Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Faktor Budaya Patriarki dan Ketidakseimbangan Ekonomi Bisa Memicu KDRT

Radar Digital • Senin, 15 Januari 2024 | 16:00 WIB
"Seperti ketika istri juga bekerja dan harus mengurusi rumah tangga, sedangkan suami pulang kerja enak ngopi.”  YAMINI SOEDJAI  Psikolog dan Advokat
"Seperti ketika istri juga bekerja dan harus mengurusi rumah tangga, sedangkan suami pulang kerja enak ngopi.” YAMINI SOEDJAI Psikolog dan Advokat

KETIDAKSEIMBANGAN dalam rumah tangga bisa memicu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu terjadi karena adanya sentimen tidak terpenuhinya nafkah lahir atau batin.

Psikolog dan advokat, Yamini Soedjai, menjelaskan faktor terjadinya KDRT di antaranya tidak terpenuhinya ekonomi kebutuhan rumah tangga, faktor budaya patriarki, dan tidak ada keseimbangan dalam rumah tangga. Sehingga tensi emosional baik suami maupun istri meningkat dan terjadi celetukan kecil hingga kalimat diskriminasi.

Terjadinya KDRT tidak hanya bersumber masalah dari suami. Namun, dari berbagai kasus belakangan ini, KDRT masih didominasi dilakukan oleh suami. Hal itu terjadi karena faktor budaya patriarki masih menjadi kultur sosial dalam hubungan. "Patriarki itu sistem sosial yang memandang laki-laki lebih punya kontrol dan kuasa yang lebih tinggi daripada perempuan," ujarnya.

Kemudian, ketidakseimbangan dalam hubungan. Misalnya pembagian kerja, penghasilan, dan tugas rumah tangga. "Seperti ketika istri juga bekerja dan harus mengurusi rumah tangga, sedangkan suami pulang kerja enak ngopi. Sehingga memicu emosional istrinya dan si suami menanggapi dengan kekerasan, atau sebaliknya," ungkap Sekretaris 2 DPC Ikadin itu.

Pencegahan KDRT harus ditanamkan sejak dini. Sebelum berlanjut ke jenjang pernikahan, kesiapan rumah tangga perlu diperhatikan. Mulai dari kesiapan ekonomi, usia perkawinan, hingga hubungan keluarga kedua belah pihak atau calon mertua. "Usia perkawinan yang matang sangat berpengaruh untuk pendewasaan emosional," jelasnya.

Dia melanjutkan, ketika pemicu KDRT mulai muncul dalam hubungan, baik suami maupun istri harus segera menghindari pertikaian. Terutama adu argumentasi dari celetukan kecil hingga muncul kalimat kasar. "Harus berani speak up meminta pertolongan psikolog atau lembaga bantuan hukum yang mengatasi persoalan rumah tangga," jelasnya. (mg2/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#patriarki #KDRT