RADAR JEMBER – Tim Pengabdian Dosen Pemula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (UNEJ) menggelar edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kantin di Pondok Pesantren Baitul Hikmah, Kecamatan Tempurejo, Jember, Rabu (12/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk makanan dan minuman di lingkungan pesantren terjamin mutu, kebersihan, dan kehalalannya.
Kegiatan dari Kelompok Riset Ekonomi Syariah (EKSYAR) ini dipimpin oleh Bahrina Almas, S.E., M.SEI., bersama dua anggota tim, yaitu Umi Cholifah, S.H.I., M.H., dan Dr. Moehammad Fathorrazi, M.Si. Pendampingan tersebut menjadi wujud nyata kontribusi akademisi dalam memastikan konsumsi santri memenuhi standar thayyib (baik) dan halal, sekaligus menaati regulasi pemerintah.
Ketua Tim Pengabdian, Bahrina Almas, menjelaskan bahwa pemenuhan sertifikasi halal di lingkungan pendidikan agama bukan sekadar gugur kewajiban aturan. "Kami ingin memastikan makanan yang dikonsumsi santri memenuhi standar yang diwajibkan, sekaligus memberikan ketenangan hati bagi pengurus pesantren dan wali santri," tegasnya.
Sampaikan Edukasi Hingga Titik Kritis Higienitas
Dalam sesi pemaparan materi, para pengelola kantin dibekali pemahaman komprehensif mengenai urgensi kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Tim pengabdian juga memberikan edukasi teknis terkait titik kritis kebersihan serta pemilihan bahan baku yang aman dan bebas dari unsur non-halal.
Sertifikasi halal kantin dinilai tidak hanya meningkatkan kepercayaan wali santri, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat menguatkan daya saing usaha kantin pesantren di mata masyarakat luas.
Dampingi Langsung Pendaftaran NIB dan SIHALAL
Tidak berhenti pada teori, tim pengabdian melanjutkan kegiatan dengan aksi nyata pendampingan langsung bagi para pelaku usaha kantin. Tim mendampingi pengelola kantin melengkapi persyaratan administrasi legalitas usaha, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring hingga proses pendaftaran akun serta pengajuan sertifikasi halal melalui aplikasi SIHALAL.
Usai pendampingan administrasi, tim melalukan tinjauan lapangan (field visit) untuk mengamati alur operasional, tata kelola sanitasi, dan kondisi fisik kantin secara langsung.
"Tinjauan lapangan dan pendampingan berkas ini menjadi langkah awal persiapan pendaftaran. Kami memastikan kesiapan sarana dan prasarana agar proses pendaftaran melalui skema self-declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil dapat berjalan lancar tanpa hambatan," tambah Bahrina.
Melalui pendampingan berkelanjutan ini, seluruh kantin di Pondok Pesantren Baitul Hikmah diharapkan bisa segera mengantongi sertifikat halal resmi. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Universitas Jember dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan mewujudkan gaya hidup sehat di pesantren.
Editor : Alvioniza