Proyeksi RAPBD 2027 Rp 5,5 T, Gus Fawait Garansi TPP PNS dan Kontrak PPPK Aman

Maulana RJ • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 15:45 WIB
"Seluruh ikhtiar ini diarahkan untuk mengawal tercapainya lima prioritas pembangunan daerah."

MUHAMMAD FAWAIT, Bupati Jember. (MAULANA/RADAR JEMBER)
"Seluruh ikhtiar ini diarahkan untuk mengawal tercapainya lima prioritas pembangunan daerah." MUHAMMAD FAWAIT, Bupati Jember. (MAULANA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Pemerintah daerah memproyeksikan APBD Tahun 2027 mencapai Rp 5,5 triliun.

 Dalam paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027 di Gedung DPRD Jember, Senin (28/9) lalu, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmen fiskalnya untuk tak memangkas hak para pegawai daerah.

​Di tengah impitan ruang fiskal akibat penyempitan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Gus Fawait—sapaan akrab dia—menjamin Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tidak akan dipotong.

Kebijakan ini menempatkan Jember sebagai salah satu daerah yang enggan menjadikan insentif ASN sebagai bumper krisis anggaran.

"Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk tidak memotong TPP bagi PNS, sedangkan daerah-daerah lain memotong TPP untuk mengatasi ruang fiskal yang terbatas," katanya, di hadapan para wakil rakyat.

Baca Juga: Jember Dapat Kucuran Rp 62,5 Miliar untuk Jalan, Gus Fawait Minta Jalan Provinsi Segera Ditangani

​Tak hanya PNS, nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—baik penuh waktu maupun paruh waktu—juga mendapat kepastian hukum.

Pemkab Jember memastiikan perpanjangan kontrak kerja PPPK untuk tahun anggaran 2027 dan tahun-tahun berikutnya tetap berlanjut, dengan catatan memenuhi standar kriteria kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​Secara rinci, postur RAPBD Jember 2027 mencatatkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,521 triliun. Angka itu disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 1,294 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,226 triliun.

Pemkab berikhtiar mendongkrak PAD tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah, tapi lewat optimalisasi deviden dan kinerja BUMD. ​

Di sisi pengeluaran, Belanja Daerah membengkak hingga Rp 5,508 triliun. Komposisinya meliputi: ​Belanja Operasi Rp 3,714 triliun; ​Belanja Modal Rp 1,192 triliun; Belanja Transfer Rp 586 miliar; ​dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 15 miliar. ​

Selisih antara pendapatan dan belanja menuntut Pemkab menutup defisit anggaran melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 987 miliar.

Komponen pembiayaan ini ditutup dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 200,4 miliar serta skema pinjaman daerah (creative financing) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 786,5 miliar.

Lebih lanjut, Gus Fawait mengemukakan bahwa di luar APBD, Pemkab Jember bakal menerima suntikan amunisi sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun untuk investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berbasis Waste-to-Energy (WTE).

​"Seluruh ikhtiar ini diarahkan untuk mengawal tercapainya lima prioritas pembangunan daerah, mulai dari penanggulangan kemiskinan, peningkatan SDM, layanan birokrasi, hingga infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan," tambah mantan anggota DPRD Jatim dua periode itu. (mau/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
kontrak pppk Jember tpp asn Gus Fawait