Delapan Bakal Calon Rektor UIN KHAS Jember Tawarkan Gagasan untuk Masa Depan Kampus

M Adhi Surya • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 18:23 WIB
UIN KHAS JEMBER
UIN KHAS JEMBER

Radar Jember – Pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember periode 2026–2030 memasuki tahapan penting.

Delapan bakal calon rektor memaparkan visi dan misi kepemimpinan di Kelas Internasional Gedung BEC UIN KHAS Jember, Senin (19/10). 

Agenda ini menjadi bagian dari proses pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat universitas sebelum hasilnya diserahkan kepada Menteri Agama RI.

Baca Juga: Bahlil: Sama Seperti Sepak Bola, Politik Itu Fair-Fair Saja, Catatkan Rekor MURI

Pemaparan tersebut menjadi kesempatan bagi masing-masing kandidat untuk menawarkan arah kebijakan dan program strategis selama empat tahun mendatang. 

Sejumlah isu pengembangan perguruan tinggi menjadi perhatian, mulai dari peningkatan mutu akademik, penguatan riset, hingga pembenahan tata kelola kelembagaan agar lebih adaptif menghadapi tantangan pendidikan tinggi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 itu berlangsung tertib. Para kandidat bergantian menyampaikan gagasan dan rancangan program kerja di hadapan unsur pimpinan serta senat universitas. 

Baca Juga: Dukung Target Ekspor Nasional, PT Mitratani Dua Tujuh Jember Gaet 5 Buyer Jepang di TEI 2026

Forum tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai visi kepemimpinan yang ditawarkan masing-masing bakal calon.

Plt. Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., hadir bersama Ketua Senat Prof. Dr. H. Sofyan Tsauri, M.M., Sekretaris Senat Prof. Dr. H. Moh. Sahlan, M.Ag., dan jajaran anggota senat. 

Perwakilan mahasiswa dari Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) juga turut mengikuti agenda tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN KHAS Jember Dr. Ainur Rafik menjelaskan, proses penjaringan terdiri atas tiga tahapan. 

UIN KHAS JEMBER
UIN KHAS JEMBER

Dimulai dari seleksi administratif yang dilakukan panitia hingga pengumuman bakal calon rektor, kemudian berlanjut pada rapat senat tertutup hingga penentuan dari Menteri Agama RI. 

"Berdasarkan SK, panitia menjalankan penjaringan sejak 19 Agustus hingga 25 September,” ujarnya.

Setelah tahap administratif rampung, proses berlanjut pada pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat universitas. 

Pengisian Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD), pemaparan visi misi, dan pertimbangan senat menjadi rangkaian yang harus dilalui sebelum dokumen hasil penjaringan diteruskan kepada Menteri Agama RI.

Sesuai jadwal yang diumumkan panitia, rangkaian pemberian pertimbangan kualitatif berlangsung pada 12–19 Oktober 2026. 

Selanjutnya, dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif dijadwalkan diserahkan kepada Menteri Agama melalui Plt. Rektor pada 20–22 Oktober 2026.

Berbagai gagasan yang disampaikan para bakal calon diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan UIN KHAS Jember. 

Tantangannya tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan penelitian, tetapi juga penguatan tata kelola serta layanan akademik yang mampu menjawab kebutuhan sivitas akademika. Hasil rangkaian tersebut akan diteruskan kepada Menteri Agama RI sesuai mekanisme yang berlaku. (dhi)

Editor : M ADHI SURYA
Jember Calon Rektor UIN KHAS Jember