Tembus Hampir 10 Juta Batang! Penindakan Rokok Ilegal Di Jember Melonjak Drastis Melampaui Targ

Maulana RJ • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:00 WIB
"Rokok ilegal sangat berbahaya, tidak melalui uji lab dan tak memenuhi standar kesehatan. Kami terus berupaya menekan peredarannya." ULFA ALFIAH, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember. (MAULANA/RADAR JEMBER)
"Rokok ilegal sangat berbahaya, tidak melalui uji lab dan tak memenuhi standar kesehatan. Kami terus berupaya menekan peredarannya." ULFA ALFIAH, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember. (MAULANA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Hasil Operasi Bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jember mencatatkan angka penindakan yang signifikan.

Hingga semester pertama tahun 2026, Satpol PP Jember mengamankan sedikitnya 3.768 bungkus atau setara 72.656 batang rokok tanpa pita cukai.

​Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto menyebut wilayah Kecamatan Puger menjadi penyumbang sitaan terbesar dengan angka 1.495 pak (28.892 batang), disusul Wilayah Sumberbaru.

Baca Juga: Siapkan Anggaran Tahun Depan! DPRD Jember Dorong Tambah 2 Mobil Damkar Baru Lagi

Sementara itu, angka penindakan terendah tercatat di Mumbulsari. "Seluruh barang bukti akan dimusnahkan berkolaborasi dengan pihak Bea Cukai," kata Rudi, (12/8).

​Secara keseluruhan, akumulasi hasil penindakan Bea Cukai Jember hingga akhir Juli 2026 bahkan telah menembus angka fantastis, yakni hampir 10 juta batang rokok ilegal. Angka ini melonjak jauh melampaui target tahunan.

​Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, menjelaskan bahwa wilayah Jember, Situbondo, dan Bondowoso umumnya bukan lokasi produksi, tetapi menjadi pasar konsumen dan jalur perlintasan rokok ilegal dari luar daerah.

Baca Juga: Tambahkan Kekuatan Usai HUT Ke-81 RI, Pemkab Jember Serahkan Mobil Damkar Baru Berkapasitas 4.000 Liter

​"Rokok ilegal sangat berbahaya karena tidak melalui uji laboratorium dan tak memenuhi standar kesehatan. Kami terus berupaya menekan peredarannya di toko-toko hingga warung pinggir jalan melalui pengumpulan informasi dan penindakan tegas," jelas Ulfa. (ika/mau/c2/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
Jember rokok ilegal Gempur Rokok Ilegal bea cukai