kekerasan psikis. Sebagian besar korban masih sulit untuk melapor. Banyak masyarakat yang tidak berani melapor kepada pihak berwajib dan DP3AKB. "Keran laporan terbuka lebar," tambahnya.
Bahkan, menurut Joko masih banyak yang belum mengetahui bahwa mereka bisa melapor ke DP3AKB. Untuk itu, dirinya dan beberapa stakeholder terkait perlu melakukan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak takut dan tahu ke mana saja harus melapor jika mereka mengalami kekerasan.
Terkait mekanisme pelaporan, tentunya DP3AKB memiliki mekanisme sendiri. Setelah korban laporan ke kepolisian, maka DP3AKB akan langsung melakukan asesmen yang dibutuhkan oleh korban. Jika butuh psikolog, maka DP3AKB akan membawanya ke psikolog. "Jika membutuhkan pengacara, DP3AKB juga akan membantu menyambungkan dengan lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan kami, dan nanti biasanya gratis," ujarnya.
Mudahnya akses teknologi yang dapat dijangkau boleh masyarakat sebenarnya menjadi peluang masyarakat dengan leluasa melapor kepada pihak yang berwajib. Joko menyebut, jika warga ingin melapor dan konsultasi bisa langsung laporan ke nomor WA yang tersedia. "Saya juga sudah menge-share nomor WA saya. Jika sewaktu-waktu masyarakat ingin melapor dan konsultasi, kami membuka konsultasi itu selebar-lebarnya," pungkasnya. (cad/c2/nur)
Editor : Radar Digital