Radar Jember - Unmuh Jember mulai memperkuat langkah menuju pembukaan Fakultas Kedokteran (FK).
Salah satunya dengan menggandeng RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso sebagai mitra dalam pelaksanaan pendidikan dan profesi kedokteran.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Program Pendidikan dan Profesi Kedokteran, Jumat (11/9). Penandatanganan berlangsung di Aula Puspa Indah RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso.
Baca Juga: Harga Bensin Eceran Melonjak Saat Langka! Pakar Unmuh Jember Ingatkan Etika Berdagang
Rektor Unmuh Jember Dr. Hanafi, M.Pd. bersama Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso dr. Yus Priyatna Adryanto, Sp.P., FISR., membubuhkan tanda tangan dalam kesepakatan tersebut.
Bagi Dr Hanafi, kerja sama itu menjadi salah satu bagian penting dalam mematangkan persiapan pembukaan FK.
Ia juga mengatakan, kolaborasi dengan rumah sakit tersebut telah dipersiapkan dengan matang.
Pihak kampus juga memilih bergerak cepat mengingat adanya wacana moratorium pembukaan program studi kedokteran pada akhir tahun.
"Kerja sama ini sangat kami butuhkan untuk saling bahu-membahu mewujudkan Fakultas Kedokteran yang unggul," ungkapnya.
Baca Juga: Beda Dari yang Lain! Maba Unmuh Jember Diajak Aksi Demonstrasi dan Orasi saat PKKPIMB 2026
Dari sisi rumah sakit, kesiapan untuk mendukung pendidikan klinik juga telah disampaikan. Yus Priyatna Adryanto menyebut RSUD dr. H. Koesnadi memiliki sejumlah fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang berbagai stase pendidikan, termasuk layanan forensik.
"Kami sudah memiliki fasilitas kelengkapan untuk semua stase pendidikan, termasuk forensik yang sudah ada di kami sendiri," ujarnya.
Dalam kerja sama itu, RSUD dr. H. Koesnadi disiapkan untuk beralih status sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi FK Unmuh Jember.
Fasilitas praktik yang disiapkan tidak hanya berkaitan dengan kedokteran, tetapi juga keperawatan, laboratorium, farmasi, gizi, kesehatan lingkungan, rekam medis, hingga teknologi informasi.
Untuk menjaga kualitas pembelajaran di lapangan, kedua institusi juga mengatur rasio pembimbing klinis.
Baca Juga: Wani Ngimpi Wani Ngelakoni! 1.584 Mahasiswa Baru Unmuh Jember Siap Tempur Di PKKPIMB
Dalam satu periode praktik, seorang tenaga pembimbing maksimal menangani lima peserta didik. Selain itu, kesepakatan turut memuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas perundungan, baik secara fisik maupun mental.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Unmuh Jember dalam menyiapkan FK yang tidak hanya memenuhi aspek akademik, tetapi juga kualitas pendidikan klinis dan perlindungan peserta didik.
Sinergi dengan RSUD dr. H. Koesnadi diharapkan terus berkembang seiring proses menuju terwujudnya fakultas kedokteran di Unmuh Jember. (ika/c2/dhi)
Editor : Imron Hidayatullahh